ISI

Satlantas Polres Lahat Terus Sosialisasi Pemberlakuan Tilang ETLE


18-May-2023, 18:30


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lahat terus melakukan sosialisasi kesemlah daerah diwilayah hukum Polres Lahat, terutama, para kalangan Pelajar di kecamatan Kikim Barat, Selatan, Timur, dan kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasat Lantas AKP Muriyanto SH, MH, disampaikan AIPDA Dadik Oktadianto SH, MM dikonfirmasi membenarkan, bahwasannya Satlantas Polres Lahat telah memberlakukan Tilang ETLE sejak Januari 2023.

Oleh karenanya, diakui Dadik, Satlantas Polres Lahat terus melakukan sosialisasi terutama, dikalangan anak-anak pelajar yang diwilayah hukum Polres Lahat.

“Seperti baru baru ini, kita melaksanakan Sosialisasi kesejumlah sekolah di tugas kecamatan Kikim Ares, SMA Negeri 1 Kikim Barat, SMA Negeri 1 Kikim Selatan, SMA Negeri 1 Kikim Timur, Kabupaten Lahat,” tambahnya.

Sosialisasi berlanjut, disampaikan Dadik, ke Kecamatan Pulau Pinang, lalu, di kawasan Kota Lahat simpang Stasiun, di Pasar Baru, dan sejumlah titik dalam Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat.

“Untuk itu, kami menghimbau kepada para pengendara baik mobil R4 maupun sepeda motor R2, agar dapat melengkapi kendaraan yang digunakan. Karena, disejumlah titik perlintasan telah dipasang Tilang ETLE,” ucapnya.

Seperti belum lama ini, diungkapkan Dadik, pengendara mobil R4 dengan No.Pol BG 1814 EK, yang dikemudikan oleh Dina Mariani warga desa Kota Raya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat terekam Tilang ETLE diduga telah menerobos Lampu Merah.

“Apabila terbukti pengendara baik R4 maupun R2 melakukan Pelanggaran, maka kita akan kirim surat konfirmasi ETLE sebagai bukti sipengendara telah melanggar. Sesuai diatur UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, UU No.8 tahun 1961 tentang Hukum Acara Pidana, UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No.22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan, UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi, Transaksi, dan Elektronik, Peraturan Kapolri No.7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi kendaraan bermotor,” ulas Dadik.

Maka dari itu, dihimbau kepada semua pengendara agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, khususnya Tilang ETLE disimpang Stasiun Kecamatan Lahat, jangan dianggap sepele. Apabila, terkecer atau terdapat fotonya dikantor Satlantas Polres Lahat, maka akan dilakukan Penilangan.

“Untuk surat Tilang ETLE sendiri, akan kita antar kerumah atau dikirim sesuai alamat kendaraan tersebut. Apabila, tidak ada konfirmasi maka Satlantas Polres Lahat akan dilakukan Pemblokiran Pajak Kendaraan melalui Samsat Lahat,” pungkas Dadik, seraya mengucapkan terima kasih bagi pengendara yang mentaati dan tetap patuhi peraturan Lalin. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE