ISI

LBH LAHAT : KONSUMSI JAMUR KOTORAN SAPI ATAU KERBAU LANGSUNG DI PENJARA


29-December-2014, 18:25


Bakrun Satia Darma SH, Pendiri dari Lembaga Bantuan Hukum Lahat (LBH LAHAT) mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi Jamur kotoran sapi atau kerbau, mengingat mulai 1 Januari 2015 mendatang, jamur tersebut masuk dalam narkoba dan akan ditindak layaknya pemilik atau pemakai ganja, Sebagaimana diketahui, jamur jenis ini masuk dalam narkotika golongan I dan telah diatur dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Oleh karena itu, siapa pun yang menyalahgunakan jamur ini, baik penjual maupun pengguna, dapat dipidana, Ia mengatakan, masyarakat yang memperjualbelikan jenis jamur tersebut kemungkinan mereka tidak mengetahui bahwa mushroom mengandung zat yang berbahaya bagi kesehatan, karena itu dilarang untuk dikonsumsi

Dalam undang-undang, magic mushroom atau jamur ajaib ini termasuk di dalam zat aktif bernama psilosibina. Zat itu masuk ke dalam narkotika jenis alamiah atau yang berbahan dasar tumbuh-tumbuhan alami, Itu termasuk narkotika golongan satu. Memang orang banyak belum mengira bahwa itu adalah jenis narkotika, makanya saya tegaskan dan saya himbaukan” ujar Bakrun saat berbincang dengan Wartawan di Kantornya, Senin Sore (29/12/2014)..

“Dari literatur yang saya baca, Serupa dengan jenis narkotika lainnya, efek negatif yang ditimbulkan jika mengonsumsi jamur ini adalah memiliki halusinasi tingkat tinggi sesuai dengan situasi psikologis saat mengonsumsinya. Sang pengguna bahkan tidak dapat menyadari apa yang dilakukannya salah atau benar di mata orang lain. Kondisi inilah yang memicu beragam tindakan menyimpang lainnya.” Tambah Bakrun.

Lebih lanjut Bakrun menjelaskan, jika seseorang mengonsumsi jamur ini, zat aktif yang ada di dalam barang tersebut langsung menyerang sel di otak. Jika dalam tahap yang signifikan, maka kondisi itu bisa menyerang saraf dan mengakibatkan kinerja otak menjadi lebih lamban dari sebelumnya, Zat ini menyerang sel-sel atau gelembung di dalam otak yang memiliki kemampuan menyerap oksigen. Jadi, otak tidak bisa menyerap oksigen dengan sempurna sehingga akhirnya mengakibatkan lambannya kerja otak,” lanjutnya.

“Sekarang yang menjadi permasalahan terbesar adalah, untuk mendapatkan jamur ini sangat mudah, di desa desa tempat banyaknya ternak sapi dan kerbau jamur ini sangat banyak dan mudah di dapat, kalau Jenis Narkotika lain seperti Ganja, Sabu sabu, Inek atau lainnya harus beli dan keluar uang, nah kalau jamur ini di desa desa ada banyak, tinggal cari tumpukan tahi sapi atau tahi kerbau saja” cemas Bakrun yang akrab di panggil BSD ini.

“Saya berharap agar dengan segera pihak Kepolisian dan Pemerintah Daerah Lahat dengan segenap unsurnya seperti Dinas Kesehatan, Camat, Kepala Desa dan lainnya segera mensosialisasikan bahaya jamur ini serta adanya pidana apabila menjual dan mengunakan jamur tahi sapi ini” pungkas BSD (QNANTHIE/LO)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 29-November-2024, 18:35

Team GASPOL Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya BZ-WIN Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lahat 2025-2030 

BANYU ASIN 29-November-2024, 14:44

PEMKAB BANYUASIN BERIKAN MAKANAN BERGIZI GRATIS UNTUK SISWA 

MUBA - 29-November-2024, 13:29

Pj Bupati Sandi Fahlepi Senam Bersama Peringati HUT Korpri, HUT PGRI dan Hari Guru Nasional 

BANYU ASIN 29-November-2024, 13:20

PJ BUPATI BANYUASIN HUT KORPRI KE 53 MOMEN YOLITAS DAN DEDIKASI KEPADA BANGSA DAN NEGARA 

BANYU ASIN 29-November-2024, 11:46

STOP SALING SINDIR DI METSOS JAGA KONDUSIFPITAS 

BANYU ASIN 28-November-2024, 19:20

SEKDA BANYUASIN BUKA SOSIALISASI TENTANG JABATAN FUNGSIONAL 

BANYU ASIN 28-November-2024, 19:16

SEKDA BUKA SOSIALISASI PENGELOLAAN ARSIP 

MUBA - 28-November-2024, 18:12

Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah 

OKU - 28-November-2024, 11:12

Meraih 50,9 Persen Suara Sah, Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak

PALEMBANG - 28-November-2024, 08:52

PLN UID S2JB Sukses Kawal Keandalan Listrik Selama Pilkada 2024

LAHAT - 27-November-2024, 15:52

Pj Bupati Lahat Bersama Forkompimda Monitoring Sejumlah TPS Pilkada 2024 

OKU - 27-November-2024, 15:51

Pasangan BERTAJI Salurkan Hak Suara di TPS 006 Sukaraya dan TPS 008 Air Paoh

MUBA - 27-November-2024, 13:18

Forkopimda Muba Sambut Pj Gubernur Sumsel Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda Sumsel 

BANYU ASIN 27-November-2024, 12:53

PASLON ASTA PUNYA KEYAKINAN MENANG 73 PERSEN 

LAHAT - 27-November-2024, 12:22

Polres Lahat Gelar Apel Gabungan Sinergitas Ciptakan Kondisi Aman Pilkada 2024 

LAHAT - 26-November-2024, 23:37

Surat Suara Lebih dan Surat Suara Rusak Untuk Pilkada 2024 Lahat Dimusnahkan 

JAKARTA - 26-November-2024, 19:47

Siap Layani Pilkada Serentak 2024, PLN Berlakukan Siaga Kelistrikan Nasional

BANYU ASIN 26-November-2024, 17:27

PJ BUPATI BANYUASIN RABU 27 NOVEMBER SIAP LAKSANAKAN PILKADA SERENTAK 

PALEMBANG - 26-November-2024, 15:54

Cara Mudah Tau Estimasi Tagihan Listrik, Pakai Fitur Swacam di PLN Mobile

LAHAT - 25-November-2024, 23:59

Kapolsek Bersama Personel Kikim Timur Patroli ke Posko-Posko Pemenangan 

LAHAT - 25-November-2024, 22:19

Polres Lahat Gelar Apel Sinegeritas dan Pergeseran Pasukan 

LAHAT - 25-November-2024, 22:18

Seremony Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak KPUD Lahat 

LAHAT - 25-November-2024, 22:17

PGRI Lahat Ziarah dan Tabur Bunga di TMP 

LAHAT - 25-November-2024, 22:15

Kapolres Lahat Himbau Masyarakat Agar Jangan Main Hakim Sendiri 

LUBUK LINGGAU - 25-November-2024, 19:34

Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV Lubuk Linggau-Tebing Tinggi, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumsel

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE