ISI
Polres Lahat Kawal Aksi Unras Aktivis dan Media Seruduk PN Lahat
9-January-2023, 18:33
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Protesan terkait keputusan Pengadilan Negeri (PN) Lahat atas kasus Pemerkosaan anak dibawah umur yang digilir oleh tiga lelaki disalah satu kosan yang berlokasi di Kabupaten Lahat, terus berdatangan.
Kasus yang sempat menjadi sorotan publik (viral) ini sebelumnya, korban berinisial Bunga (17) dan kedua orang tuanya (Ortu), termasuk keluarganya mengadu serta memintak keadilan melalui Hotman Paris Hutapea.
Jeritan hati keluarga korban kasus kekerasan seksual inipun langsung didengar dan ditemui oleh Pengecara terkenal Hotman Paris Hutapea diwarung “Kopi Joni”
Ternyata, protesan atas keputusan PN Lahat terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual anak dibawah umur tersebut, terus berdatangan, setelah Pengecara Kondang, lalu, dukungan datang dari Aktivis dan Media Lahat dengan menggelar aksi demo didepan kantor Pengadilan Negeri (PN) Lahat.
Teriakan yang disampaikan oleh para Aktivis dan Media Lahat ini, merupakan bentuk dukungan atau sport untuk korban dan keluarganya, dan protesan bagi Pengadilan Negeri (PN) Lahat Majelis Hakim yang memvonis dua terdakwa hanya 10 bulan atas kasus kekerasan seksual anak dibawah umur.
Aksi unjuk rasa (Unras) yang digelar oleh Aktivis dan Media Lahat ini dilakukan pada Senin (9/1/2023) dimulai sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, dan mendapat pengawalan ketat dari Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi yang diwakili Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE, MM, masa yang berjumlah puluhan itu langsung menyambangi kantor PN Lahat.
Dalam aksi damai dari aliansi aktivis Lahat dan Media Bersatu Kabupaten Lahat ini, dipimpin Korlap Widodo Arman, koordinator aksi Saryono Anwar dan Mansur Yadi, Icun, Ahmad Ferizan dari JPKP, serta kawan kawan yang berjumlah kurang lebih 35 orang menuntut keadilan kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
“Aksi damai yang kami lakukan ini untuk menuntut keadilan kasus Pemerkosaan anak dibawah Umur dan menurut kami keputusan PN Lahat telah menciderai hukum di Indonesia khususnya di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri (PN) Lahat yang telah memvonis Terdakwa hanya 10 bulan kurungan penjara,” ujarnya.
Para aktivis sebelumnya melakukan Orasi di depan kantor Pengadilan Negeri Lahat dan meminta kepada Kejaksaan Negeri Lahat untuk melakukan Banding atau PK terhadap tuntutan JPU hanya 7 bulan penjara, dan diputuskan Majelis Hakim selama 10 bulan kurungan Penjara.
Setelah melaksanakan Orasi, tidak lama para Pendemo yang dipasilitasi Polres Lahat telah melakukan Audensi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dan Pengadilan Negeri (PN) Lahat.
Audensi itu, dihadiri oleh Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK, MSi, Ketua Pengadilan Negeri Lahat Renaldo menzi Hasoloan Tobing SH. MH, Kajari Lahat yang diwakili Kasi Intel Paisal SH, dan 10 orang perwakilan dari pengunjuk rasa.
Hasil dari Audensi yang sebelumnya sudah di jelaskan dan dipaparkan oleh Ketua PN Lahat tentang putusan hakim selama 10 bulan untuk ke-3 tersangka. Bahwasannya, Hakim yang memegang perkara tersebut, sudah memiliki Sertifikat penanganan kasus anak di bawah umur. Dan, sudah melalui pertimbangan- pertimbangan sesuai dengan aturan.
Namun, para perwakilan Pendemo tetap menuntut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, untuk melakukan Banding, dan meminta kepada Jaksa penuntut umum yg memegang kasus perkara ini untuk di periksa oleh dewan pengawasan kejaksaan dan dewan hakim pengawasan, serta perwakilan pendemo akan tetap melayangkan surat ke-Kajagung dan Presiden RI untuk memintak keadilan. (Din)
BERITA TERKINI
-
BANYU ASIN 28-November-2024, 19:20
SEKDA BANYUASIN BUKA SOSIALISASI TENTANG JABATAN FUNGSIONAL
BANYUASIN ,SO – Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST.,MM.,M.BA.,IPU.,ASEAN Eng secara resmi mem
-
BANYU ASIN 28-November-2024, 19:16
SEKDA BUKA SOSIALISASI PENGELOLAAN ARSIP
BANYUASIN ,SO – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah men
-
MUBA - 28-November-2024, 18:12
Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah
MUBA, SO – Sebagai upaya mengoptimalkan stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengendalia
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43
WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI
OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59
Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah
BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34
KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG
MUBA - 22-November-2024, 18:11
Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize
PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38
Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan
BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56
POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024
JAKARTA - 21-November-2024, 21:45
Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07
Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja.
LAHAT - 21-November-2024, 20:05
Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat
LAHAT - 21-November-2024, 20:04
Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih
MUBA - 21-November-2024, 20:03
Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup
BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02
APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK
EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10
Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang
JAKARTA - 20-November-2024, 22:50
PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi
PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46
PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi
OKU - 20-November-2024, 22:29
PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih
LAHAT - 20-November-2024, 18:58
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri
MUBA - 20-November-2024, 16:05
Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini
LAHAT - 20-November-2024, 16:04
Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung
BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02
MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING
LAHAT - 20-November-2024, 13:52
Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat
EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23
Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis
MUBA - 19-November-2024, 18:26
Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV
JAKARTA - 19-November-2024, 12:59
Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian
LAHAT - 19-November-2024, 12:36
Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E