ISI

Tiga Warga Talang Sawah Dicokok Polres Lahat 

"Kasus Pencurian dengan Pemberatan"

26-February-2023, 20:56


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Unit Reskrim Polres Lahat Polda Sumsel berhasil mengamankan tiga (3) orang dalam kasus tindak pidana ‘Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Reskrim Polres Lahat dan anggota berhasil ungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP diwilayah hukum Polres Lahat.

“Benar, tiga (3) orang tersangka yakni Sunaidi (45), Arlansah (33), dan Unsidi (44), ketiganya merupakan warga desa Talang Sawah kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat,” tegas Kapolres Lahat melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Minggu (26/2/2023).

Dijelaskan Liespono, aksi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) tersebut, pada Kamis tanggal 23 Februari 2023, sekira pukul 23.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di PT Arta Prigel Divisi 1 Blok 13 desa Talang Sawah kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Untuk kronologis kejadian dikatakan Liespono, pada Kamis tanggal 23 Februari 2023 sekitar jam 23.00 WIB berlokasi di PT Arta Prigel Devisi 1 Blok 13 desa Talang Sawah kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, telah terjadi dugaan tindak pidana Curat yang dilakukan oleh TSK Sunaidi, Arlansyah, dan Unsidi dengan cara memanen buah sawit sebanyak 180 janjang buah segar kelapa sawit milik PT Arta Prigel tanpa izin.

“Sehingga, mengakibatkan pihak PT Arta Prigel yang bergerak dibidang sawit ini mengalami kerugian sebesar Rp.4.500.000-, dan atas kejadian tersebut pihak Perusahaan melaporkan ke SPKT Polres Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI,” tambahnya.

Sedangkan untuk kronologis penangkapan diungkapkan Liespono, pada Jum’at tanggal 24 Februari 2023 sekira pukul 10.00 WIB datang ke Polres Lahat Pelapor bernama Pahrul dengan membawa tiga orang laki-laki yang bernama Unsidi, Arlansah, dan Sunaidi berikut barang bukti dalam perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Kemudian, sambung Liespono, dilakukan penangkapan terhadap Unsidi, Arlansah, dan Sunaidi oleh anggota Piket Sat Reskrim Polres Lahat, lalu, kegita terduga pelaku diperiksa lebih lanjut, guna proses hukum kedepan.

“Dari aksi Pencurian dengan Pemberatan yang diduga dilakukan oleh ketiga tersangka ini mengakibatkan PT Arta Prigel mengalami kerugian sebesar Rp.4.500.000′-, dan kini sudah kita amankan di Polres Lahat berikut barang bukti (BB) 1 unit mobil Carry merk Suzuki warna hitam dengan Nopol BG 9424 FC, dan 180 janjang buah segar kelapa sawit,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE