ISI

Ujang Paizal Dicokok Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jl Prajurit Suhib 


28-April-2023, 18:24


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Reskrim Narkoba AKP M.Romi SH, dan anggota telah berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkoba.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/A/38/IV 2023/SPKT. Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 26 April 2023, waktu kejadian pada Rabu sekira pukul 12.00 WIB.

Tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Prajurit Suhib kelurahan Pasar Baru kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dengan tersangka Ujang Paizal (35) warga Gang Masjid kelurahan Kota Jaya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, untuk kronologis penangkapan TSK berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut, kerap terjadi Transaksi Narkotika.

Kemudian, sambung Liespono, personil Sat Res Narkoba melakukan Lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, pada Rabu tanggal 26 April 2023 sekira jam 12.00 WIB telah tertangkap tangan satu orang pelaku yang mengaku Ujang Paizal.

“Saat dilakukan penangkapan TSK sedang berada di pinggir Jl Prajurit Suhib kelurahan Pasar Baru kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap tempat didapati barang bukti berupa satu lembar tisu yang didalamnya berisikan satu paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Shabu disaku bagian depan sebelah kiri yang digunakan tersangka,” ujar Liespono, pada Jum’at (28/4/2023).

Tidak sampai disitu saja, dijelaskan Liespono, petugas juga mendapatkan satu unit Handphone Android merk Samsung warna Gold milik tersangka yang mana Handphone tersebut, ada kaitannya dengan Transaksi Narkotika jenis Shabu yang dilakukan oleh TSK.

Dan barang bukti yang ditemukan oleh Team Satresnarkoba Polres Lahat, dikatakan Liespono, diakui tersangka bahwa BB tersebut adalah miliknya. Tanpa mengulur waktu lagi, TSK dan BB dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku berikut BB 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor/brutto 0,22 gram, 1 lembar tisu, 1 unit Smartphone Android merk Samsung warna Gold. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 17-September-2024, 22:16

Pelaku Kriminal Jl Lintas Kecamatan Panang Enim Diringkus Team Lebah Polsek Tanjung Agung

OKU - 17-September-2024, 21:37

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Hadiri Pengajian Dan Maulid Nabi Muhammad SAW

PALEMBANG - 17-September-2024, 21:30

Karo Provost Di Propam Pimpin Apel Pagi 

LAHAT - 17-September-2024, 21:28

Terduga Pengedar Ganja, Mahasiswa Dibekuk Satresnarkoba Polres Lahat 

OKU - 17-September-2024, 20:53

RSIA AGDA Diresmikan Oleh Pj. Bupati OKU M. Iqbal Alisyabana

LAHAT - 17-September-2024, 18:16

Ketua Umum Relawan Sanak BZ-WIN, Paslon Bursah -Widia Akan Melanjutkan Program Mantan Bupati Lahat H.Saifudin Aswari Riva’i SE 

MUBA - 17-September-2024, 18:15

Pemkab Muba Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H 

BANYU ASIN 17-September-2024, 09:02

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN PELAKU CURAT 

OKU - 17-September-2024, 07:05

Warga Kemilau Baru Minta Pada Teddy Meilwansyah Untuk Disiapkan Pasar.

Aceh 16-September-2024, 22:05

Atlet Taekwondo Polri Koleksi Emas, Perak dan Perunggu di PON XXI Aceh Sumut 

LAHAT - 16-September-2024, 21:55

Hj Ir. Sri Melyana Sosialisasi Program Bangga Kencana 

LAHAT - 16-September-2024, 18:32

Pamitan dan Doa Bersama, Pasangan YM-BM Makin Yakin Maju Bersama Masyarakat Kabupaten Lahat 

LAHAT - 15-September-2024, 23:09

Langkah Pertama, Posko Same Ase Gelar Lomba Gaple

LAHAT - 15-September-2024, 17:40

Gerak Cepat Tim YM Berikan Bantuan Korban Kebakaran 

OKU - 15-September-2024, 17:24

H. Teddy Meilwansyah dan Istri Olahraga Bersama Grup Senam Cerah Ceria

LAHAT - 15-September-2024, 17:18

Hadir di Pernikahan Rizal dan Nabila, YM Banjir Dimintai Selfie 

LAHAT - 15-September-2024, 11:58

Yulius Maulana Doakan Pasangan Yoka dan Rani Samawa 

LAHAT - 15-September-2024, 11:57

Relawan Sanak BZ-WIN Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat 

OKU - 15-September-2024, 10:32

Hj.Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah dan Hj. Fitriyanah Marjito Bachri Serahkan Bantuan Untuk Musholla Muhajirin Sukajadi

LAHAT - 14-September-2024, 23:33

Sekjen Partai Gerindra Suarakan Kader Bisa Menangkan YM-BM

LAHAT - 14-September-2024, 23:30

Aksi Peduli YM Atas Musibah Meninggalnya Ayu Andriani

OKU - 14-September-2024, 20:29

Ribuan Massa Deklarasi Dukungan Untuk H. Teddy Meilwansyah dan H. Marjito Bachri

LAHAT - 14-September-2024, 18:12

Rumah Warga di Gang Bangsal Ludes Terbakar 

LAHAT - 14-September-2024, 18:11

BZ Berkomitmen Majukan Lahat dan Mengurangi Pengangguran 

LAHAT - 14-September-2024, 15:33

Gemuruh Dukungan Masyarakat IK4L Untuk Paslon YM-BM Ngaleh Ase 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE