ISI

Tim Gabungan Polres Muara Sidak Gudang Penyimpanan BBM ilegal


11-July-2023, 12:21


Muara Enim – Polres Muara Enim, Polda Sumsel, melakukan penindakan terhadap pelaku penjualan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar di jalan khusus batubara PT. SLR (Servo Lintas Raya) di Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan pada hari Senin, tanggal 10 Juli 2023.

Apel pelaksanaan dipimpin oleh Kabagops Kompol Toni Arman, S.H., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Toni Saputra, S.H., S.Ik., Kasat Intelkam IPTU Cahya Nugraha Minartama, S.Tr.K, Kanit Pidsus IPTU Kms Erwin, S.H., M.H., dan KBO Sat Samapta IPTU Yeri Gunawan. Personil gabung dari personel Polres Muara Enim, 3 personel Subden Pom Muara Enim, dan Satpol PP.

Personil yang terlibat melakukan pemeriksaan terhadap empat gudang penampungan BBM milik Elman dan Rahman, Elman adalah warga Desa Muara Gula Lama, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim, dengan lokasi gudang berada di KM 106 Jalan PT. Servo, Desa Kepur, Muara Enim. Sementara itu, tiga gudang BBM Ilegal adalah milik Rahman warga Desa Muara Gula, dan lokasi gudang mereka berada di KM 107 Jalan PT. Servo, Desa Kepur, Muara Enim.

Polres Muara Enim telah memasang Police Line dan spanduk di lokasi gudang-gudang tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi 15 derigen ukuran 35 L, total 525 liter BBM jenis solar yang diduga berasal dari Sekayu, 1 unit drum ukuran 210 liter berwarna merah, 2 buah corong, selang ukuran 2 inci dengan panjang sekitar 4 meter, 2 unit mesin pompa merk Yamamax Pro berwarna hijau, 1 tas sandang, dan 3 buku catatan.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK., MH melalui Kabagops Kompol Toni Arman, S.H menjelaskan akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik penjual bahan bakar minyak (BBM) ilegal tersebut. Tindakan ini dilakukan dalam rangka menginvestigasi dan mengumpulkan informasi terkait penjualan BBM yang diduga berasal dari sekayu

Selain melakukan pemanggilan, Kabagops Polres Muara Enim juga akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina. Hal ini bertujuan untuk memperoleh informasi lebih lanjut tentang BBM jenis solar yang diduga berasal dari tambang minyak ilegal tersebut. Kerja sama antara kepolisian dan Pertamina diharapkan dapat membantu mengungkap dan mengatasi peredaran BBM ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Tindakan ini menunjukkan komitmen pihak Polres Muara Enim untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menegakkan hukum. Penjualan BBM ilegal dapat memiliki dampak negatif, seperti kerugian ekonomi dan lingkungan. Oleh karena itu, langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Muara Enim ini sangat penting untuk memastikan keadilan dan meminimalisir aktivitas ilegal yang merugikan.

Diharapkan bahwa hasil dari pemanggilan dan kerja sama dengan Pertamina akan membantu dalam mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran BBM ilegal dan mengambil tindakan hukum yang sesuai. Selain itu, langkah-langkah ini juga dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya memberantas peredaran BBM ilegal di Muara Enim.

(Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE