ISI

RAPAT MEDIASI DIDUGA PT BUMI PASIR PUTIH BELUM BAYAR HUTANG 


12-June-2023, 17:42


BANYUASIN ,SO – Rapat mediasi penyelesaian soal hutang yang di fasilitasi Pemerintah Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan di ruang rapat Wakil Bupati Banyuasin, Senin (12/6/2023) tidak menghasilkan solusi, pasalnya perusahaan yang diduga tidak membayar hutang Suplayer Kayu bakar tidak hadir.

Rapat mediasi tersebut hanya di hadiri Pihak Suplayer Kayu bakar, Royandra Pranata di terima Kabag Tata Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Mujianto, Kadis Perizinan Terpadu, Dinas Perkimtan , Dinas DLH Banyuasin.

“Sebelumnya saya ucapkan terimakasih tak terhingga Pemerintah Kabupaten Banyuasin karena sudi menerima keluhan kami, yang mana dari pihak PT Bumi Pasir Putih (BPP) kelurahan Sukajadi kec. Talang Kelapa sampai sekarang belum membayar gatungan kayu bakar sebanyak 182 Mobil terhitung dari tahun 2018 – 2021, permasalahannya saya saat ini sedang kesulitan penagihan hutang kepada PT Bumi Pasir Putih (BPP) atau pabrik Air Minum dalam Kemasan (AMDK) minuman merk Phanter yang berlokasi di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Saya adalah suplayer tunggal kayu bakar di sana, sejak tahun 2018, dan saya diberhentikan sejak tahun 2021 akhir, oleh PT Bumi Pasir Putih,” jelas Royandra selaku Suplayer Kayu.

Lanjut dia, Total hutang Perusahan tersebut kepadanya sejak tahun 2018-2021 hingga sekarang belum dibayar sebanyak 182 Mobil, per mobil nya Rp 1.50.000.000 jadi total hutangnya Rp 191.100.000, ( Seratus sembilan puluh satu juta seratus ribu rupiah).

“Hak saya belum dibayarkan, sementara Pabrik Phanter masih beroperasi setiap hari. Dia tidak sadar bahwa selama ini saya yang secara tidak langsung membesarkan pabrik Phanter. Seharusnya pabrik Phanter konsekuensinya memberikan keuntungan kepada saya, karena secara tidak langsung ada saham saya, karena janjinya kontan/kes, hari ini kayu datang, besok sore bayar kata Diriktur PT Bumi Pasir Putih, Yudi ke saya.” kata dia.

Dengan demikian dia minta bantu pemkab Banyuasin untuk memanggil Direktur PT Bumi Pasir Putih, Yudi, di Pemkab atau di pabrik mereka untuk menyelesaikan/mempertanggungjawabkan menyelesaikan kewajiban mereka kepadanya.

“Kalau persoalan ini tidak selesai saya akan tutup perusahaan itu, jika pemerintah tidak mau menutup dan menyelesaikannya,” tegasnya.

Sementara Kabag Tapem Mujianto yang memimpin rapat mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi, di karenakan pihak PT BPP tidak hadir persoalan belum bisa selesaikan.

“Selaku pemerintah, hanya memfasilitasi, dan pihak perusahaan menyampaikan melalui surat ke pemerintah Banyuasin menilai ini perdata, jadi kalau mau menyelesaikan masalah harus ada 2 pihak yang hadir.” Terangnya.

Terpisah Pihak Perusahaan PT BPP melalui kuasa hukumnya saat menyampaikan surat terkait ketidakhadiran di mediasi tersebut karena menilai persoalan tersebut rananya perdata.

“Mengingat permasalahan tersebut dalam penilaian kami masih ranah hukum perdata bukan hukum administrasi negara, jadi diselesaikan di pengadilan,” ungkap Mustofa Kamal, SH.,MH dan Zulkafli, SH.,MH , kuasa hukum PT BPP.(Dodi)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE