ISI

Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Dapit Saputra Saat Berada Dirumah Teman 


3-May-2023, 17:00


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Team Satresnarkoba Polres Lahat kembali ungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M Romi SH, MH, bersama Kanit I, II, dan anggota telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkoba berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/41/IV2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 30 April 2023.

Waktu kejadian pada Minggu tanggal 30 April 2023 sekira pukul 12.30 WIB, tempat kejadian perkara (TKP) di kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, dengan tersangka Dapit Saputra (38) warga Desa Muara Tandi kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, untuk kronologis penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat.

Menurut Liespono, bahwasannya dialamat tersebut kerap terjadi Transaksi Narkotika, kemudian Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya, pada Minggu tanggal 30 April 2023 sekira jam 12.30 WIB, telah tertangkap tangan satu orang yang mengaku bernama Dapit Saputra.

“Saat dilakukan penangkapan tersangka, sedang berada didalam rumah teman terlapor. Setelah itu, petugas Polisi melakukan pencarian barang bukti dan ditemukan 1 buah tas warna abu abu biru merk Elbrus yang sedang digunakan TSK, dan ketika dibuka berisikan satu buah botol yang terbalut Lakban warna hitam berisikan 17 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu,” ujarnya.

Tidak itu saja, sambung Liespono, Team Satresnarkoba Polres Lahat juga mendapati barang bukti berupa 1/4 butir tablet warna kuning terbungkus plastik bening diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi. Petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 300.000,- dan satu unit Handphone android merk Vivo warna biru milik tersangka yang mana handphone tersebut ada kaitannya dengan Transaksi Narkotika jenis Shabu.

Ketika diintrogasi oleh Team Satresnarkoba Polres Lahat, dikatakan Liespono, tersangka mengaku bahwa benar barang bukti tersebut miliknya. Lalu, Polisi menggelandang pelaku kekantor Saat Res Narkoba Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Status TSK masih dalam Penyelidikan, untuk BB 17 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, 1/4 butir tablet warna kuning diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi, 1 buah tas selempang warna abu abu biru merk Elbrus, 1 buah botol plastik terbalit lakban hitam, Uang tunai Rp 300.000, dan 1 unit handphone merk Vivo warna biru. 17 paket kecil Shabu berat brutto 3,50 gram, 1/4 butir Pil Ekstasi berat brutto 0,12 gram, Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE