ISI

YLKI Ragukan Predikat Madya Kabupaten Layak Anak Yang di Raih Lahat


22-June-2023, 21:51


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE —- Anak Jalanan (Anjal) semakin hari kian marak bergentayangan di Bumi Seganti Setungguan yang dinilai membahayakan dan mengganggu para pengendara pengguna jalan serta arus lalu lintas.

Pantauan dilapangan, kian merebaknya anak jalanan (Anjal) tersebut, tersebar disejumlah titik kecamatan Lahat yakni, Simpang Empat Pasar Lematang, Simpang Empat Pasar Bawah/Kangkungan, Simpang Empat Kejaksaan, Simpang Empat Kodim 0405/Lahat Baru dan titik-titik lainnya.

Kian bebasnya para Anak Jalanan (Anjal) ini, membuat para pengendara baik roda dua maupun roda empat merasa terganggu saat hendak melintas. Yang disesalkan, hingga saat ini tidak ada tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, khususnya Dinas terkait, pada Kamis (22/6/2023).

Merebaknya Anjal ini bagaikan Jamur di musim hujan. Sehingga, membuat Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, ST. SH angkat bicara.

Diakuinya, berdasarkan pantauan Tim YLKI Lahat, anjal-anjal ini kerap terlihat di kawasan persimpangan lampu merah Jalan kolonel Barlian depan Kejaksaan Negeri Lahat, Lampu merah simpang empat Mayor Ruslan dan Lampu merah pasar bawah sebagai Manusia Badut dan Manusia Silver.

Sanderson menduga, hal ini terjadi karena kegagalan Pemerintah Kabupaten Lahat menegakkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dengan memberikan perhatian dan menjamin hak setiap anak sebagai warganya, khusus pada anak yang bekerja di jalan .

Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dijelaskan, bertujuan untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan, imbuhnya.

Dalam pasal 10 dijelaskan, bahwa pihak-pihak pemerintah memiliki tanggung jawab masing-masing. Tanggung jawab Bupati/Wali Kota bertanggung jawab atas penyelenggaraan KLA di kab/kota, tambah Sanderson.

Kementerian PPPA menggunakan 24 indikator yang terbagi-bagi berdasarkan lima klaster dalam menilai dan mengevaluasi pelaksanaan kota layak anak di kabupaten/kota untuk diberikan penghargaan, wajar saja kita meragukan atas predikat tersebut dengan masih banyaknya anak jalan berkeliaran di jalan dan tidak mudah memenuhi 24 kriteria tersebut, pungkas Pengacara muda ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Kabupaten Lahat, Hj Nurlela, SAg saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat WhatsApp, hingga berita ini diturunkan tidak membalas hanya dibaca. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE