ISI

Perda Tentang Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika Kabupaten OKU


20-October-2022, 14:33


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonsia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2021 Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Keputusan Bupati Ogan Komering ulu Nomor 354/44/KPTS/XLIII/2022 tentang Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2022.

Sehubungan dasar diatas, maka digelar Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada hari Kamis 20 Oktober 2022, pukul 08.00 WIB, di ruang Rapat Abdi Praja Setda Kabupaten OKU.

Acara dihadiri oleh Pj. Bupati OKU diwakili oleh Assisten Bidang Perekonomian OKU, Ketua DPRD diwakili oleh anggota komisi 1, Kepala BNN OKU Timur sekaligus koordinator BNN OKU Raya, Kasat Resnarkoba Polres OKU, perwakilan Kodim 0403/OKU, Forkopimda, Ketua GANN OKU, perwakilan Ormas PP, para Camat-lurah-Kades, serta peserta sosialisasi.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Pj Bupati OKU melalui Assisten Bidang Perekonomian OKU. Dalam kata sambutannya mengatakan, “Sosialisasi ini sangat penting untuk masyarakat umum.
Sosialisasi untuk mengurangi dampak buruk narkotika. Mari menyatukan tekad untuk menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba”, ungkapnya.

Selaku salah satu narasumber, Kasatreskoba Polres OKU AKP Ujang Abdul Azis, SE mengatakan, “berbagai upaya dalam pencegahan peredaran narkoba telah dilakukan oleh Polres OKU dalam hal ini Satresnarkoba diantaranya berupa Giat Pre emtif dan Preventif, giat represif, giat rehabilitasi”, ungkapnya.

Kasatnarkoba Polres OKU menerangkan bahwa telah adanya pembentukan Kampung Tangguh Bersih Narkoba yang telah berjalan dan berhasil membentuk, meresmikan serta membina sebanyak 8 Kampung Tangguh Bersinar di Kabupaten OKU.

Lebih lanjut Kasatreskoba Polres OKU mengatakan bahwa kegiatan pembentukan Kampung Tangguh Bersinar tersebut murni menggunakan dana mandiri yang bekerjasama dengan pihak pihak pemerintah desa/kelurahan setempat termasuk juga bekerjasama dengan organisasi penggiat anti narkoba GANN (Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara) Kabupaten OKU.

AKP Ujang Abdul Azis SE menekankan, bahwa tanpa dukungan semua pihak, maka tidak akan bisa terwujud secara berkesinambungan lantaran tidak adanya anggaran untuk kegiatan tersebut.

“maka dari itu, mari sama-sama kita bersosialisasi dengan cara masing-masing namun tetap dengan tujuan yang sama”, tandasnya.

Nara sumber kedua, Abdi Kurniawan
PLT. Kepala Bagian Hukum Pemkab OKU mensosialisasikan apa dan bagaimana peran ASN dalam melaksanakan program P4GN.

Demikian juga Nara sumber ketiga yaitu AKBP Efriyanto Tambunan mengungkapkan hal senada dan menambahkan perihal salah satu upaya P4GN yaitu rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Naproni, S.T., M.Kom., Komisi 1 DPRD OKU dari Partai PKS dalam hal ini, usai acara tersebut, menyatakan “kita dukung Perda tersebut sebagai komitmen pemerintah dalam rangka memberikan payung hukum dalam pemberantasan narkoba dan sosialisasi kepada masyarkat agar kiranya menjauhi narkoba karna dampaknya luar biasa merusak tubuh dan jiwa”, ungkapnya.
“mari selamatkan generasi kita dari bahaya narkoba”, tandasnya.

Sementara itu, Asmara Nian PLT. Ketua DPD GANN Sumsel berikan apresiasi nya terhadap Perda Kabupaten OKU tersebut, sekaligus menambahkan “dengan niat yang baik di iringi dengan kerja nyata ke Masyarakat, maka saya yakin yang kini telah menjadi Perda tersebut akan mampu mewujudkan Kabupaten OKU Tangguh Bersinar (Bersih dari Narkoba). Meskipun rasanya tidak mungkin zero kasus narkoba, namun setidaknya mampu meminimalisir dan mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten OKU, mari bersama-sama bersinergi dalam mewujudkannya”, pungkas Asmara Nian.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 6-October-2026, 20:11

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gram 

JAMBI 6-October-2026, 19:50

RINDAR MANDELA ,SH., M.H MAJU BAKAL CALON KETUA UMUM DPC IKADIN JAMBI

LAHAT - 6-October-2026, 14:53

Sri Marhaeni Tancap Gas, Siap Rebut Kembali Kursi Ketua Golkar Lahat

LAHAT - 6-October-2026, 13:43

Pastikan Aksi Begal Postingan di FB, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Patroli Jalan Lahat – Pagaralam 

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE