ISI

3,57 Gram Ganja Diamankan Dari Tersangka Apriyono


24-May-2023, 18:17


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Lagi. Team Satresnarkoba Polres Lahat berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH, MH, Kanit I, II, dan anggota telah berhasil mengungkap kasus Narkoba berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/50/V/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 22 Mei 2023.

Untuk tempat kejadian perkara (TKP) Jl Kirab Remaja Gang Mawar nomor 080 kelurahan Talang Jawa Selatan kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dengan TSK bernama Apriyono (26) warga Jl Kirab Remaja Gang Mawar kelurahan Talang Jawa Selatan, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasi Humas Polres Lahat, disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan penangkapa terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut, sering terjadi transaksi Narkotika.

Lalu, sambung Liespono, Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya, pada Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 14.00 WIB tertangkap tangan dua orang terduga pelaku Anom Sujoko dan Apri Yono sedang berada di TKP.

“Kemudian sekitar jam 14.30 WIB petugas Sat Res Narkoba Polres Lahat melakukan pengembangan untuk melakukan penggeledahan dirumah kontrakan milik tersangka Apri Yono di Jl Kirab Remaja Gang Mawar no 080 kelurahan Talang Jawa Selatan, kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ungkap Liespono, pada Rabu (24/5/2023).

Saat dilakukan penggeledahan, dikatakan Liespono, Team Satresnarkoba Polres Lahat ditemukan barang bukti satu paket kecil daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja ditemukan petugas Polisi di dalam kamar milik tersangka dan diakui tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Tanpa mengulur waktu lagi, ditegaskannya, tersangka dan barang bukti digelandang ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka sudah diamankan di Polres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut, berikut barang bukti (BB) berupa 1 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas Narkotika jenis ganja dengan berat kotor / brutto 2,87 gram, 1 linting daun kering diduga Narkotika jenis Ganja berat kotor 0,70 gram, 1 unit Handphone Android merk Vivo warna hitam, dengan total keseluruhan berat kotor brutto 3,57 Gram, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE