ISI

Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika 


18-June-2023, 07:17


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Team Satresnarkoba Polres Lahat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M.Romi SH, MH, Kanit I, II, dan anggota Resnarkoba berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/54/VI/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 15 Juni 2023.

“Benar, Team Satresnarkoba Polres Lahat mengungkap kasus tindak pidana Narkotika dan telah mengamankan satu orang tersangka yakni Mahrodji (21) seorang buruh lepas warga Talang Kabu Jl Merdeka kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ungkap AKP Romi, pada Sabtu (17/6/2023).

Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Lahat, tersangka Mahrodji ini diamankan saat berada di TKP RD.PJKA kelurahan Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Untuk kronologis penangkapan tersangka, diakui Romi, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut, kerap terjadi Transaksi Narkotika jenis Ganja.

Berbekal tersebut, sambung M.Romi, kemudian dilakukan Lidik setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada Kamis tanggal 15 Juni 2023 sekira pukul 14.20 WIB telah tertangkap tangan satu orang tersangka yang mengaku bernama Mahrodji.

“Saat itu di TKP tersangka sedang berdiri dipinggir jalan tepatnya di RD.PJKA kelurahan Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Lalu, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan disekitar tersangka berdiri ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil daun kering terbungkus kerta koran diduga Narkotika jenis Ganja yang ditemukan petugas ditanah tidak jauh dari tempat TSK berdiri,” ujarnya.

Selanjutnya, dikatakan M.Romi, petugas juga menemukan barang bukti lainya berupa uang tunai Rp.5.000 disaku celana sebelah kanan milik TSK, dan dari pengakuannya bahw uang tersebut merupakan keuntungan dari hasil menjual Narkotika diduga jenis Ganja, dan benar bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.

“Kini tersangka berikut BB 1 paket kecil daun kering terbungkus kertas koran yang diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 2,99 gram dan uang tunai sebesar Rp.5.00 diduga keuntungan dari penjualan telah diamankan di Polres Lahat, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 6-October-2024, 23:47

Tokoh Masyarakat Lawang Agung Mulak Ulu Seruhkan Masyarakat Pilih YM-BM 

LAHAT - 6-October-2024, 20:19

Koordinator Kikim Raya Klaim Suara BZ-WIN Capai 80 Persen 

PAGAR ALAM - 6-October-2024, 20:18

Pasangan Nomor Urut 1 Calon Walikota Pagaralam Hj.Hepi Sapriani dan Efsi Komar Lakukan Kegiatan Peduli Kasih 

LAHAT - 5-October-2024, 23:59

YM-BM Tetap Sempatkan Diri Bertakziah 

LAHAT - 5-October-2024, 19:16

Kampanye Dialogis Ke-10 YM-BM Lantik Tim Pemenangan, Relawan, Tim PDI.P, dan Anggota Tim 

LAHAT - 5-October-2024, 18:41

YM-BM Datang Disambut Teriakan Masyarakat Kota Agung Coblos Nomor 1 

MUBA - 4-October-2024, 22:12

Senam Bersama Muba Expo 2024, Jasmani Semakin Bugar Doorprize Pun Menanti

OKU - 3-October-2024, 19:29

Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Tahti dan Pelantikan Kasikum Polres OKU

LAHAT - 3-October-2024, 18:33

Pemkab Lahat Jalin MoU Dengan BSB Cabang Lahat 

LAHAT - 3-October-2024, 17:48

Paslon Nomor Urut 1 Kukuhkan Tim Keluarga dan Tim Relawan Tiga Desa 

LAHAT - 3-October-2024, 16:16

Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Ungkap Bandar Merangkap Kurir Narkoba 

JAKARTA - 3-October-2024, 12:17

Muba Peroleh Nilai Predikat B Dalam Evaluasi SAKIP Award 2024 

JAKARTA - 3-October-2024, 06:38

Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

LAHAT - 2-October-2024, 21:37

D Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Jl Penghijauan 

JAKARTA - 2-October-2024, 17:11

Sekda Apriyadi Tegaskan Pengguna Lalin Sungai Lalan Wajib Utamakan Keselamatan 

LAHAT - 2-October-2024, 17:10

Warga 4 Desa Kecamatan Gumay Talang Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 1 

LUBUK LINGGAU - 2-October-2024, 15:54

Woman Support Woman, Srikandi PLN Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Pelatihan Membatik Bersama Rumah Batik Durian Asri Lubuklinggau

MUBA - 2-October-2024, 14:26

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Jajaran PT Pembangunan Aceh Provinsi NAD 

JAKARTA - 2-October-2024, 10:29

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

OKU - 1-October-2024, 22:39

Ribuan Muslimat NU Perwakilan 13 Kecamatan Kompak Dukung Paslon ‘BERTAJI’

OKU - 1-October-2024, 20:56

Sosialisasi PLN ULP Baturaja : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Listrik

LAHAT - 1-October-2024, 19:53

Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

LAHAT - 1-October-2024, 19:43

 YM-BM Lantik Tim Pemenangan Desa Jati, Tanjung Tebat, Nantal, dan Banjar Negara

LAHAT - 1-October-2024, 18:31

Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat Terkait Pilkada dan Isu Keberpihakan 

MUBA - 1-October-2024, 17:51

Kunker Ke Muba, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Support 16 Peralatan Penanganan Karhutlah 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE