ISI

Puluhan Usaha Penangkaran Walet Belum Kantongi NIB


7-July-2023, 18:14


LAHAT – Sebanyak 60 usaha penangkaran walet di Kabupaten Lahat diduga belum kantongi No Induk Berusaha (NIB), termasuk untuk izin resmi usaha penangkaran walet masih menunggu dari dinas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

“Berdasarkan pendataan Tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ada sekitar puluhan pengusaha penangkaran walet di Lahat belum memiliki NIB dan masih menunggu dari Dinas Provinsi Sumsel,” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Yahya Eduar melalui Kabid Pengendalian dan Penanaman Modal (Dala) Cik Yan Gumay, pada Jum’at (7/7/2023).

Dijelaskan Cik Yan Gumay, kalau selama ini pemilik hanya mengantongi Situ, Siup, Ho, dan aturan terbaru ini pengusaha penangkaran walet harus memiliki No Induk Berusaha (NIB).

“Dalam No Induk Berusaha tersebut akan terlihat izin mereka soal penangkaran walet atau lainnya. Untuk mendapatkan NIB sifatnya melalui OSS Sistem Online, ada yang secara langsung ke Menterian Pusat,” ujarnya.

Memang diakui Cik Yan Gumay, yang mengeluarkan izin tersebut dari Kementrian Pusat, ada yang melalui Online, dan masih ada juga pengusaha penangkaran melalui Dinas Peternakan/Perikanan.

“Saat ini Tim yang turun untuk mendata berapa jumlah penangkaran walet di Kabupaten Lahat, ada beberapa bidang diantaranya, bidang Pengendalian dan Penanaman Modal, Pengaduan, dan bidang Pelayanan Perizinan,” ulas Cik Yan Gumay.

Termasuk disampaikannya, tim gabungan dari beberapa bidang di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lahat ini, masih terus mendata yang didalam kecamatan Kota Lahat, dan belum merambah kesejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat.

Lemahnya dikatakan Cik Yan Gumay, mulai izin, pengawasan semuanya kembali ke Provinsi, sedangkan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lahat, hanya memiliki wilayah.

Oleh karenanya, sambung Cik Yan Gumay DPMPTSP Lahat menghimbau agar pihak pengelola dapat meminalisir, terutama suara yang dikeluarkan melalui kaset jangan sampai terlalu bising. Pengusaha kerap melakukan pembersihan terhadap kotoran walet.

“Dan, kami himbau dapat menjaga Lingkungan sekitar lokasi bangunan. Yang terakhir, kami mengharapkan bagi yang belum mengantongi NIB agar dapat segera mengurus kelengkapan administrasinya,” pesan Cik Yan Gumay.

Berita sebelumnya, Rumah-rumah bertingkat dan berdiri Megah di Pusat Kota Lahat ini, dijadikan tempat ‘Sarang Burung Walet’, tanpa memikirkan kotoran dari burung tersebut mencemari warga sekitar lokasi.

Berdirinya bangunan bertingkat yang ada di Pusat Kota Lahat ini, banyak dijadikan sebagai tempat ‘Penangkaran Walet’, selain suara bising yang ditimbulkan dari kaset, juga bau dan kotoran dari burung walet yang dapat membahayakan kesehatan, terutama rumah-rumah masyarakat yang sangat dekat jaraknya, apalagi menyatu.

Dengan bentuk tertutup dan ventilasi yang jarang sarang burung walet bisa menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk. Apalagi, pada saat musim hujan sangat berpotensi untuk menyebarkan penyakit ‘Demam Berdarah’. Selain itu, timbunan kotoran walet yang bertahun tahun lamanya dapat menyebabkan penyakit ‘Batuk Berdarah dan Leptospirosis atau sejenis Tipus’.

“Jelas terganggu dan sudah selama ini, mulai suara bising yang dikeluarkan dari kaset walet, bau yang ditimbulkan, dan kami khawatirkan akan dampak kesehatan bagi warga sekitar lokasi bangunan “Penangkaran Burung Walet’,” ujar Adlan (35) warga RT 02 RW 01 kelurahan Pasar Lama, kecamatan Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 28-September-2024, 17:06

Balap Motor Anak Asuh YM, Agustinus CS Torehkan Prestasi 

MUBA - 28-September-2024, 16:20

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadir dan Ucapkan Selamat Ulang Tahun Muba Ke-68: Kabupatennya Maju, Rakyatnya Sejahtera** 

LAHAT - 28-September-2024, 15:09

Bursah Zarnubi Hadiri Acara Peresmian Sekaligus Doa Bersama Posko Relawan Sanak BZ-WIN 

OKU - 28-September-2024, 09:49

PT. Semen Baturaja Salurkan 500 Paket Sembako Sebagai Bentuk TJSL

MUBA - 27-September-2024, 23:59

Jumat Malam Sekda H Apriyadi Tinjau Persiapan Pembukaan Muba Expo 2024 

OKU - 27-September-2024, 19:46

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Hadiri Pengajian Khatam Al Qur’an Di Kediaman Hj. Lindawati.

MUBA - 27-September-2024, 19:36

Sekda Apriyadi Cek Progres Pembangunan Gedung Labkesda dan MPP di Sekayu 

LAHAT - 27-September-2024, 15:11

Khutbah Cawabup Lahat Budiarto Urai 5 Cara Menjadikan Anak Sholeh dan Sholeha 

JAWA BARAT - 27-September-2024, 14:08

Terus Kembangkan Bahan Co-Firing Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

MUBA - 27-September-2024, 14:05

Dinsos Luncurkan Program Inovasi “PAKE KELAMBU” 

LAHAT - 27-September-2024, 14:04

Ratusan Tim Pemenangan YM-BM Sari Bungamas Resmi Dilantik 

LAHAT - 27-September-2024, 14:04

Tim Satops Patnal Kemenkumham Sumsel di Back-Up Pegawai Lapas IIA Lahat Gelar Razia Dilapas 

MUBA - 26-September-2024, 20:22

Bersaing Kreativitas, Sebanyak 187 Peserta Ramaikan Kegiatan Karnaval dan Pawai Kendaraan Hias 

MUBA - 26-September-2024, 20:21

Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Plt Asisten II Setda Muba Pesan Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 

LAHAT - 26-September-2024, 16:41

Penyerahan Tersangka dan BB Tahap II Kasus Korupsi DD Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat Tahun 2020 

LAHAT - 26-September-2024, 15:57

Melalui YBM, PLN UP3 Lahat Serahkan Makanan Bergizi Cegah Stunting di Kabupaten Lahat

JAKARTA - 26-September-2024, 14:40

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Laporkan Kinerja Setahun Kepada Kapolri

JAKARTA - 26-September-2024, 13:27

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Laporkan Kinerja Setahun Kepada Kapolri 

LAHAT - 26-September-2024, 12:41

Jaksa Bebaskan Tulang Punggung Keluarga Dari Jeratan Pasal Pencurian 

LAHAT - 26-September-2024, 10:43

BPJS Launching Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

MUBA - 25-September-2024, 20:19

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Dorong Inovasi Pelayanan Publik dan Percepatan Transformasi Digital 

LAHAT - 25-September-2024, 20:19

Aksi Donor Darah PLN UP3 Lahat dan PMI

OKU - 25-September-2024, 16:04

Disdik OKU Gelar Rakor Tuntaskan ATS Menuju Indonesa Emas 2045

MUBA - 25-September-2024, 11:21

Motif Wanita Siram Cuka Para Ke Mantan Suami Sirih di Muba Karena Tak Mau Bantu Bayarkan Pinjaman Uang 

PALEMBANG - 25-September-2024, 11:20

Muba Raih Peringkat 1 Percepatan Penurunan Stunting di Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE