ISI
Pembangunan Jl Setapak Kelurahan Kota Baru Diduga Tidak Sesuai RAB
20-July-2023, 18:49
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Lagi, ditemukan pembangunan Jl Setapak di kelurahan Kota Baru kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dalam pekerjaannya diduga sengaja tidak dipasang “Papan Merk Proyek”
Bahkan, dalam pekerjaan Jl Setapak sepanjang 150 Meter, dengan lebar 1,5 meter dan ketebalannya bervariasi yang berlokasi di RT 01 RW 01 kelurahan Kota Baru kecamatan Lahat, yang dikucurkan oleh Dana DAU tahun anggaran 2023 tersebut, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Mirisnya lagi, dari pantauan dilapangan, proyek Jalan Setapak sepanjang 150 Meter tersebut, yang dikerjakan oleh Kelurahan Kota Baru kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat melalui dana DAU yang dikerjakan seluruhnya menggunakan material adukan coran semen, pasir dan batu krokos serta bercampur tanah (Tidak Menggunakan Batu Spelit) sehingga, dikhawatirkan bangunan Jalan Setapak yang telah rampung 100 % ini, tidak akan kokoh dan bertahan lama.
Selain itu, diketahui pada Tahun sebelumnya sudah ada Pembangunan Jalan Setapak, dan di Tahun ini kembali dibangun Jalan Setapak dilokasi yang sama, sehingga, warga menilai pekerjaan untuk tahun ini disnyalir hanya merehab Jalan Setapak yang lama.
Dalam proses pembangunan material bahan adukan coran yang digunakan semen, pasir dan batu Agregat C (krokos) yang bercampur tanah, seharusnya Agregat C hanya dipakai untuk lapisan bawah atau Pondasi saja. Juga selama pekerjaan Jalan Setapak tidak dipasang ‘Papan Merk Proyek’ mengakibatkan warga bertanya-tanya pembangunan jalan setapak sepanjang 150 meter ini melalui dana apa, besarnya dana, dan lamanya pekerjaan.?
Sehingga, dinilai Proyek Jalan Setapak sepanjang 150 Meter di RT 01 RW 01 kelurahan Kota Baru kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tersebut, telah melanggar UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, juga melanggar peraturan presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang ‘Papan Merk Proyek’.
Selanjutnya, mengacu Permendagri No 130 tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sapras kelurahan dan pemberdayaan masyarakat dikelurahan serta UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, anggaran dana kelurahan tahun 2023 diseluruh wilayah Republik Indonesia telah dialokasikan sebesar Rp.1,7 Triliun dalam pelaksanaan pekerjaan sudah diatur sesuai Juknis.
Dalam PMK 212/2022 kementrian keuangan merincikan dana kelurahan setiap daerah tahun 2023 merujuk Pasal 6 ayat (4) untuk tahap 1 dicairkan 50 % dan tahap 2 kembali dicairkan 50 %, apabila tahap 1 telah mencapai 75 persen dan Pemerintah Daerah telah melaporkan ke Dirjen Perimbangan Keuangan.
Sementara, dari proyek Jalan Setapak yang dibangun di RT 01 RW 01, nampak jelas adanya indikasi pengurangan “volume fisik pekerjaan jalan setapak sepanjang kurang lebih 150 meter, lebar 1,5 meter, dan ketebalannya diduga tidak sesuai ketentuan seharusnya minimal diatas 8 – 10 CM.
Terpisah, Lurah Kota Baru kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Sumiyati SH dikonfirmasi, membenarkan bahwasannya pembangunan proyek Jalan Setapak diwilayahnya telah rampung 100 %.
Namun, ketika ditanya besarnya dana dan berama lama proses pekerjaannya, Lurah Kota Baru kecamatan Lahat ini, memilih untuk bungkam dan menyarankan untuk konfirmasi dengan PPTA nya secara langsung, tutupnya dengan nada tidak bersahabat.
“Saya sedang dijalan, silakan tanya sama PPTA nya saja,” ujar Lurah.
Begitu juga dibincangi melalui WhatsApp 0821 7662 XXXX, tidak ada balasan, sehingga, berita ini diturunkan. (Din)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 20-May-2024, 23:44
Satlantas Polres Lahat Sosialisasi dan Penindakan Bersama UPPKB Merapi
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di UPPKB Merapi, Kasat Lantas Polres Lahat, AKP Muriya
-
LAHAT - 20-May-2024, 21:59
Kapolres Lahat Hadiri Rapat Paripurna Istimewa
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat diruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) K
-
PALEMBANG - 20-May-2024, 21:36
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Harkitnas ke-116 Tahun 2024
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—– Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK pimpin upaca
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31
Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur
LAHAT - 17-May-2024, 20:49
Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL
LAHAT - 17-May-2024, 20:37
YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan
PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41
KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13
LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26
Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum
MUBA - 17-May-2024, 13:29
Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana
OKU - 17-May-2024, 00:32
PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.
JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59
Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo
JAKARTA - 16-May-2024, 19:20
Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi
LAHAT - 16-May-2024, 18:54
Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup
PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52
Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery
MUBA - 16-May-2024, 18:15
Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal
MUBA - 16-May-2024, 15:18
Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM
BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19
SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK
OKU - 15-May-2024, 22:49
Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel
MUBA - 15-May-2024, 18:04
Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor
BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57
SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI
BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37
PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI
JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36
PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA
MUBA - 15-May-2024, 13:14
Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY
PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13
Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78
PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32
Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel
Lampung 14-May-2024, 22:58
Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024
PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29
YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem
MUBA - 14-May-2024, 21:12
Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E