ISI

Paripurna : DPRD Provinsi Sumsel Tetapkan Penambahan Dua Raperda


27-January-2023, 20:21


PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—- Seteleh melalui pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Sumatera Selatan Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait dan Biro Hukum Setda Prov. Sumsel pada tanggal 12, 26 dan 27 Januari 2023 akhirnya DPRD Prov. Sumsel tetapkan Penambahan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Proprmperda) tahun 2023.

Penambahan Raperda tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke LX (60) dengan agenda Perubahan dan Penambahan Propemperda Tahun 2023.

Rapat Paripurna LX (60) dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. RA. Anita Noering Hati, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi M, SE, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; Ir. H. Mawardi Yahya dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lain.
Mengawali Paripurna Ketua DPRD Prov. Sumsel menyampaikan latar belakang yang mendasari Rapat Paripurna tersebut:

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2013 tentang penambahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang tata cara penyusunan dan pengelolaan program legislasi daerah pasal 19 a ayat (2) : dalam keadaan tertentu, DPRD Atau Gubernur dapat mrnhajukan rancangan peraturan daerah diluar Prolegda” jelas ketua DPRD.

“Sehubungan dengan hal tersebut berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Selatan nomor 188.34/4658/II/2022 tanggal 27 Desember 2022, hal penyampaian Kembali usulan penambahan Propemperda 2023” lanjut ketua DPRD.

Selanjutnya Rapat Paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan Penjelasan Bapemperda DPRD Prov. Sumsel terhadap Perubahan Proprmperda Tahun 2023 yang diketuai oleh H. Toyeb Rakembang, dan dibacakan oleh Drs. H. Solehan Ismail, dalam Penjelasannya Bapemperda telah melakukan pembahasan terhadap 3 usulan Raperda dari pihak eksekutif dan hanya 2 yang disetujui masuk dalam Propemperda 2023. Adapun 2 Raperda yang telah disetujui yaitu:

  1. Raperda tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023-2043
  2. Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Prov. Sumsel tahun 2022-2042.

Dua Raperda ini telah memenuhi landasan filosofis, sosiologis dan yuridis, sedangkan 1 Raperda belum dapat dimasukan dalam Propemperda karena perlu pengkajian dan kelengkapan berkas Raperda yaitu:

Raperda tentang perubahan ketiga atas perda prov. Sumsel nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan

Dengan disetujuinya 2 (dua) raperda ini, maka Propemperda Prov.Sumsel tahun 2023 akan berjumlah 11 (sebelas) Raperda dengan rincian, sebagai berikut:

A. Raperda inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Selatan ada 4, yaitu:

  1. Raperda tentang Pelestarian Nilai-nilai Budaya Marga dalam Masyarakat.
  2. Raperda Tentang Pemanfaatan Alur Sungai dan atau Perairan
  3. Raperda tentang Pengaturan Distribusi Peruntukan Air Irigasi, dan
  4. Raperda Tentang Perlindungan dan kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.

B. Raperda Usul Eksekutif ada 7, yaitu:

  1. Raperda tentang penyelenggaraan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
  2. Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah
  3. Raperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA 2022
  4. Raperda tentang Perubahan APBD Prov. Sumsel TA 2023,
  5. Raperda tentang APBD Prov. Sumsel TA 2024,
  6. Raperda tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023-2043
  7. Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Prov. Sumsel tahun 2022-2042.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Bapemperda, dilanjutkan dengan acara inti yaitu Prosesi penandatanganan Keputusan DPRD Prov. Sumsel tentang perubahan atas Keputusan DPRD Prov. Sumsel Nomor 122 tahun 2022 tentang penetapan Propemperda Prov. Sumsel tahun 2023, yang Rancangannya telah terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; Ramadhan S. Basyeban, S.H. M.M. dan disetujui oleh peserta rapat paripurna. (HMS/Syah)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE