ISI

Polsek Kim-Bar Jebloskan Marjoni Pelaku Penganiayaan Kedalam Sel Tahanan


16-February-2023, 21:51


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Berbekal LP/B-01/II/2023/Sumsel/Res Lahat/Sek Kim-Bar, tanggal 07 Februari 2023, yang disampaikan Doni Sanjaya (20) warga Desa Ulak Bandung, yang dirasakan korban Harwan (40) warga desa Ulak Bandung, kecamatan Kikim Barat (Kim-Bar) Kabupaten Lahat.

Kapolsek Kikim Barat, melalui unit Reskrim Kim-Bar langsung menindak lanjuti laporan korban atas kasus Penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 351 ayat (2) KUHPidana, yang dilakukan oleh pelaku Marjoni (45) warga desa Ulak Bandung kecamatan Kikim Barat (Kim-Bar) Kabupaten Lahat.

“Alhasil, tersangka atas perkara dugaan Penganiayaan yang mengakibatkan korban Rusmala yang tidak lain istrinya sehingga, mengalami luka memar dibagian wajah,” ungkap Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Kamis (16/2/2023).

Dijelaskan Liespono, untuk TKP dan waktu kejadiannya pada Selasa tanggal 07 Februari 2023 sekira pukul 01.00 WIB, didepan rumah orang tua (Ortu) dari istri terlapor di Desa Ulak Bandung kecamatan Kikim Barat (Kim-Bar) Kabupaten Lahat.

Sedangkan kronologis kejadian sambung Liespono, bertempat dihalaman rumah Ortu dari istri Tersangka didesa Ulak Bandung kecamatan Kikim Barat telah terjadi penganiayaan.

“Awalnya, TSK Marjoni melakukan penganiayaan terhadap Istrinya bernama Rusmala yang mengakibatkan luka memar dibagian wajahnya,” tegas Liespono.

Tidak berhenti disitu saja, diceritakan Liespono, kemudian istri terlapor pergi kerumah orang tuanya yang berlokasi berseberangan jalan dengan rumahnya, lalu, disusul pelaku dan dilokasi ini kembali terjadi percekcokan.

“Melihat kejadian tersebut, lantas datang korban Harwan yang ingin melerai atas keributan itu, tapi, disayangkan, emosi tersangka Marjoni kian memuncak. TSK yang dalam keadaan mabuk berat ini lalu, pulang kerumah mengambil sebilah senjata tajam (Sajam) dan kembali lagi dengan menusuk korban Harwan,” ujarnya.

Akibat tikaman senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku Marjoni, dijelaskan Liespono, langsung mengenai bagian dada sebelah kiri sebanyak satu lobang, sehingga, korban harus dilarikan ke Puskesmas Saung Naga untuk dilakukan mendapatkan perawatan.

“Atas penikaman itu, lalu, korban melapor ke Polsek Kikim Barat untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan, tersangka pun berhasil ditangkap. Kini, pelaku Marjoni telah diamankan di Polsek Kikim Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE