ISI

Tambang Rakyat, Pertajam Pemeriksaan, 11 Saksi Telah Dipanggil Polres Lahat

"Terkait Dugaan Penambangan Batubara Ilegal"

15-November-2022, 18:42


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Pemeriksaan untuk membongkar aktor atas kasus dugaan Penambangan Batubara Ilegal yang terjadi di Desa Lubuk Betung kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat, terus dipertajam Polres Lahat.

Diketahui sebelum, Sat Reskrim Polres Lahat telah mengamankan 2 (dua) warga Merapi dan telah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan Ilegal tersebut.

Tidak berhenti disitu saja, walaupun telah mengamankan 2 (dua) orang dan telah ditetapkan sebagai TSK, Sat Reskrim Polres Lahat terus mempertajam pemeriksaan serta pengembangan, dan kini telah memeriksa 11 orang saksi.

“Benar, saat ini sebanyak 11 orang saksi telah kita panggil untuk dimintaki keterangan. Tujuannya, guna membongkar aktor atas kasus penambangan Batubara Ilegal tersebut,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herli Setiawan, SH, MH, pada Selasa (15/11/2022).

Belasan orang saksi yang dipanggil, dijelaskan Kasat Reskrim Polres Lahat, yang berhubungan dengan tersangka atas aktivitas penambangan batubara diduga Ilegal itu, yang berlokasi di kecamatan Selatan, Kabupaten Lahat.

“Pemanggilan mereka untuk mengsingkronisasikan pengakuan terhadap terduga tersangka yang telah kita tahan. Intinya, yang ada keterlibatan atas kegiatan penambangan batubara ilegal tersebut,” tambahnya.

Diakui Kasat Reskrim Polres Lahat, sebelumnya aktivitas penambangan Batubara Ilegal alias tidak mengantongi izin ini, telah diperingatkan oleh Polres Lahat untuk tidak melakukan penambangan, karena bertentangan dengan UU Nomor 3 tahun 2020 Pasal 158 tentang minerba dengan ancaman 10 tahun Penjara dan Denda 100 Milyar.

“Sesuai dengan Instruksi Kapolda, tidak akan mentoleransi dalam upaya penegakan hukum, terhadap pelaku Ilegal Logging, Drilling, dan Mining,” pesan Kasat Reskrim Polres Lahat.

Sehingga, sambungnya, semua bentuk praktik yang bersifat Ilegal harus ditindak secara Profesional sampai tuntas, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.

“Siapapun yang melanggar jelas kita tindak sesuai dengan aturan yang ada. Kita bekerja dan melakukan penegakan hukum berdasarkan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE