ISI

Pembangunan Jl Setapak Kelurahan Kota Baru Diduga Tidak Sesuai RAB


20-July-2023, 18:49


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Lagi, ditemukan pembangunan Jl Setapak di kelurahan Kota Baru kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dalam pekerjaannya diduga sengaja tidak dipasang “Papan Merk Proyek”

Bahkan, dalam pekerjaan Jl Setapak sepanjang 150 Meter, dengan lebar 1,5 meter dan ketebalannya bervariasi yang berlokasi di RT 01 RW 01 kelurahan Kota Baru kecamatan Lahat, yang dikucurkan oleh Dana DAU tahun anggaran 2023 tersebut, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Mirisnya lagi, dari pantauan dilapangan, proyek Jalan Setapak sepanjang 150 Meter tersebut, yang dikerjakan oleh Kelurahan Kota Baru kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat melalui dana DAU yang dikerjakan seluruhnya menggunakan material adukan coran semen, pasir dan batu krokos serta bercampur tanah (Tidak Menggunakan Batu Spelit) sehingga, dikhawatirkan bangunan Jalan Setapak yang telah rampung 100 % ini, tidak akan kokoh dan bertahan lama.

Selain itu, diketahui pada Tahun sebelumnya sudah ada Pembangunan Jalan Setapak, dan di Tahun ini kembali dibangun Jalan Setapak dilokasi yang sama, sehingga, warga menilai pekerjaan untuk tahun ini disnyalir hanya merehab Jalan Setapak yang lama.

Dalam proses pembangunan material bahan adukan coran yang digunakan semen, pasir dan batu Agregat C (krokos) yang bercampur tanah, seharusnya Agregat C hanya dipakai untuk lapisan bawah atau Pondasi saja. Juga selama pekerjaan Jalan Setapak tidak dipasang ‘Papan Merk Proyek’ mengakibatkan warga bertanya-tanya pembangunan jalan setapak sepanjang 150 meter ini melalui dana apa, besarnya dana, dan lamanya pekerjaan.?

Sehingga, dinilai Proyek Jalan Setapak sepanjang 150 Meter di RT 01 RW 01 kelurahan Kota Baru kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tersebut, telah melanggar UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, juga melanggar peraturan presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang ‘Papan Merk Proyek’.

Selanjutnya, mengacu Permendagri No 130 tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sapras kelurahan dan pemberdayaan masyarakat dikelurahan serta UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, anggaran dana kelurahan tahun 2023 diseluruh wilayah Republik Indonesia telah dialokasikan sebesar Rp.1,7 Triliun dalam pelaksanaan pekerjaan sudah diatur sesuai Juknis.

Dalam PMK 212/2022 kementrian keuangan merincikan dana kelurahan setiap daerah tahun 2023 merujuk Pasal 6 ayat (4) untuk tahap 1 dicairkan 50 % dan tahap 2 kembali dicairkan 50 %, apabila tahap 1 telah mencapai 75 persen dan Pemerintah Daerah telah melaporkan ke Dirjen Perimbangan Keuangan.

Sementara, dari proyek Jalan Setapak yang dibangun di RT 01 RW 01, nampak jelas adanya indikasi pengurangan “volume fisik pekerjaan jalan setapak sepanjang kurang lebih 150 meter, lebar 1,5 meter, dan ketebalannya diduga tidak sesuai ketentuan seharusnya minimal diatas 8 – 10 CM.

Terpisah, Lurah Kota Baru kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Sumiyati SH dikonfirmasi, membenarkan bahwasannya pembangunan proyek Jalan Setapak diwilayahnya telah rampung 100 %.

Namun, ketika ditanya besarnya dana dan berama lama proses pekerjaannya, Lurah Kota Baru kecamatan Lahat ini, memilih untuk bungkam dan menyarankan untuk konfirmasi dengan PPTA nya secara langsung, tutupnya dengan nada tidak bersahabat.
“Saya sedang dijalan, silakan tanya sama PPTA nya saja,” ujar Lurah.

Begitu juga dibincangi melalui WhatsApp 0821 7662 XXXX, tidak ada balasan, sehingga, berita ini diturunkan. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE