ISI

RAPAT MEDIASI DIDUGA PT BUMI PASIR PUTIH BELUM BAYAR HUTANG 


12-June-2023, 17:42


BANYUASIN ,SO – Rapat mediasi penyelesaian soal hutang yang di fasilitasi Pemerintah Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan di ruang rapat Wakil Bupati Banyuasin, Senin (12/6/2023) tidak menghasilkan solusi, pasalnya perusahaan yang diduga tidak membayar hutang Suplayer Kayu bakar tidak hadir.

Rapat mediasi tersebut hanya di hadiri Pihak Suplayer Kayu bakar, Royandra Pranata di terima Kabag Tata Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Mujianto, Kadis Perizinan Terpadu, Dinas Perkimtan , Dinas DLH Banyuasin.

“Sebelumnya saya ucapkan terimakasih tak terhingga Pemerintah Kabupaten Banyuasin karena sudi menerima keluhan kami, yang mana dari pihak PT Bumi Pasir Putih (BPP) kelurahan Sukajadi kec. Talang Kelapa sampai sekarang belum membayar gatungan kayu bakar sebanyak 182 Mobil terhitung dari tahun 2018 – 2021, permasalahannya saya saat ini sedang kesulitan penagihan hutang kepada PT Bumi Pasir Putih (BPP) atau pabrik Air Minum dalam Kemasan (AMDK) minuman merk Phanter yang berlokasi di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Saya adalah suplayer tunggal kayu bakar di sana, sejak tahun 2018, dan saya diberhentikan sejak tahun 2021 akhir, oleh PT Bumi Pasir Putih,” jelas Royandra selaku Suplayer Kayu.

Lanjut dia, Total hutang Perusahan tersebut kepadanya sejak tahun 2018-2021 hingga sekarang belum dibayar sebanyak 182 Mobil, per mobil nya Rp 1.50.000.000 jadi total hutangnya Rp 191.100.000, ( Seratus sembilan puluh satu juta seratus ribu rupiah).

“Hak saya belum dibayarkan, sementara Pabrik Phanter masih beroperasi setiap hari. Dia tidak sadar bahwa selama ini saya yang secara tidak langsung membesarkan pabrik Phanter. Seharusnya pabrik Phanter konsekuensinya memberikan keuntungan kepada saya, karena secara tidak langsung ada saham saya, karena janjinya kontan/kes, hari ini kayu datang, besok sore bayar kata Diriktur PT Bumi Pasir Putih, Yudi ke saya.” kata dia.

Dengan demikian dia minta bantu pemkab Banyuasin untuk memanggil Direktur PT Bumi Pasir Putih, Yudi, di Pemkab atau di pabrik mereka untuk menyelesaikan/mempertanggungjawabkan menyelesaikan kewajiban mereka kepadanya.

“Kalau persoalan ini tidak selesai saya akan tutup perusahaan itu, jika pemerintah tidak mau menutup dan menyelesaikannya,” tegasnya.

Sementara Kabag Tapem Mujianto yang memimpin rapat mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi, di karenakan pihak PT BPP tidak hadir persoalan belum bisa selesaikan.

“Selaku pemerintah, hanya memfasilitasi, dan pihak perusahaan menyampaikan melalui surat ke pemerintah Banyuasin menilai ini perdata, jadi kalau mau menyelesaikan masalah harus ada 2 pihak yang hadir.” Terangnya.

Terpisah Pihak Perusahaan PT BPP melalui kuasa hukumnya saat menyampaikan surat terkait ketidakhadiran di mediasi tersebut karena menilai persoalan tersebut rananya perdata.

“Mengingat permasalahan tersebut dalam penilaian kami masih ranah hukum perdata bukan hukum administrasi negara, jadi diselesaikan di pengadilan,” ungkap Mustofa Kamal, SH.,MH dan Zulkafli, SH.,MH , kuasa hukum PT BPP.(Dodi)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 7-October-2026, 14:29

Pemkab Muba Gelar Rapat Koordinasi TPID: Dorong Langkah Nyata Tekan Inflasi dan Amankan Stok Pangan 

BANYU ASIN 7-October-2026, 12:52

TIM EVALUASI MONITOURING BANYUASIN TERUS INGATKAN PEMERINTAH DESA

PALI - 7-October-2026, 12:51

Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI

LAHAT - 6-October-2026, 20:11

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gram 

JAMBI 6-October-2026, 19:50

RINDAR MANDELA ,SH., M.H MAJU BAKAL CALON KETUA UMUM DPC IKADIN JAMBI

LAHAT - 6-October-2026, 14:53

Sri Marhaeni Tancap Gas, Siap Rebut Kembali Kursi Ketua Golkar Lahat

LAHAT - 6-October-2026, 13:43

Pastikan Aksi Begal Postingan di FB, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Patroli Jalan Lahat – Pagaralam 

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE