ISI

NYANYIAN MUAS SERET NAMA PEJABAT EMPAT LAWANG “TERKAIT ALIRAN DANA 5.5 M”


26-December-2014, 22:33


Muas Ahmad (52) mantan Sekretariat Dewan DPRD Empat Lawang dan Meisy Susilawati selaku  mantan bendahara, mulai bernyanyi  lagu Iwan Fals “Judul BONGKAR ” satu-persatu akan diseret masuk bui, ia yakin pasti terbongkar kasus dugaan korupsi “uang gaji dan tunjangan” di SKPD sekretariat DPRD Empat Lawang,pada anggaran APBD Tahun 2011/ 2012 sebesar Rp 5,5 M. yang dibuat “bancakan” oleh oknum pejabat Empat Lawang,

Namun nasib Muas Ahmad dan Meisy Susilawati jadi tumbal,mereka dijebloskan di bui,setelah menerima vonis hakim.kini kedua terpidana meminta keadilan hukum agar ketujuh nama untuk bertanggung jawab,diduga ikut menikmati uang dari korupsi,

Syarkowi Tohir.SH,  mengirim pesan singkat (SMS) kepada SRIWIJAYA ON LINE,” dalam pesan tersebut “mengungkapkan peristiwa kronologis  saat ia bertemu Muas (mantan sekwan) dan  Meisy Susilawati (mantan bendahara ) sebagai kliennya,mereka bernyanyi ia menceritakan kepada Syarkowi selaku pengacara  pada tahun 2012, dirinya sebagai bendahara dipanggil ketua DPRD pada saat itu (DH) , ia menanyakan kelebihan gaji,DPRD Empat Lawang, dijawab” Meisy  sudah diserahkan dengan sekwan (Muas red),dan dipotong sepuluh persen,ini atas permintaan keluarga Bupati,” Meisy diminta untuk meminjam uang ke PT.Kijang Sakti,namun ia tidak mau,menurut pengakuannya,ternyata SP2D dari bulan januari tahun 2011hingga bulan mei tahun 2012 tetap diterbitkan oleh Kabid,(MD) Bendahara (AA)dan ditandatangani kepala PPKAD (AD),walaupun belum diteliti Kabid Anggaran (MD),dari keterangan Muas dan Meisy,”kata Syarkowi.

Diduga ada beberapa nama  pejabat yg terlibat menerima aliran dana, yaitu (DH) Ketua DPRD Empat Lawang,(AD) mantan kepala PPKAD,(MD)  Kepala PPKAD Empat Lawang,(HW),(SN) (AA) dan (SM) ke tujuh nama tersebut,telah dilaporkan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada tanggal 24 Desember 2014,oleh Syarkowi Tohir.SH. kliennya meminta keadilan dari terpidana kasus dugaan korupsi “uang gaji dan tunjangan DPRD Empat Lawang APBD 2011/2012,senilai 5.5 M,”sdr Muas Ahmad dan Meisy Susilawaty.

Mereka meminta keadilan dan kepastian hukum kepada penyidik, agar ketujuh nama yang sudah dilaporkan melalui kuasa hukumnya  untuk bertanggung jawab,diduga turut serta menikmati uang hasil kejahatan korupsi.”kata Syarkowi.

Selaku pengacara kliennya bernama Muas Ahmad dan Meisy Susilawaty,saya sudah Mengirim surat, kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan nomor surat:26/KH-STA/XII/2014.ia meminta ketujuh nama-nama  yang sudah ia laporkan secepatnya untuk diproses secara hukum,jangan di pilah-pilah semua sama dimata hukum.sementara klien saya sudah menjalani hukuman”terangnya (bambang.md)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 4-December-2023, 17:10

Polres Lahat Deklarasi Damai Pemilu 2024

JAKARTA - 4-December-2023, 16:37

Desa Bailangu Raih Award Desa Cantik Tingkat Nasional 2023 

MUBA - 4-December-2023, 10:43

Pemkab Muba Cek Lapangan Persiapan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024

PALEMBANG - 3-December-2023, 23:28

Kinerja Pj Bupati Apriyadi di Muba Diganjar Award oleh Aktivis Sumsel 

MUARA ENIM 3-December-2023, 22:57

Pawai Pembangunan Kendaraan Hias Meriahkan HUT Kabupaten Muara Enim Ke-77

MUBA - 3-December-2023, 16:18

Pembukaan Lokakarya 7, Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 Panen Hasil Belajar di Muba 

LAHAT - 2-December-2023, 20:47

Safari Politik, Sujoko Bagus SH MH Caleg Dapil Lahat Tujuh Nomor Urut 5 Sapa Masyarakat Kikim Area

OKU - 2-December-2023, 19:55

Hendak Mandi Di Sungai, Warga Keban Agung Kaget Melihat Sesosok Pria Yang Telah Meninggal ditepi Sungai.

LAHAT - 2-December-2023, 17:41

Bupati Lahat Berpesan Pengusaha Pangan Skala Besar Bisa Menyelenggarakan GPM 

LAHAT - 2-December-2023, 17:39

Polres Lahat Penjarakan Kakek-Kakek Setubuhi Anak di Bawah Umur 

MUBA - 2-December-2023, 17:00

PJ Bupati H Apriyadi Dorong CSR Perusahaan Bantu Bangun Fasilitas Yankes 

BANYU ASIN 2-December-2023, 11:07

JEMBATAN PENGHUBUNG DI DESA PERAJIN KONDISINYA RUSAK 

PALEMBANG - 2-December-2023, 10:58

PERJUANGAN TANPA BATAS DPD APDESI SUMSEL UNTUK KEPALA DESA SE SUMSEL

OKU - 1-December-2023, 19:06

PT. SSP PLTU Sumbagsel-1 dan Warga Desa Sleman Mengadakan Pengajian dan Do’a Bersama

MUARA ENIM - 1-December-2023, 17:12

Baleho Hadiono, Caleg DPRD Muara Enim Nomor Urut 1 Partai Golkar Diminati Masyarakat

MUBA - 1-December-2023, 16:56

Rakerda MUI Dimulai, Pemkab Muba Ajak MUI Sukseskan Pesta Demokrasi 2024 

MUARA ENIM - 1-December-2023, 15:24

PELAKU PENGANIAYAAN DIRINGKUS TIM LAKID POLSEK LAWANG KIDUL

BANYU ASIN 1-December-2023, 13:49

SLAMET SOMOSENTONO MAJU MENCALONKAN DIRI SEBAGAI BUPATI BANYUASIN 

MUARA ENIM - 1-December-2023, 12:47

Bukit Asam (PTBA) Sukses Pulihkan Daerah Aliran Sungai 234 Ha di Muara Enim

OKU - 1-December-2023, 07:13

Tertimpa Runtuhan Bangunan, 1 Orang Petugas Damkar OKU Meninggal Dunia

LAHAT - 30-November-2023, 21:16

Jam Komandan Korem 044/Gapo Diikuti Anggota Kodim 0405/Lahat Secara Virtual

OKU - 30-November-2023, 20:56

Tertimpa Bangunan Yang Runtuh Saat Menjinakkan Api, 10 Petugas Damkar OKU Dilarikan ke Rumah Sakit

LAHAT - 30-November-2023, 20:48

Puskesmas Pagun Borong 3 Penghargaan

MUARA ENIM - 30-November-2023, 20:12

Kunker di Muara Enim, Danrem 044/Gapo, Letakkan Batu Pertama Pembangunan RTLH

OKU - 30-November-2023, 11:29

Sie Propam Polres OKU Cek Dan Kontrol Personel Pengamanan Di Kantor KPU Kabupaten OKU

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE