ISI

Polsek Jarai Gelandang Lori Saputra Pelaku Curat Menyusul Temannya


12-October-2022, 23:09


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Berbekal LP/B-01/ III /2022/Sumsel/Res Lahat/Sek Jarai, tanggal 4 Maret 2022, perkara Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana diatur Pasal 363 KUHP, terhadap korban Husni (49) warga desa Bandu Agung kecamatan Muara Payang Lahat, membuat Lori Saputra (22) warga kelurahan Nendagung Kota Pagar Alam ini, digelandang Polsek Jarai untuk menyusul temannya kedalam Sel Tahanan.

Pria yang dikenal dengan sebutan Alek tersebut, merupakan terduga pelaku Curat dengan TKP desa Bandu Agung kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, yang melakukan aksinya pada Sabtu tanggal 20 November 2021 sekira jam 10.00 WIB, bersama rekan rekannya yang telah lebih dulu diamankan dan proses hukum.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH menyampaikan, bahwasanya Lori Saputra alias Alek ini merupakan orang ketiga terduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang ditangkap.

“Sebelumnya, petugas lebih dulu menangkap Bahyu Ahmad Ripen alias Ipung dan Yogi Pirdaus. Untuk berkas kedua tersangka telah di Sidik Polsek Jarai, dan telah menjalani hukuman ada yang di Lapas Pagar Alam, serta di Lapas Kelas IIA Lahat,” ungkap Liespono, pada Rabu (12/10/2022).

Kronologis kejadian dijelaskan Liespono, pada Sabtu tanggal 20 November 2021 sekira pukul 10.00 WIB, saat pelapor pulang kerumahnya didesa Bandu Agung kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, bertemu anaknya yang bernama Hazim Ghozali yang tinggal dirumah.

“Anaknya menceritakan benar terjadi Pencurian sekira pukul 03.00 WIB, adapun barang yang hilang di dalam rumah, berupa dua (2) unit SPM milik Pelapor dan milik JULI. Masing masing merk SPM Yamaha Vixion warna merah Nopol BG 4781 RO Noka: MH33C10017K014352 Nosin: 3C1-014418 dan 1 unit SPM 1 Yamaha Vega ZR Nopol BD 4771 PI warna biru Noka: MH3509204BJ266341 Nosin: 5D9-1266420,” tegasnya.

Akibat dari kejadian tersebut, sambung Liespono, korban mengalami kerugian sebesar Rp.11.000.000, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Jarai untuk ditindak lanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Sedangkan, proses penangkapan dikatakannya, pada Rabu tanggal 12 Oktober 2022 sekira jam 17.30 WIB, bertempat di Terminal Nendagung Kota Pagar Alam oleh Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan beserta anggota mengamankan satu orang laki laki yang mengaku bernama Lori Saputra alias Alek.

“Usai diamankan terduga pelaku Curat ini langsung digelandang ke Polsek Jarai guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga mengamankan satu 1 unit sepeda motor Vixion dengan Nopol BG 4781 RO,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE