ISI

PLN ULP Lembayung Terbukti Lakukan PMH, Petugas P2TL Tak Punya SERKOM Ketenagalistrikan 

"Bongkar APP Pelanggan Tidak SOP”

14-July-2023, 16:57


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya membenarkan salah satu amar putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuk Linggau “Menyatakan pihak tergugat telah terbukti secara syah meyakinkan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)”.

Sengketa konsumen di BPSK setelah YLKI Lahat Raya menerima pengaduan konsumen atau pelanggan PLN atas dugaan Alat Pembatas dan Pengukur (APP) yang dinyatakan sepihak oleh PLN ULP Lembayung (Tergugat) rusak dan pelanggan dikenakan denda yang berubah-ubah.

“Begitu miris, selain dikenakan denda yang berubah-ubah, pelanggan kehilangan isi Token atau Pulsa Listriknya,” ungkap Sanderson Syafe’i ST, SH, pada Jum’at (14/7/2023) dibincangi dikantornya.

Dijelaskannya, petugas PLN yang datang ke Persil pelanggan tidak menunjukkan identitas petugas dan surat tugas resmi dari yang menugaskannya, apalagi Sertifikat Kompetensi (SERKOM) hal ini jelas memenuhi unsur pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Pemeriksaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

“Sangat kita sayangkan apa yang dilakukan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lembayung UP3 Lahat UID S2JB terkesan arogan dan melawan hukum, diduga juga terjadi di 840 ULP dibawah 154 UP3 se-Indonesia,” tambahnya.

Sehingga, diakui Sanderson, ulah oknum-oknum PLN yang tidak punya kewenangan (kompetensi) melakukan tugasnya sesuai regulasi ketenagalistrikan yang memenuhi unsur melawan hukum dan menguatkan dugaan kegiatan ini menjadi ajang untuk menutupi losses atau susut salah satu penyebab kerugian pada PT PLN (Persero) pasalnya berpengaruh pada Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik.

YLKI Lahat Raya terkait pelaksanaan P2TL telah beberapa kali memenangkan sengketa konsumen, hal ini menguatkan tim PLN yang ditugaskan tidak mumpuni, terkait putusan BPSK jika masa sanggah berakhir kita akan minta dijalankan proses atas PMH dan 7 (tujuh) putusan lainnya, ungkap Pengacara muda ini.

“Untuk itu, kita himbau bagi masyarakat atau pelanggan PLN yang merasa dirugikan atas kegiatan P2TL PLN dimanapun dapat menghubungi YLKI Lahat Raya nomor WA 0852 6757 9999,” ucap Sanderson.

Terpisah, GM Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan Jambi Bengkulu (UID S2JB), Amris Adnan dan Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lahat, Teguh Aang Harmadi, saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat WhatsApp hanya membaca sampai berita ini diturunkan. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE