ISI

Paripurna : DPRD Provinsi Sumsel Tetapkan Penambahan Dua Raperda


27-January-2023, 20:21


PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—- Seteleh melalui pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Sumatera Selatan Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait dan Biro Hukum Setda Prov. Sumsel pada tanggal 12, 26 dan 27 Januari 2023 akhirnya DPRD Prov. Sumsel tetapkan Penambahan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Proprmperda) tahun 2023.

Penambahan Raperda tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke LX (60) dengan agenda Perubahan dan Penambahan Propemperda Tahun 2023.

Rapat Paripurna LX (60) dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. RA. Anita Noering Hati, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi M, SE, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; Ir. H. Mawardi Yahya dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lain.
Mengawali Paripurna Ketua DPRD Prov. Sumsel menyampaikan latar belakang yang mendasari Rapat Paripurna tersebut:

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2013 tentang penambahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang tata cara penyusunan dan pengelolaan program legislasi daerah pasal 19 a ayat (2) : dalam keadaan tertentu, DPRD Atau Gubernur dapat mrnhajukan rancangan peraturan daerah diluar Prolegda” jelas ketua DPRD.

“Sehubungan dengan hal tersebut berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Selatan nomor 188.34/4658/II/2022 tanggal 27 Desember 2022, hal penyampaian Kembali usulan penambahan Propemperda 2023” lanjut ketua DPRD.

Selanjutnya Rapat Paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan Penjelasan Bapemperda DPRD Prov. Sumsel terhadap Perubahan Proprmperda Tahun 2023 yang diketuai oleh H. Toyeb Rakembang, dan dibacakan oleh Drs. H. Solehan Ismail, dalam Penjelasannya Bapemperda telah melakukan pembahasan terhadap 3 usulan Raperda dari pihak eksekutif dan hanya 2 yang disetujui masuk dalam Propemperda 2023. Adapun 2 Raperda yang telah disetujui yaitu:

  1. Raperda tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023-2043
  2. Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Prov. Sumsel tahun 2022-2042.

Dua Raperda ini telah memenuhi landasan filosofis, sosiologis dan yuridis, sedangkan 1 Raperda belum dapat dimasukan dalam Propemperda karena perlu pengkajian dan kelengkapan berkas Raperda yaitu:

Raperda tentang perubahan ketiga atas perda prov. Sumsel nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan

Dengan disetujuinya 2 (dua) raperda ini, maka Propemperda Prov.Sumsel tahun 2023 akan berjumlah 11 (sebelas) Raperda dengan rincian, sebagai berikut:

A. Raperda inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Selatan ada 4, yaitu:

  1. Raperda tentang Pelestarian Nilai-nilai Budaya Marga dalam Masyarakat.
  2. Raperda Tentang Pemanfaatan Alur Sungai dan atau Perairan
  3. Raperda tentang Pengaturan Distribusi Peruntukan Air Irigasi, dan
  4. Raperda Tentang Perlindungan dan kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.

B. Raperda Usul Eksekutif ada 7, yaitu:

  1. Raperda tentang penyelenggaraan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
  2. Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah
  3. Raperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA 2022
  4. Raperda tentang Perubahan APBD Prov. Sumsel TA 2023,
  5. Raperda tentang APBD Prov. Sumsel TA 2024,
  6. Raperda tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023-2043
  7. Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Prov. Sumsel tahun 2022-2042.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Bapemperda, dilanjutkan dengan acara inti yaitu Prosesi penandatanganan Keputusan DPRD Prov. Sumsel tentang perubahan atas Keputusan DPRD Prov. Sumsel Nomor 122 tahun 2022 tentang penetapan Propemperda Prov. Sumsel tahun 2023, yang Rancangannya telah terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; Ramadhan S. Basyeban, S.H. M.M. dan disetujui oleh peserta rapat paripurna. (HMS/Syah)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 12-October-2026, 16:50

Sebelum KBM di SMAN 1 Kikim Barat Membaca Al-Qur’an

MUBA - 12-October-2026, 14:51

Perkuat Etika, Kepercayaan Diri, dan Kekompakan Anggota Menuju Keluarga Sejahtera

LAHAT - 12-October-2026, 14:48

Pelaku Pencurian Uang Rp.66,6 Juta Terungkap, Polsek Pajar Bulan Amankan TSK di Bengkulu Selatan

MUARA ENIM - 11-October-2026, 21:22

Polsek Lawang Kidul Temukan Lubang PETI di Keban Agung

PALEMBANG - 11-October-2026, 20:08

Brigjen Pol Irwansyah Mantan Kapolres Lahat, Kini Jabat Wakapolda Sumsel

PALEMBANG - 11-October-2026, 15:30

Booth Rumah BUMN Jambi Hadir di Palembang Icon, PLN UID S2JB Bawa 12 UMK Binaan Perluas Pasar

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE