ISI

Dua Warga Desa Kupang Pagun Dibekuk Team Satresnarkoba Polres Lahat 


12-July-2023, 14:41


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M.Romi SH, MH, Kanit I, II, dan anggota Resnarkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika.

Terungkapnya kasus Narkotika jenis Ganja ini, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A-62/VII/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/ Polda Sumsel, tanggal 10 Juli 2023.

Waktu kejadian pada Senin sekira pukul 22.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Baru desa Manggul kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Kedua tersangka bernama Meggi Saputra (22) dan Jayansyah (19) keduanya merupakan warga Desa Kupang kecamatan Pagar Gunung (Pagun) Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, untuk kronologis penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Bahwasannya, dijelaskan Liespono, dilokasi kerap terjadi Transaksi Narkotika, kemudian personil Sat Res Narkoba melakukan Lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui.

“Selanjutnya, pada Senin tanggal 10 Juli 2023 sekira jam 22.30 WIB bertempat di Jl Baru Manggul kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, tertangkap tangan dua orang TSK Meggi Saputra dan Jayansyah, dalam perkara Narkotika jenis Ganja,” ujar Liespono.

Kedua tersangka, ditegaskan Liespono, diamankan Team Satresnarkoba Polres Lahat, saat sedang bersepeda motor di Jl Baru Manggul kecamatan Lahat. Lalu, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang dikendarai oleh keduan tersangka.

“Didapati barang bukti berupa satu paket besar daun kering terbungkus kertas, kemudian terbalut kantong plastik warna hitam diduga Narkotika jenis Ganja yang ditemukan didalam Jok Sepeda Motor yang dikendarai oleh kedua Tersangka,” tambahnya.

Tidak sampai disitu saja, dikemukakan Liespono, petugas Polisi juga mendapatkan 2 (dua) unit Handphone Android merk Redmi 8A Pro dan Samsung M10 milik kedua tersangka yang diduga dijadikan sebagai alat komunikasi.

“Dua Handphone milik kedua tersangka telah kita amankan, karena diduga sebagai alat komunikasi TSK dalam melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Ganja, dan diakui kedua tersangka mengaku bahwa barang bukti adalah miliknya yang akan diantar kepada pembeli,” terangnya.

Tanpa mengulur waktu lagi, sambung Liespono, kedua tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini kedua tersangka telah diamankan di Polres Lahat, berikut BB 1 paket besar daun kering terbungkus kertas kemudian terbalut kantong plastik hitam diduga Narkotika jenis Ganja berat brutto 1 paket besar Ganja dengan berat 700 gram. 1 unit SPM merk Honda Beat warna merah hitam dengan Nopol BG 4629 EAH, 1 unit Handphone Android merk Redmi 8A Pro warna biru dengan No Sim-Card 0823-7423-7757, 1 unit Handphone Android merk Samsung M10 warna hitam dengan No Sim-Card 0831-3729-2556. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE