ISI

Jum’at Curhat Polres OKU di Terusan, Juga Bahas Perihal Palang Perlintasan Kereta Api


24-February-2023, 12:50


Polres OKU mengadakan kegiatan pertemuan atau tatap muka dengan warga Desa Terusan yang bertajuk “Jum’at Curhat” guna mendengarkan aspirasi warga masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Terusan Kecamatan Baturja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu, Jum’at (24/02/2023) yang di hadiri langsung oleh Kabag Ops Polres Oku Kompol Liswan Nurhapis, S.H., bersama Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Oku Ipda Edi Marosa, Kanit Binmas Polsek Baturaja Timur Ipda Sunadir, Personel Sat Binmas Polres Oku.

Kehadiran tim curhat Polres Oku disambut langsung oleh Kepala Desa Terusan bersama perangkat, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, dan perwakilan masyarakat Desa Terusan.

Pada kegiatan tersebut salah satu warga masyarakat menyampaikan keluhannya seperti sedikit ada kendala perdebatan hiburan, terkait rambu-rambu lalu lintas tilang online, apa saja larangan dan sanksi dari e-tle yang ada sekarang dan keluhan masyarakat terkait tidak adanya plang diperlintasan kereta api di Desa Terusan yang sering terjadi kecelakaan.

Dari pertanyaan oleh warga tersebut, Kabag Ops Polres Oku Kompol Liswan Nurhapis, S.H., menanggapi bahwa perihal larangan masalah hiburan yang menggunakan musik remix, “musik yang dilarang adalah pemutaran remix, harus diadakan nya perizinan keramaian, untuk host musik dan remix sangat dilarang untuk memutar nya dan harus dihentikan. Untuk orgen tunggal dibatasi sampai jam 10 malam tetapi tidak boleh memutar host musik dan lagu remix karena bedampak negatif untuk masyarakat”, terangnya.

Kemudian terkait masalah rambu-rambu lalu lintas, jadi e-tle keuntungan nya bisa menindak pelanggar lalu lintas 1×24 jam dan bisa menindak dengan bukti contoh pelanggar tidak menggunakan helm, kemudian bisa menghitung jumlah arus lalin. “Alat Etle atau kamera Etle dapat memantau kendaraan contoh tabrak lari yang pernah ada di Baturaja”, ungkapnya.

“Jenis pelanggaran yang paling menonjol yaitu tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, ugal-ugalan dijalan dan menggunakan handphone saat berkendara. Denda yang paling besar yaitu menggunakan handphone saat berkendara yaitu Rp.75.000,00. E-tle ini fungsinya supaya menimbulkan kesadaran bagi masyarakat, kenapa dibuat e-tle? karena banyak persepsi yang jelek dari masyarajat kepada fungsi lantas. Selanjutnya terhadap palang rel kereta api, ini akan kami sampaikan secepatnya kepada dishub dan KAI untuk lintasan ini dijaga ataupun tidak bisa dijaga harus dipasang palang, seperti yang sudah dijaga di OKU Timur masih juga ada yang kena perlintasan kereta api, kita akan upayakan untuk memasang rambu-rambu, memasang palang dan juga untuk dibuatkan pos rel kereta api”, tutupnya. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE