ISI

Kajari Muara Enim Tetapkan 1 Tersangka Diduga Penjual Aset Negara


18-July-2023, 19:46


Muara Enim – Apa yang menjadi misteri dan pertanyaan masyarakat Muara Enim terkait Isyu adanya Dugaan Jalan berstatus Kabupaten tepat nya di jalan Pramuka Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang (Gumeg) yang diduga sudah di tambang oleh PT RMK akhirnya terjawab sudah, pasal nya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim telah menetapkan satu (1) tersangka pada kasus tersebut.

Diketahui, pengungkapan kasus tersebut, di sampaikan langsung oleh Kasi Intel Kajari Muara Enim Anjasra Karya SH MH ketika awak media membincanginya  melalui pesan singkat Whatshapp, dimana dirinya bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Aman SH MH sudah melaksanakan Konferensi pers di ruang Kerja Kajari Muara Enim. Selasa (18/7).

Adapun isi Siaran Pers nomor : PR 2/L.6.17/DS.2/2023 adalah sebagai berikut ;

Penetapan Tersangka atas nama D.I. dan Penahanan Tersangka D.I. dalam perkara
dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Asset Milik Pemerintah Daerah Kabupaten
Muara Enim Berupa Jalan Yang Merupakan Akses Penghubung Antara Desa Gunung Megang Luar – Simpang Sidomulyo Tahun 2021.

Bahwa pada hari Selasa tanggal 18 Juli 2023 pukul 15.00 Wib Kejaksaan Negeri Muara Enim telah melakukan Penetapan Tersangka atas nama D.I. dan Penahanan Tersangka D.1. dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Asset Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim berupa jalan yang merupakan Akses Penghubung antara Desa Gunung Megang Luar – Simpang Sidomulyo tahun 2021 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B1484/L.6.15/Fd.1/072023 tanggal 18 juli 2023.

Bahwa penetapan tersangka dan penahanan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan serangkaian Tindakan penyidikan melalui pemeriksaaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti surat, dan adanya kerugian keuangan negara berdasarkan laporan Hasil Audit Perhitungan Keuangan Negara tersebut sebesar Rp. 1.868.468.610,99 ( satu milyar delapan ratus enam puluh delapan juta empat ratus enam puluh delapan ribu enam ratus sepuluh rupiah sembilan puluh sembilan sen).

Bahwa tersangka telah menitipkan uang sebesar Rp. 74.822.400 (tujuh puluh empat juta delapan ratus dua puluh dua ribu empat ratus rupiah) yang merupakan uang hasil penjualan asset milik pemerintahan Kabupaten Muara Enim dan juga ada penitipan uang dari saksi pihak PT. RMK sebesar Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah).

Bahwa guna percepatan dalam proses penanganan perkara tersebut terhadap tersangka tersebut dilakukan penahanan di Lapas Kelas I] B Muara Enim untuk 20 (dua puluh) hari kedepan berdasarkan dan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan Nomor : PRINT/01/L.6.1S/Fd.1/07/2023 tanggal 18 juli 2023.

Proses hukum ini akan terus didalami dan dikembangkan, tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah, “Tegas Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Aman SH MH didampingi Kasi Intel Kejari Muara Enim Anjasra Karya SH MH ketika awak media mendengarkan Vidio tanya jawab pada konferensi pers.

(Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE