ISI

Divonis Hukuman 1 Bulan, Pelaku Pungli di Tanjung Agung Dikenakan Kategori Tindak Pidana Ringan


9-August-2023, 21:29


Muara Enim, – Polres Muara Enim dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Agung melaksanakan sidang perkara Tipiring di Pengadilan Negeri Muara Enim pada Senin (08/08/23).

Berkas perkara Tipiring yang ditangani oleh Polres Muara Enim terkait dengan kasus pungutan liar (Pungli) di Jalan Lintas Sumatera Muara Enim Baturaja, khususnya di Desa Pandan Dulang, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim.

Dalam sidang yang dipimpin dengan Hakim Tunggal Bapak Joni Mauluddin, SH, terdapat 7 terdakwa yang dihadapkan dalam sidang di Pengadilan sebagai pelaku dalam kasus tersebut, di mana ada 6 terdakwa yang mengaku anggota LSM Pusaka Gumay Enim Lestari.

Nama-nama terdakwa sebagai berikut Dadang Hartoyo (40), Albal Dwi Saputra (28), Erdani (32), Andi H (30), Erwin Riadi (30), Apriansyah (38), Hepi Jon (38), Semua terdakwa merupakan warga Desa Pandan Dulang, Kecamatan Panang Enim. Semula memang yang patut diduga melakukan pungutan liar 8 orang pada saat diamankan saat itu.

Namun, setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut melalui proses Penyidikan, 1 orang lainnya hanya berada di TKP, dan menjadi saksi bagi para terdakwa akan terjadinya tindak pidana pungli tersebut.

Tapi, Saksi an. Indra Lepi ini juga harus menjalani rehab di Panti Rehabilitasi Narkoba karena termasuk Positif narkoba urinenya setelah dilakukan pengecekan terhadap semua yang diamankan saat itu.

Setelah mendengarkan keterangan dari para terdakwa dan para saksi serta alat bukti yang ada maupun hasil tindak pidana yang dilakukan. Hakim memutuskan sebagai berikut;

Menyatakan bahwa 7(tujuh) terdakwa melakukan Tindak Pidana Pengemisan;

Menghukum terdakwa dengan pidana kurungan selama 1 bulan;

Memerintahkan agar ke 7 (tujuh) terdakwa utk segera ditahan di Rutan/lapas kls 2B Muara Enim;

Menetapkan Barang bukti berupa uang sebesar Rp. 169.000, – dirampas untuk negara dan Barang bukti lainnya dirampas untuk dimusnahkan;

Membebani terdakwa utk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, –

Selain Barang bukti uang sebesar Rp 169.000, -. Ada beberapa Barang Bukti lainnya, termasuk buku tulis, dua traffic cone, satu buah apil, satu spanduk bertuliskan Posko Kontrol Angkutan Batubara, serta banner Kapolda Sumsel yang bertuliskan tidak ada toleransi tambang batubara ilegal, dan Nomor Bantuan Polisi.

Dalam perkara kasus pungli ini yang merupakan kategori tindak pidana ringan, memiliki ketentuan tersendiri di mana Penyidik Polres Muara Enim merangkap langsung sebagai Penuntut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Agung IPTU. Syawaludin, SH bersama Brigadir Iqbal dari Sat Samapta Polres Muara Enim. Namun, pelaksanaan eksekusi ke Lapas Muara Enim tetap dilaksanakan oleh Kejari Muara Enim.

(Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE