ISI

Jum’at Curhat Polres OKU di Terusan, Juga Bahas Perihal Palang Perlintasan Kereta Api


24-February-2023, 12:50


Polres OKU mengadakan kegiatan pertemuan atau tatap muka dengan warga Desa Terusan yang bertajuk “Jum’at Curhat” guna mendengarkan aspirasi warga masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Terusan Kecamatan Baturja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu, Jum’at (24/02/2023) yang di hadiri langsung oleh Kabag Ops Polres Oku Kompol Liswan Nurhapis, S.H., bersama Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Oku Ipda Edi Marosa, Kanit Binmas Polsek Baturaja Timur Ipda Sunadir, Personel Sat Binmas Polres Oku.

Kehadiran tim curhat Polres Oku disambut langsung oleh Kepala Desa Terusan bersama perangkat, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, dan perwakilan masyarakat Desa Terusan.

Pada kegiatan tersebut salah satu warga masyarakat menyampaikan keluhannya seperti sedikit ada kendala perdebatan hiburan, terkait rambu-rambu lalu lintas tilang online, apa saja larangan dan sanksi dari e-tle yang ada sekarang dan keluhan masyarakat terkait tidak adanya plang diperlintasan kereta api di Desa Terusan yang sering terjadi kecelakaan.

Dari pertanyaan oleh warga tersebut, Kabag Ops Polres Oku Kompol Liswan Nurhapis, S.H., menanggapi bahwa perihal larangan masalah hiburan yang menggunakan musik remix, “musik yang dilarang adalah pemutaran remix, harus diadakan nya perizinan keramaian, untuk host musik dan remix sangat dilarang untuk memutar nya dan harus dihentikan. Untuk orgen tunggal dibatasi sampai jam 10 malam tetapi tidak boleh memutar host musik dan lagu remix karena bedampak negatif untuk masyarakat”, terangnya.

Kemudian terkait masalah rambu-rambu lalu lintas, jadi e-tle keuntungan nya bisa menindak pelanggar lalu lintas 1×24 jam dan bisa menindak dengan bukti contoh pelanggar tidak menggunakan helm, kemudian bisa menghitung jumlah arus lalin. “Alat Etle atau kamera Etle dapat memantau kendaraan contoh tabrak lari yang pernah ada di Baturaja”, ungkapnya.

“Jenis pelanggaran yang paling menonjol yaitu tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, ugal-ugalan dijalan dan menggunakan handphone saat berkendara. Denda yang paling besar yaitu menggunakan handphone saat berkendara yaitu Rp.75.000,00. E-tle ini fungsinya supaya menimbulkan kesadaran bagi masyarakat, kenapa dibuat e-tle? karena banyak persepsi yang jelek dari masyarajat kepada fungsi lantas. Selanjutnya terhadap palang rel kereta api, ini akan kami sampaikan secepatnya kepada dishub dan KAI untuk lintasan ini dijaga ataupun tidak bisa dijaga harus dipasang palang, seperti yang sudah dijaga di OKU Timur masih juga ada yang kena perlintasan kereta api, kita akan upayakan untuk memasang rambu-rambu, memasang palang dan juga untuk dibuatkan pos rel kereta api”, tutupnya. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

JAKARTA - 12-November-2024, 18:59

Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

PALEMBANG - 12-November-2024, 18:57

Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat, PLN Percepat Penambahan Daya 555 kVA untuk Rumah Sakit Hermina Jakabaring

LAHAT - 11-November-2024, 20:29

PLN Siap Amankan Listrik Jelang Debat Pilkada di Kabupaten Lahat

LAHAT - 11-November-2024, 20:27

Pj Bupati Lahat Alfa, DPRD Lahat Tunda Paripurna Rapat Pembahasan APBD Lahat 2025 

LAHAT - 11-November-2024, 19:46

Jelang Debat Publik, Kapolres Lahat Imbau Paslon dan Pendukungnya Jaga Etika 

EMPAT LAWANG - 11-November-2024, 19:45

Tak Mengenal Kata Lelah, Camat Pobar Dalam Melayani Kegiatan JM-Kes Berkelanjutan 

MUBA - 11-November-2024, 16:32

Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi Sampaikan Penjelasan 3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE