ISI

Perda Tentang Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika Kabupaten OKU


20-October-2022, 14:33


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonsia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2021 Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Keputusan Bupati Ogan Komering ulu Nomor 354/44/KPTS/XLIII/2022 tentang Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2022.

Sehubungan dasar diatas, maka digelar Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada hari Kamis 20 Oktober 2022, pukul 08.00 WIB, di ruang Rapat Abdi Praja Setda Kabupaten OKU.

Acara dihadiri oleh Pj. Bupati OKU diwakili oleh Assisten Bidang Perekonomian OKU, Ketua DPRD diwakili oleh anggota komisi 1, Kepala BNN OKU Timur sekaligus koordinator BNN OKU Raya, Kasat Resnarkoba Polres OKU, perwakilan Kodim 0403/OKU, Forkopimda, Ketua GANN OKU, perwakilan Ormas PP, para Camat-lurah-Kades, serta peserta sosialisasi.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Pj Bupati OKU melalui Assisten Bidang Perekonomian OKU. Dalam kata sambutannya mengatakan, “Sosialisasi ini sangat penting untuk masyarakat umum.
Sosialisasi untuk mengurangi dampak buruk narkotika. Mari menyatukan tekad untuk menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba”, ungkapnya.

Selaku salah satu narasumber, Kasatreskoba Polres OKU AKP Ujang Abdul Azis, SE mengatakan, “berbagai upaya dalam pencegahan peredaran narkoba telah dilakukan oleh Polres OKU dalam hal ini Satresnarkoba diantaranya berupa Giat Pre emtif dan Preventif, giat represif, giat rehabilitasi”, ungkapnya.

Kasatnarkoba Polres OKU menerangkan bahwa telah adanya pembentukan Kampung Tangguh Bersih Narkoba yang telah berjalan dan berhasil membentuk, meresmikan serta membina sebanyak 8 Kampung Tangguh Bersinar di Kabupaten OKU.

Lebih lanjut Kasatreskoba Polres OKU mengatakan bahwa kegiatan pembentukan Kampung Tangguh Bersinar tersebut murni menggunakan dana mandiri yang bekerjasama dengan pihak pihak pemerintah desa/kelurahan setempat termasuk juga bekerjasama dengan organisasi penggiat anti narkoba GANN (Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara) Kabupaten OKU.

AKP Ujang Abdul Azis SE menekankan, bahwa tanpa dukungan semua pihak, maka tidak akan bisa terwujud secara berkesinambungan lantaran tidak adanya anggaran untuk kegiatan tersebut.

“maka dari itu, mari sama-sama kita bersosialisasi dengan cara masing-masing namun tetap dengan tujuan yang sama”, tandasnya.

Nara sumber kedua, Abdi Kurniawan
PLT. Kepala Bagian Hukum Pemkab OKU mensosialisasikan apa dan bagaimana peran ASN dalam melaksanakan program P4GN.

Demikian juga Nara sumber ketiga yaitu AKBP Efriyanto Tambunan mengungkapkan hal senada dan menambahkan perihal salah satu upaya P4GN yaitu rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Naproni, S.T., M.Kom., Komisi 1 DPRD OKU dari Partai PKS dalam hal ini, usai acara tersebut, menyatakan “kita dukung Perda tersebut sebagai komitmen pemerintah dalam rangka memberikan payung hukum dalam pemberantasan narkoba dan sosialisasi kepada masyarkat agar kiranya menjauhi narkoba karna dampaknya luar biasa merusak tubuh dan jiwa”, ungkapnya.
“mari selamatkan generasi kita dari bahaya narkoba”, tandasnya.

Sementara itu, Asmara Nian PLT. Ketua DPD GANN Sumsel berikan apresiasi nya terhadap Perda Kabupaten OKU tersebut, sekaligus menambahkan “dengan niat yang baik di iringi dengan kerja nyata ke Masyarakat, maka saya yakin yang kini telah menjadi Perda tersebut akan mampu mewujudkan Kabupaten OKU Tangguh Bersinar (Bersih dari Narkoba). Meskipun rasanya tidak mungkin zero kasus narkoba, namun setidaknya mampu meminimalisir dan mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten OKU, mari bersama-sama bersinergi dalam mewujudkannya”, pungkas Asmara Nian.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE