ISI

Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika 


18-June-2023, 07:17


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Team Satresnarkoba Polres Lahat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M.Romi SH, MH, Kanit I, II, dan anggota Resnarkoba berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/54/VI/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 15 Juni 2023.

“Benar, Team Satresnarkoba Polres Lahat mengungkap kasus tindak pidana Narkotika dan telah mengamankan satu orang tersangka yakni Mahrodji (21) seorang buruh lepas warga Talang Kabu Jl Merdeka kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ungkap AKP Romi, pada Sabtu (17/6/2023).

Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Lahat, tersangka Mahrodji ini diamankan saat berada di TKP RD.PJKA kelurahan Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Untuk kronologis penangkapan tersangka, diakui Romi, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut, kerap terjadi Transaksi Narkotika jenis Ganja.

Berbekal tersebut, sambung M.Romi, kemudian dilakukan Lidik setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada Kamis tanggal 15 Juni 2023 sekira pukul 14.20 WIB telah tertangkap tangan satu orang tersangka yang mengaku bernama Mahrodji.

“Saat itu di TKP tersangka sedang berdiri dipinggir jalan tepatnya di RD.PJKA kelurahan Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Lalu, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan disekitar tersangka berdiri ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil daun kering terbungkus kerta koran diduga Narkotika jenis Ganja yang ditemukan petugas ditanah tidak jauh dari tempat TSK berdiri,” ujarnya.

Selanjutnya, dikatakan M.Romi, petugas juga menemukan barang bukti lainya berupa uang tunai Rp.5.000 disaku celana sebelah kanan milik TSK, dan dari pengakuannya bahw uang tersebut merupakan keuntungan dari hasil menjual Narkotika diduga jenis Ganja, dan benar bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.

“Kini tersangka berikut BB 1 paket kecil daun kering terbungkus kertas koran yang diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 2,99 gram dan uang tunai sebesar Rp.5.00 diduga keuntungan dari penjualan telah diamankan di Polres Lahat, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE