ISI
Polres Lahat Kawal Aksi Unras Aktivis dan Media Seruduk PN Lahat
9-January-2023, 18:33
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Protesan terkait keputusan Pengadilan Negeri (PN) Lahat atas kasus Pemerkosaan anak dibawah umur yang digilir oleh tiga lelaki disalah satu kosan yang berlokasi di Kabupaten Lahat, terus berdatangan.
Kasus yang sempat menjadi sorotan publik (viral) ini sebelumnya, korban berinisial Bunga (17) dan kedua orang tuanya (Ortu), termasuk keluarganya mengadu serta memintak keadilan melalui Hotman Paris Hutapea.
Jeritan hati keluarga korban kasus kekerasan seksual inipun langsung didengar dan ditemui oleh Pengecara terkenal Hotman Paris Hutapea diwarung “Kopi Joni”
Ternyata, protesan atas keputusan PN Lahat terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual anak dibawah umur tersebut, terus berdatangan, setelah Pengecara Kondang, lalu, dukungan datang dari Aktivis dan Media Lahat dengan menggelar aksi demo didepan kantor Pengadilan Negeri (PN) Lahat.
Teriakan yang disampaikan oleh para Aktivis dan Media Lahat ini, merupakan bentuk dukungan atau sport untuk korban dan keluarganya, dan protesan bagi Pengadilan Negeri (PN) Lahat Majelis Hakim yang memvonis dua terdakwa hanya 10 bulan atas kasus kekerasan seksual anak dibawah umur.
Aksi unjuk rasa (Unras) yang digelar oleh Aktivis dan Media Lahat ini dilakukan pada Senin (9/1/2023) dimulai sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, dan mendapat pengawalan ketat dari Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi yang diwakili Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE, MM, masa yang berjumlah puluhan itu langsung menyambangi kantor PN Lahat.
Dalam aksi damai dari aliansi aktivis Lahat dan Media Bersatu Kabupaten Lahat ini, dipimpin Korlap Widodo Arman, koordinator aksi Saryono Anwar dan Mansur Yadi, Icun, Ahmad Ferizan dari JPKP, serta kawan kawan yang berjumlah kurang lebih 35 orang menuntut keadilan kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
“Aksi damai yang kami lakukan ini untuk menuntut keadilan kasus Pemerkosaan anak dibawah Umur dan menurut kami keputusan PN Lahat telah menciderai hukum di Indonesia khususnya di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri (PN) Lahat yang telah memvonis Terdakwa hanya 10 bulan kurungan penjara,” ujarnya.
Para aktivis sebelumnya melakukan Orasi di depan kantor Pengadilan Negeri Lahat dan meminta kepada Kejaksaan Negeri Lahat untuk melakukan Banding atau PK terhadap tuntutan JPU hanya 7 bulan penjara, dan diputuskan Majelis Hakim selama 10 bulan kurungan Penjara.
Setelah melaksanakan Orasi, tidak lama para Pendemo yang dipasilitasi Polres Lahat telah melakukan Audensi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dan Pengadilan Negeri (PN) Lahat.
Audensi itu, dihadiri oleh Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK, MSi, Ketua Pengadilan Negeri Lahat Renaldo menzi Hasoloan Tobing SH. MH, Kajari Lahat yang diwakili Kasi Intel Paisal SH, dan 10 orang perwakilan dari pengunjuk rasa.
Hasil dari Audensi yang sebelumnya sudah di jelaskan dan dipaparkan oleh Ketua PN Lahat tentang putusan hakim selama 10 bulan untuk ke-3 tersangka. Bahwasannya, Hakim yang memegang perkara tersebut, sudah memiliki Sertifikat penanganan kasus anak di bawah umur. Dan, sudah melalui pertimbangan- pertimbangan sesuai dengan aturan.
Namun, para perwakilan Pendemo tetap menuntut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, untuk melakukan Banding, dan meminta kepada Jaksa penuntut umum yg memegang kasus perkara ini untuk di periksa oleh dewan pengawasan kejaksaan dan dewan hakim pengawasan, serta perwakilan pendemo akan tetap melayangkan surat ke-Kajagung dan Presiden RI untuk memintak keadilan. (Din)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 4-May-2024, 21:01
Lomba MTQ Dimulai, Asisten II Setda Muba Meraton Keliling Venue Pastikan Lomba Lancar
MUBA, SO – Guna memastikan perhelatan MTQ ke XXX berjalan dengan lancar, Pj Bupati Muba H Sand
-
LAHAT - 4-May-2024, 20:04
Hadiri Undangan di 5 Kecamatan, YM Cabup Lahat Banjir Dukungan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kehadiran Calon Bupati Lahat, Yulius Maulana ST di pernikahan sa
-
BANYU ASIN 4-May-2024, 19:01
PJ BUPATI BANYUASIN TINJAU KONDISI JALAN DAN PDAM
BANYUASIN , SO – Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH didampingi oleh Kepala Dina
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08
TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL
MUBA - 1-May-2024, 09:24
Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih
LAHAT - 1-May-2024, 08:00
PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa
LAHAT - 30-April-2024, 21:27
Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri
LAHAT - 30-April-2024, 21:25
Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat
LAHAT - 30-April-2024, 20:59
Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim
OKU - 30-April-2024, 20:46
Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.
MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33
Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN
PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16
Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel
PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59
Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025
MUBA - 30-April-2024, 13:16
Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama
MUBA - 29-April-2024, 23:59
Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas
LAHAT - 29-April-2024, 23:45
Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23
BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40
PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI
LAHAT - 29-April-2024, 21:37
Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat
LAHAT - 29-April-2024, 20:59
Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat
BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25
HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN
BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23
Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM
OKU - 29-April-2024, 19:49
Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU
MUBA - 29-April-2024, 19:23
Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi
BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19
Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN
MUBA - 29-April-2024, 12:29
Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda
MUBA - 29-April-2024, 11:49
Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba
OKU - 29-April-2024, 11:43
Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..
BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51
LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E