ISI

Edarkan Narkoba, Team Walet Polres Lahat bekuk Yakin dan dan Ranti


27-December-2022, 19:05


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Penindakan serta pengungkapan kasus tindak pidana terhadap peredaran gelap Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat kian gencar, dilakukan oleh Team Walet Polres Lahat.

Terbukti, pada Minggu tanggal 25 Desember 2022 sekira pukul 02.30 WIB dini hari, Team Walet Satresnarkoba Polres Lahat, kembali berhasil menangkap pengedar Narkoba dengan TKP cafe Dafa berlokasi di Desa Muara Lawai kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Kali ini pasangan suami istri (Pasutri) bernama Muhammad Yakin (31) salah seorang karyawan swasta warga desa Ujan Mas Lama kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim, dan Ranti Sulatami (31) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Lingga II kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

“Benar, pasangan suami istri (Pasutri) ini diamankan Team Walet Satresnarkoba Polres Lahat dengan TKP di Cafe Dafa desa Muara Lawai kecamatan Merapi Timur Lahat, sekira jam 02.30 WIB dini hari,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi, melalui Kasi Humas IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Selasa (27/12/2022).

Untuk kronologis penangkapan Pasutri ini dijelaskan Liespono, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut, akan ada Transaksi Narkotika jenis Pil Extacy.

Lalu, sambung Liespono, Team Walet Satresnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik setelah sasaran, tempat dan orang diketahui, selanjutnya, pada Minggu tanggal 25 Desember 2022 sekira jam 02.30 WIB bertempat dipinggir jalan depan Cafe Dafa didesa Muara Lawai kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Team Walet Polres Lahat berhasil mengamankan kedua terduga Pengedar Narkotika jenis Pil Extacy.

“Sesaat sebelum dilakukan penangkapan oleh petugas Polisi terduga Pengedar Muhammad Yakin membuangkan satu buah plastik klip transparan yang didalamnya berisikan 3 1/2 (tiga setengah) butir tablet warna merah muda berlogo monyet kearah lantai cor pekarangan samping Cafe Dafa,” tambahnya.

Namun, gerakan untuk menghilangkan barang bukti dari penangkapan tersebut, dikatakan Liespono, dapat diketahui Team Walet Satresnarkoba Polres Lahat dan ketika ditanya terhadap pelaku Muhammad Yakin bahwa benar barang bukti itu miliknya.

Tanpa mengulur waktu lagi, menurut Liespono, kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri ini berikut BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Barang bukti berupa 3 1/2 (tiga setengah) butir tablet warna merah muda logo Monyet terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Pil Extacy dengan berat bruto 1,34 gram, 1 unit Handphone Android merk Samsung type J4+ warna Gold. Pasal yang dipersangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan TSK dan BB telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lahat,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE