ISI

Team Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Narkotika


14-May-2023, 16:57


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M Romi SH, MH bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika, diwilayah hukum Polres Lahat Polda Sumsel.

Terungkapnya kasus Narkotika tersebut, berdasarkan Laporan Polisi : Nomor : LP/A/45/ V/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 12 Mei 2023. Untuk TKP Jl guru – guru Lembayung kelurahan Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan oleh Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya benar Team Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan tersangka M. Kausar (19) warga Jl guru guru I Nomor 041 Lembayung kelurahan Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Liespono menjelaskan, untuk kronologis penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut sering terjadi transaksi Narkotika, lalu, personil Satresnarkoba melakukan Lidik, setelah sasaran orang dan tempat diketahui. Selanjutnya, pada hari Jum’at tanggal 12 Mei 2023 sekira jam 00.30 WIB, telah tertangkap tangan satu orang yang mengaku bernama M. Kausar.

“Tersangka ditangkap oleh Team Satresnarkoba Polres Lahat saat sedang duduk di tempat kejadian perkara (TKP) diatas. Dan, saat dilakukan pemeriksaan badan dan sekitar tempat duduk terduga pelaku ditemukan barang bukti satu lembar kertas tisu yang didalamnya terdapat dua lintang daun kering diduga Narkotika jenis Ganja yang ditemukan petugas polisi dibelakang tempat duduk terduga pelaku ditemukan petugas polisi disamping kiri tempat duduk terduga pelaku,” urai Liespono, pada Minggu (14/5/2023).

Disampaikan Liespono, petugas Polisi juga melakukan penggeledahan tidak jauh dari tersangka M. Kausar ditangkap, ditemukan barang bukti satu paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, dan diakui terduga pelaku bahwa seluruh barang bukti yang didapatkan adalah miliknya.

Dari pengakuan Tersangka ini, sambung Liespono, tanpa mengulur waktu pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “TSK berikut barang bukti (BB) 1 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis ganja dengan berat kotor/ brutto 2,28 gram, 2 linting daun kering yang terbungkus kertas papier diduga Narkotika jenis ganja dengan berat kotor/ brutto 0,70 gram, 1 lebar tisu, 1 handphone android Merk Vivo Type Y16 warna putih, Pasal yang disangkakan, Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE