ISI

3,57 Gram Ganja Diamankan Dari Tersangka Apriyono


24-May-2023, 18:17


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Lagi. Team Satresnarkoba Polres Lahat berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH, MH, Kanit I, II, dan anggota telah berhasil mengungkap kasus Narkoba berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/50/V/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 22 Mei 2023.

Untuk tempat kejadian perkara (TKP) Jl Kirab Remaja Gang Mawar nomor 080 kelurahan Talang Jawa Selatan kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dengan TSK bernama Apriyono (26) warga Jl Kirab Remaja Gang Mawar kelurahan Talang Jawa Selatan, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasi Humas Polres Lahat, disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan penangkapa terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut, sering terjadi transaksi Narkotika.

Lalu, sambung Liespono, Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya, pada Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 14.00 WIB tertangkap tangan dua orang terduga pelaku Anom Sujoko dan Apri Yono sedang berada di TKP.

“Kemudian sekitar jam 14.30 WIB petugas Sat Res Narkoba Polres Lahat melakukan pengembangan untuk melakukan penggeledahan dirumah kontrakan milik tersangka Apri Yono di Jl Kirab Remaja Gang Mawar no 080 kelurahan Talang Jawa Selatan, kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ungkap Liespono, pada Rabu (24/5/2023).

Saat dilakukan penggeledahan, dikatakan Liespono, Team Satresnarkoba Polres Lahat ditemukan barang bukti satu paket kecil daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja ditemukan petugas Polisi di dalam kamar milik tersangka dan diakui tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Tanpa mengulur waktu lagi, ditegaskannya, tersangka dan barang bukti digelandang ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka sudah diamankan di Polres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut, berikut barang bukti (BB) berupa 1 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas Narkotika jenis ganja dengan berat kotor / brutto 2,87 gram, 1 linting daun kering diduga Narkotika jenis Ganja berat kotor 0,70 gram, 1 unit Handphone Android merk Vivo warna hitam, dengan total keseluruhan berat kotor brutto 3,57 Gram, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 17-September-2024, 21:30

Karo Provost Di Propam Pimpin Apel Pagi 

LAHAT - 17-September-2024, 21:28

Terduga Pengedar Ganja, Mahasiswa Dibekuk Satresnarkoba Polres Lahat 

OKU - 17-September-2024, 20:53

RSIA AGDA Diresmikan Oleh Pj. Bupati OKU M. Iqbal Alisyabana

LAHAT - 17-September-2024, 18:16

Ketua Umum Relawan Sanak BZ-WIN, Paslon Bursah -Widia Akan Melanjutkan Program Mantan Bupati Lahat H.Saifudin Aswari Riva’i SE 

MUBA - 17-September-2024, 18:15

Pemkab Muba Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H 

BANYU ASIN 17-September-2024, 09:02

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN PELAKU CURAT 

OKU - 17-September-2024, 07:05

Warga Kemilau Baru Minta Pada Teddy Meilwansyah Untuk Disiapkan Pasar.

Aceh 16-September-2024, 22:05

Atlet Taekwondo Polri Koleksi Emas, Perak dan Perunggu di PON XXI Aceh Sumut 

LAHAT - 16-September-2024, 21:55

Hj Ir. Sri Melyana Sosialisasi Program Bangga Kencana 

LAHAT - 16-September-2024, 18:32

Pamitan dan Doa Bersama, Pasangan YM-BM Makin Yakin Maju Bersama Masyarakat Kabupaten Lahat 

LAHAT - 15-September-2024, 23:09

Langkah Pertama, Posko Same Ase Gelar Lomba Gaple

LAHAT - 15-September-2024, 17:40

Gerak Cepat Tim YM Berikan Bantuan Korban Kebakaran 

OKU - 15-September-2024, 17:24

H. Teddy Meilwansyah dan Istri Olahraga Bersama Grup Senam Cerah Ceria

LAHAT - 15-September-2024, 17:18

Hadir di Pernikahan Rizal dan Nabila, YM Banjir Dimintai Selfie 

LAHAT - 15-September-2024, 11:58

Yulius Maulana Doakan Pasangan Yoka dan Rani Samawa 

LAHAT - 15-September-2024, 11:57

Relawan Sanak BZ-WIN Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat 

OKU - 15-September-2024, 10:32

Hj.Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah dan Hj. Fitriyanah Marjito Bachri Serahkan Bantuan Untuk Musholla Muhajirin Sukajadi

LAHAT - 14-September-2024, 23:33

Sekjen Partai Gerindra Suarakan Kader Bisa Menangkan YM-BM

LAHAT - 14-September-2024, 23:30

Aksi Peduli YM Atas Musibah Meninggalnya Ayu Andriani

OKU - 14-September-2024, 20:29

Ribuan Massa Deklarasi Dukungan Untuk H. Teddy Meilwansyah dan H. Marjito Bachri

LAHAT - 14-September-2024, 18:12

Rumah Warga di Gang Bangsal Ludes Terbakar 

LAHAT - 14-September-2024, 18:11

BZ Berkomitmen Majukan Lahat dan Mengurangi Pengangguran 

LAHAT - 14-September-2024, 15:33

Gemuruh Dukungan Masyarakat IK4L Untuk Paslon YM-BM Ngaleh Ase 

MUSI RAWAS - 14-September-2024, 11:35

Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam Korban Laka di Jalan Lintas Lubuk Linggau, Musi Rawas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Apel Bhabinkamtibmas 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE