ISI

PERKARA HUTANG NYAWA MELAYANG


24-October-2022, 14:04


SRIWIJAYAONLINE.COM, MUSI RAWAS – Terungkap sudah misteri kematian yang dialami oleh Hendri Antoni yang ditemukan bersimbah darah di depan rumah makan Musi Indah Desa Prabumulih II kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK, M.Si melalui Kasat reskrim Polres Mura AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH diungkapkan kasat, pelaku telah tertangkap Pada Hari ini Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 Wib oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Musi Rawas Dipimpin Langsung Oleh Kanit Pidum IPDA NIKO ROSBARINTO, S.H.

“Anggota telah melakukan Penangkapan Terhadap Kedua Tersangka di Desa Sukarami Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin kemudian Kedua Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polres Musi Rawas guna di Proses sesuai hukum yang berlaku” ujar AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH, Senin,24/10/22.

Diceritakan kasat reskrim, motif pembunuhan dilatari hutang.

Dilanjutkan kasat, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022 sekira pukul 19.30 wib di depan RM Musi Indah Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mura, terhadap korban bernama HENDRI ANTONI alias HEN HORE.

Modus tersangka melakukan tindak pidana tersebut adalah pada saat Tsk SUDIRMAN menelpon Korban pada hari kamis tanggal 20 oktober 2022 sekira pukul 16.30 wib dan Tsk SUDIRMAN menagih hutang kepada korban sebesar Rp.2.000.000 yang di pinjam oleh korban pada tahun 2018 yang lalu.

“Saat itu korban mengatakan kalau mau uang datang kedepan rumahmakan Musi Indah di Desa Prabumulih II. Kemudian Tsk SUDIRMAN mengajak Tsk CANDRA untuk menagih utang kepada Korban dan berangkat dengan menggunakan sepeda motor Merk Verza milik Tsk CANDRA” cerita kasat.

Sekitar pukul 19.00 wib Tsk SUDIRMAN dan Tsk CANDRA bertemu dengan korban di depan Rumah Makan Musi indah Desa Prabumulih II Kec.Muara Lakitan. Tsk Sudirman lalu menanyakan kepada korban uang yang akan dikembalikan oleh korban kepada Tsk SUDIRMAN namun pada saat itu korban merasa tidak senang dan langsung mencabut sebilah pisau dan menusukkan pisau tersebut ke tubuh Tsk Sudirman dan mengenai Lutut sebelah kanan Tsk SUDIRMAN sehingga mengalami luka Robek.

Kemudian Tsk Sudirman berhasil merampas pisau milik korban dan menusukkan pisau tersrbut ke bagian tubuh korban bagian depan ( arah dada dan perut) sebanyak lebih dari 2 kali yang mengakibatkan Tubuh Korban juga mengalami Luka Tusukan. Kemudian Korban memeluk tubuh Tsk SUDIRMAN untuk merampas pisau tersebut kembali sehingga Tsk Sudirman terjatuh ke tanah dan tertindih tubuh Korban sehingga Tsk Sudirman meminta Tsk CANDRA untuk mengambil sebilah pisau yang di pegang oleh Tsk Sudirman dan kemudian diambil oleh Tsk CANDRA lalu Tsk CANDRA langsung menusukan sebilah pisau tersebut ke Tubuh Bagian belakang dan samping Korban berulang-ulang kali sampai Korban Tidak bernyawa lagi.

Setelah itu Tsk CANDRA membantu Tsk Sudirman yang mengalami Luka tusuk untuk melarikan diri. Namun Pada saat itu Kunci Sepeda Motor Verza milik Tsk CANDRA tersebut hilang. Kemudian Tsk Candra melihat kunci kontak sepeda motor milik Korban yaitu Yamaha Vixion warna Biru yang berada di sepeda Motor tersebut lalu Tsk Sudirman dan Tsk CANDRA melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik Korban dan untuk sepeda motor milik Tsk CANDRA tersebut ditinggalkan di lokasi kejadian tersebut.

Dari penangkapan tersangka, Satreskrim Polres Mura juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau, 1 (satu) unit sepeda motor Verza warna hitam milik Tersangka, 1 (satu) unit sepeda motor Merk Vixion warna Biru milik Korban dan 1 (satu) lembar pakaian milik Korban.

“Para tersangka disangkakan dengan pasal 338 KUHP dan atau pasal 170 ayat (3) KUHP ancaman pidana 15 tahun penjara” tutup kasat.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE