ISI

YLKI Ragukan Predikat Madya Kabupaten Layak Anak Yang di Raih Lahat


22-June-2023, 21:51


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE —- Anak Jalanan (Anjal) semakin hari kian marak bergentayangan di Bumi Seganti Setungguan yang dinilai membahayakan dan mengganggu para pengendara pengguna jalan serta arus lalu lintas.

Pantauan dilapangan, kian merebaknya anak jalanan (Anjal) tersebut, tersebar disejumlah titik kecamatan Lahat yakni, Simpang Empat Pasar Lematang, Simpang Empat Pasar Bawah/Kangkungan, Simpang Empat Kejaksaan, Simpang Empat Kodim 0405/Lahat Baru dan titik-titik lainnya.

Kian bebasnya para Anak Jalanan (Anjal) ini, membuat para pengendara baik roda dua maupun roda empat merasa terganggu saat hendak melintas. Yang disesalkan, hingga saat ini tidak ada tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, khususnya Dinas terkait, pada Kamis (22/6/2023).

Merebaknya Anjal ini bagaikan Jamur di musim hujan. Sehingga, membuat Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, ST. SH angkat bicara.

Diakuinya, berdasarkan pantauan Tim YLKI Lahat, anjal-anjal ini kerap terlihat di kawasan persimpangan lampu merah Jalan kolonel Barlian depan Kejaksaan Negeri Lahat, Lampu merah simpang empat Mayor Ruslan dan Lampu merah pasar bawah sebagai Manusia Badut dan Manusia Silver.

Sanderson menduga, hal ini terjadi karena kegagalan Pemerintah Kabupaten Lahat menegakkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dengan memberikan perhatian dan menjamin hak setiap anak sebagai warganya, khusus pada anak yang bekerja di jalan .

Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dijelaskan, bertujuan untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan, imbuhnya.

Dalam pasal 10 dijelaskan, bahwa pihak-pihak pemerintah memiliki tanggung jawab masing-masing. Tanggung jawab Bupati/Wali Kota bertanggung jawab atas penyelenggaraan KLA di kab/kota, tambah Sanderson.

Kementerian PPPA menggunakan 24 indikator yang terbagi-bagi berdasarkan lima klaster dalam menilai dan mengevaluasi pelaksanaan kota layak anak di kabupaten/kota untuk diberikan penghargaan, wajar saja kita meragukan atas predikat tersebut dengan masih banyaknya anak jalan berkeliaran di jalan dan tidak mudah memenuhi 24 kriteria tersebut, pungkas Pengacara muda ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Kabupaten Lahat, Hj Nurlela, SAg saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat WhatsApp, hingga berita ini diturunkan tidak membalas hanya dibaca. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE