ISI

Sidang Kasus Penipuan Nasabah Bank BRI Unit Tanjung Sakti Kembali Digelar

"Majelis Hakim Hadirkan 4 Orang Saksi"

13-June-2023, 20:45


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Lahat kembali, menggelar sidang kasus penipuan yang dilakukan oleh Oknum pihak Bank BRI Unit.

Agenda sidang kali ini, dengan menghadirkan empat (4) orang saksi. Dua (2) dari pihak Bank, dan dua (2) dari Nasabah Bank, untuk didengar keterangannya, diruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Lahat, pada Selasa (13/6/2023) sekira pukul 13.30 WIB.

Sidang kasus penipuan terhadap Nasabah Bank BRI ini, selaku Ketua Majelis Hakim R.A.Asriningrum Kusumawardhani SH, MH. Sedangkan, Muhammad Chozin Abu Sait SH selaku Hakim Anggota, dan Diaz Nurima Sawitir SH, MH.

Sidang lanjutan kali ini, Majelis Hakim menghadirkan empat (4) orang saksi, dua (2) dari pihak Bank, dan dua (2) dari Nasabah Bank.

Disela-sela persidangan salah satu Nasabah Bank menyampaikan, bahwa sudah ada pergantian uang Nasabah yang hilang oleh pihak Bank BRI Cabang Pagaralam.

Diakui perempuan berjilbab ini, bahwa untuk uang yang telah diganti pihak bank yang tercatat di buku tabungan.

“Seingat saya Minggu lalu, dipanggil pihak Bank BRI diganti uangnya. Namun, kalau yang tulis tangan belum, dan untuk kerugian saya puluhan juta,” ulasnya.

Kepala Bank BRI Cabang Pagaralam, Syafrizal dalam pengakuannya membenarkan bahwa pihak Bank telah memproses uang pergantian Nasabah.

“Benar, kita telah memprosesnya dengan total 105 Nasabah yang kerugiannya mencapai Rp.5,8 Miliar, tetap akan kita ganti dan masih dalam proses,” ungkapnya.

Terkecuali dikatakannya, untuk tulisan tangan masih dalam penelitian. Kalau tercatat dan masuk ke Tabungan Bank pihaknya bisa menggantinya. Namun, bila tulisan tangan harus diteliti terlebih dahulu.

Sementara, Humas PN Lahat, Diaz Nurima Swaitri SH, MH menegaskan, untuk sidang hari ini dengan Agenda masih mendengarkan keterangan saksi.

“Benar, untuk sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi,” imbuhnya.

Sidang kasus penipuan Nasabah Bank BRI Unit Tanjung Sakti cabang Pagaralam ini, melibatkan dua terdakwa diantaranya, Vera Maya (VM) oknum costumer service dan Apen Wibowo (AW) oknum Office Boy (OB) yang sebelumnya merupakan pegawai Bank BRI unit Tanjung Sakti Cabang Lahat. Namun kini keduanya telah dipecat.

Kedua terdakwa tersebut diduga melanggar Pasal 49 ayat (1) huruf a dan b UU Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan Jo Pasal 55 KUHP Jo 64 KUHP.

Modus yang dilakukan oleh kedua Terdakwa yakni, menerbitkan dan menggunakan kartu ATM tanpa Hak dari Nasabah sebanyak 76 orang Nasabah. Melakukan pencatatan palsu dalam penerbitan ATM dan penulisan dalam Buku Tabungan Nasabah, sehingga menimbulkan kerugian Bank BRI sebesar Rp 5.2 Milyar. Selanjutnya dalam proses pendataan Nasabah yang dirugikan, ada 105 Nasabah dengan kerugian mencapai Rp5,8 Miliar. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE