ISI

PLN ULP Lembayung Terbukti Lakukan PMH, Petugas P2TL Tak Punya SERKOM Ketenagalistrikan 

"Bongkar APP Pelanggan Tidak SOP”

14-July-2023, 16:57


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya membenarkan salah satu amar putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuk Linggau “Menyatakan pihak tergugat telah terbukti secara syah meyakinkan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)”.

Sengketa konsumen di BPSK setelah YLKI Lahat Raya menerima pengaduan konsumen atau pelanggan PLN atas dugaan Alat Pembatas dan Pengukur (APP) yang dinyatakan sepihak oleh PLN ULP Lembayung (Tergugat) rusak dan pelanggan dikenakan denda yang berubah-ubah.

“Begitu miris, selain dikenakan denda yang berubah-ubah, pelanggan kehilangan isi Token atau Pulsa Listriknya,” ungkap Sanderson Syafe’i ST, SH, pada Jum’at (14/7/2023) dibincangi dikantornya.

Dijelaskannya, petugas PLN yang datang ke Persil pelanggan tidak menunjukkan identitas petugas dan surat tugas resmi dari yang menugaskannya, apalagi Sertifikat Kompetensi (SERKOM) hal ini jelas memenuhi unsur pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Pemeriksaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

“Sangat kita sayangkan apa yang dilakukan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lembayung UP3 Lahat UID S2JB terkesan arogan dan melawan hukum, diduga juga terjadi di 840 ULP dibawah 154 UP3 se-Indonesia,” tambahnya.

Sehingga, diakui Sanderson, ulah oknum-oknum PLN yang tidak punya kewenangan (kompetensi) melakukan tugasnya sesuai regulasi ketenagalistrikan yang memenuhi unsur melawan hukum dan menguatkan dugaan kegiatan ini menjadi ajang untuk menutupi losses atau susut salah satu penyebab kerugian pada PT PLN (Persero) pasalnya berpengaruh pada Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik.

YLKI Lahat Raya terkait pelaksanaan P2TL telah beberapa kali memenangkan sengketa konsumen, hal ini menguatkan tim PLN yang ditugaskan tidak mumpuni, terkait putusan BPSK jika masa sanggah berakhir kita akan minta dijalankan proses atas PMH dan 7 (tujuh) putusan lainnya, ungkap Pengacara muda ini.

“Untuk itu, kita himbau bagi masyarakat atau pelanggan PLN yang merasa dirugikan atas kegiatan P2TL PLN dimanapun dapat menghubungi YLKI Lahat Raya nomor WA 0852 6757 9999,” ucap Sanderson.

Terpisah, GM Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan Jambi Bengkulu (UID S2JB), Amris Adnan dan Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lahat, Teguh Aang Harmadi, saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat WhatsApp hanya membaca sampai berita ini diturunkan. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE