ISI

Korupsi DD, Kades dan Pjs Gunung Megang Jarai dan Barang Bukti Dilimpahkan Kekejaksaan


15-December-2022, 20:19


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di Polres Lahat Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi, diwakili Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE, MM, didampingi Kasat Reskrim AKP Hery Setiawan SH, MH, Kanit Pidkor IPDA Hendra Trisiswanto SH, MSi, Kasi Humas IPTU Sugianto, melaksanakan fress conference.

Acara tersebut, dilakukan pada Kamis tanggal 15 Desember 2022 sekira pukul 10.00 WIB, terkait pelimpahan Tersangka dan barang bukti (BB) tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Gunung Megang kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat tahun 2019.

“Fress conference ini atas pelimpahan TSK Korupsi dana desa (DD) tahun 2019 silam. Yang saat itu Hepi Hajarol selaku kepala desa (Kades) Gunung Megang dan Herpensi menjabat selaku Pjs Kades Desa Gunung Megang, kecamatan Jarai Kabupaten Lahat,” ucap Kapolres Lahat yang diwakili Kabag Ops Kompol Aan Sumardi.

Diceritakan Kapolres Lahat, untuk kronologis kejadian dan terbongkarnya korupsi penggunaan dana desa (DD) desa Gunung Megang kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, tahun 2019 silam tersebut, setelah unit Pidkor Sat Reskrim Polres Lahat mendapat laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan dilapangan.

Untuk diketahui, sambung Kapolres Lahat, tahun 2019 silam desa Gunung Megang kecamatan Jarai Kabupaten Lahat dimasa kepemipinan Kades Hepi Hajarol mendapatkan kucuran DD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 sebesar Rp.754.162.000′-

“Namun, disesalkan si Oknum Kades Gunung Megang tidak melaksanakan pembangunan fasilitas desa berupa pembangunan rumah sehat sebanyak 20 unit rumah sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan gambar rencana yang ada,” tambahnya.

Sehingga, dikatakannya, terduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri dengan menyimpangkan penggunakan dana desa (DD) tahun 2019 untuk kepentingan pribadi maupun orang lain.

Akibat dari perbuatan kedua Tersangka berdasarkan audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Inspiktorat Lahat anggaran dana desa (DD) tahun 2019 desa Gunung Megang kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat sebesar Rp.422.796.850′-.

“Kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp.200.000.000′-, karena telah melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 tahun 1999 Jo UU tahun 2021 Jo Pasal 18 tentang pemberantasan Tindak Pidana Koropsi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara,” terangnya.

Oleh karenanya, dijelaskan Kapolres Lahat, tersangka dan barang bukti saat ini dalam pelimpahan Tahap ke-II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan telah dinyatakan lengkap.

“Hari ini kedua Tersangka Kades Gunung Megang dan Pjs Kades Gunung Megang kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, berikut barang bukti (BB) akan kita limpahkan ke Kejaksaan Lahat,” tutupnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE