ISI

Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Lahat Ciduk Warga Gunung Gajah


5-June-2023, 14:46


LAHAT – Team Satresnarkoba Polres Lahat mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Ganja diwilayah hukum Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH, MH beserta Kanit I, II, dan anggota telah berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkoba berdasarkan LP Nomor LP/A/53/VI/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 03 Juni 2023.

Waktu kejadian pada Sabtu sekira pukul 14.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) dirumah milik tersangka yang beralamat di Srinanti RT 018 RW 005 kelurahan Gunung Gajah (Gugah) kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasi Humas, disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Andi Susandra (41) warga Srinanti RT 018 RW 005 kelurahan Gugah kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Liespono mengungkapkan, dari kronologis penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Ganja.

Selanjutnya, Kasat Res Narkoba untuk dilakukan Lidik, setelah sasaran orang dan tempat diketahui kemudian pada Sabtu 03 Juni 2023 sekira jam 14.30 WIB telah tertangkap tangan satu orang tersangka yang mengaku Andi Susandra yang sedang berada dirumahnya yang beralamat di Srinanti RT 18 RW 05 kelurahan Gunung Gajah kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Dan saat dilakukan pemeriksaan di TKP tersebut didapatkan barang bukti berupa satu paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dan satu unit Handphone merk Strawberry yang ditemukan petugas Polisi dilantai rumahnya tempat tersangka duduk dan diamankan Team Satresnarkoba Polres Lahat,” ujar Liespono.

Menurutnya, tidak sampai disitu saja petugas Polisi melanjutkan penggeledahan dilantai dua rumah milik tersangka, dan ditemukan satu buah kantong plastik warna merah yang berisikan dua paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja, yang ditemukan petugas Polisi didalam lemari pakaian milik tersangka yang berada dilantai dua rumah milik TSK.

“Dan, diakui tersangka Andi Susandra bahwa barang bukti yang didapat oleh petugas tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawah ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

“Untuk BB yang diamankan 3 paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 230 gram, 1 lembar kantong plastik warna merah, 1 unit handphone merk Strawberry warna merah. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE