ISI

Warga Jl Mayor Ruslan Keluhkan Kotoran Sarang Burung Walet


4-July-2023, 21:32


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Warga yang berada di Jl Mayor Ruslan kelurahan Pasar Lama kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, menggeluhkan atas keberadaan Sarang Burung Walet.

Rumah-rumah bertingkat dan berdiri Megah di Pusat Kota Lahat ini, dijadikan tempat ‘Sarang Burung Walet’, tanpa memikirkan kotoran dari burung tersebut mencemari warga sekitar lokasi.

Berdirinya bangunan bertingkat yang ada di Pusat Kota Lahat ini, banyak dijadikan sebagai tempat ‘Penangkaran Walet’, selain suara bising yang ditimbulkan dari kaset, juga bau dan kotoran dari burung walet yang dapat membahayakan kesehatan, terutama rumah-rumah masyarakat yang sangat dekat jaraknya, apalagi menyatu.

Dengan bentuk tertutup dan ventilasi yang jarang sarang burung walet bisa menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk. Apalagi, pada saat musim hujan sangat berpotensi untuk menyebarkan penyakit ‘Demam Berdarah’. Selain itu, timbunan kotoran walet yang bertahun tahun lamanya dapat menyebabkan penyakit ‘Batuk Berdarah dan Leptospirosis atau sejenis Tipus’.

“Jelas terganggu dan sudah selama ini, mulai suara bising yang dikeluarkan dari kaset walet, bau yang ditimbulkan, dan kami khawatirkan akan dampak kesehatan bagi warga sekitar lokasi bangunan “Penangkaran Burung Walet’,” ujar Adlan (35) warga RT 02 RW 01 kelurahan Pasar Lama, kecamatan Lahat dibincangi wartawan pada Selasa (4/7/2023).

Ia menjelaskan, dari kotoran burung walet tersebut, sangat terasa mengganggu dan mengancam akan kesehatan. Karena, kotorannya mengenai atap genteng rumah rumah warga yang ada.

“Terus terang akibat kotoran walet lingkungan semakin kotor, sehingga, tidak menutup kemungkinan akan mendatangkan berbagai Penyakit, juga suara yang dikeluarkan dari kaset walet sangat mengganggu sekali. Tolong pak Bupati Lahat atau mewakili dapat menertipkan penangkaran sarang burung walet yang ada di Pusat Kota Lahat,” pinta Adlan.

Ketua Asosiasi Walet Lahat Syamsu Rizal menyampaikan, sudah ada regulasi tentang tata cara pengelolaan rumah walet yang mengharuskan pemilik rumah walet menjaga lingkungan sekitar.

Dirinya akan mencoba memfasilitasi antara warga dengan pemilik rumah walet agar dapat menemukan solusi. Sehingga, tidak terjadi hal hal yang merugikan antara kedua belah pihak.

Terpisah, Pemkab Lahat melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lahat Yahya Edward saat ditemui wartawan menyarankan, agar warga bisa membuat pengaduan keluhan secara tertulis dan dilengkapi foto-foto lalu dikirim ke-DPMPTSP.

“Kami minta buat pengaduan secara tertulis dan dilengkapi berupa foto-foto serta dokumentasi, lalu, kirim ke-DPMPTSP tujuannya agar pihak kami dapat menindaklanjuti keluhan tersebut,” saran Yahya Edward. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE