ISI

Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Ganja 515,72 Gram Dari Neni Wibowo


4-July-2023, 20:51


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Lagi. Team Satresnarkoba Polres Lahat berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH, MH, dan Kanit I, II, serta anggota telah berhasil mengungkap kasus Narkoba berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/58/VII/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 03 Juli 2023.

Waktu kejadian pada Senin sekira pukul 00.30 WIB, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jl Mawar Perumnas II No.03 RT.013 RW.002 kelurahan Bandar Jaya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Benar, Team Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu orang TSK bernama Beni Wibowo (36) warga Jl Mawar Perumnas II No. 03 RT 013 RW 002 kelurahan Bandar Jaya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, sekira jam 00.30 WIB,” tegas Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Selasa (4/7/2023).

Dijelaskan Liespono, untuk kronologis penangkapan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di TKP kerap terjadi Transaksi Narkotika jenis Ganja. Kemudian dilakukan Lidik, setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya, pada Senin tanggal 03 Juli 2023 sekira pukul 00.30 WIB, Team Satresnarkoba Polres Lahat berhasil tangkap tangan satu orang Tersangka yang mengaku bernama Beni Wibowo.

“Terduga pengedar Narkotika jenis Ganja ini diamankan saat sedang berada dirumah miliknya TKP di Jl Mawar Perumnas II Nomor 03. RT 013 RW 002 pada Senin tanggal 03 Juli 2023, sekira pukul 00.30 WIB,” tambahnya.

Usai mengamankan TSK, lalu sambung Liespono, Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan pemeriksaan badan dan didapatkan barang bukti berupa satu buah kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisikan sepuluh paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja.

“Juga empat paket kecil daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja ditemukan petugas Polisi dibelakang rumah milik tersangka, tepatnya disamping tempat cuci piring dan ditemukan barang bukti berupa satu unit Handphone Android milik TSK, yang ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika dan diakui TSK barang bukti yang ditemukan adalah miliknya,” terang Liespono.

Terakhir, dari pengakuan terduga Pengedar ini, dikatakan Liespono, tanpa mengulur waktu lagi tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 10 paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 500 gram, 4 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 15,72 gram, dengan total keseluruhan 515,72 gram, 1 buah kantong plastik warna hitam, dan 1 unit Handphone Android, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE