ISI

Tiga Warga Talang Sawah Dicokok Polres Lahat 

"Kasus Pencurian dengan Pemberatan"

26-February-2023, 20:56


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Unit Reskrim Polres Lahat Polda Sumsel berhasil mengamankan tiga (3) orang dalam kasus tindak pidana ‘Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Reskrim Polres Lahat dan anggota berhasil ungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP diwilayah hukum Polres Lahat.

“Benar, tiga (3) orang tersangka yakni Sunaidi (45), Arlansah (33), dan Unsidi (44), ketiganya merupakan warga desa Talang Sawah kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat,” tegas Kapolres Lahat melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Minggu (26/2/2023).

Dijelaskan Liespono, aksi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) tersebut, pada Kamis tanggal 23 Februari 2023, sekira pukul 23.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di PT Arta Prigel Divisi 1 Blok 13 desa Talang Sawah kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Untuk kronologis kejadian dikatakan Liespono, pada Kamis tanggal 23 Februari 2023 sekitar jam 23.00 WIB berlokasi di PT Arta Prigel Devisi 1 Blok 13 desa Talang Sawah kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, telah terjadi dugaan tindak pidana Curat yang dilakukan oleh TSK Sunaidi, Arlansyah, dan Unsidi dengan cara memanen buah sawit sebanyak 180 janjang buah segar kelapa sawit milik PT Arta Prigel tanpa izin.

“Sehingga, mengakibatkan pihak PT Arta Prigel yang bergerak dibidang sawit ini mengalami kerugian sebesar Rp.4.500.000-, dan atas kejadian tersebut pihak Perusahaan melaporkan ke SPKT Polres Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI,” tambahnya.

Sedangkan untuk kronologis penangkapan diungkapkan Liespono, pada Jum’at tanggal 24 Februari 2023 sekira pukul 10.00 WIB datang ke Polres Lahat Pelapor bernama Pahrul dengan membawa tiga orang laki-laki yang bernama Unsidi, Arlansah, dan Sunaidi berikut barang bukti dalam perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Kemudian, sambung Liespono, dilakukan penangkapan terhadap Unsidi, Arlansah, dan Sunaidi oleh anggota Piket Sat Reskrim Polres Lahat, lalu, kegita terduga pelaku diperiksa lebih lanjut, guna proses hukum kedepan.

“Dari aksi Pencurian dengan Pemberatan yang diduga dilakukan oleh ketiga tersangka ini mengakibatkan PT Arta Prigel mengalami kerugian sebesar Rp.4.500.000′-, dan kini sudah kita amankan di Polres Lahat berikut barang bukti (BB) 1 unit mobil Carry merk Suzuki warna hitam dengan Nopol BG 9424 FC, dan 180 janjang buah segar kelapa sawit,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE