ISI

Polsek Jarai Gelandang Lori Saputra Pelaku Curat Menyusul Temannya


12-October-2022, 23:09


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Berbekal LP/B-01/ III /2022/Sumsel/Res Lahat/Sek Jarai, tanggal 4 Maret 2022, perkara Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana diatur Pasal 363 KUHP, terhadap korban Husni (49) warga desa Bandu Agung kecamatan Muara Payang Lahat, membuat Lori Saputra (22) warga kelurahan Nendagung Kota Pagar Alam ini, digelandang Polsek Jarai untuk menyusul temannya kedalam Sel Tahanan.

Pria yang dikenal dengan sebutan Alek tersebut, merupakan terduga pelaku Curat dengan TKP desa Bandu Agung kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, yang melakukan aksinya pada Sabtu tanggal 20 November 2021 sekira jam 10.00 WIB, bersama rekan rekannya yang telah lebih dulu diamankan dan proses hukum.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH menyampaikan, bahwasanya Lori Saputra alias Alek ini merupakan orang ketiga terduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang ditangkap.

“Sebelumnya, petugas lebih dulu menangkap Bahyu Ahmad Ripen alias Ipung dan Yogi Pirdaus. Untuk berkas kedua tersangka telah di Sidik Polsek Jarai, dan telah menjalani hukuman ada yang di Lapas Pagar Alam, serta di Lapas Kelas IIA Lahat,” ungkap Liespono, pada Rabu (12/10/2022).

Kronologis kejadian dijelaskan Liespono, pada Sabtu tanggal 20 November 2021 sekira pukul 10.00 WIB, saat pelapor pulang kerumahnya didesa Bandu Agung kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, bertemu anaknya yang bernama Hazim Ghozali yang tinggal dirumah.

“Anaknya menceritakan benar terjadi Pencurian sekira pukul 03.00 WIB, adapun barang yang hilang di dalam rumah, berupa dua (2) unit SPM milik Pelapor dan milik JULI. Masing masing merk SPM Yamaha Vixion warna merah Nopol BG 4781 RO Noka: MH33C10017K014352 Nosin: 3C1-014418 dan 1 unit SPM 1 Yamaha Vega ZR Nopol BD 4771 PI warna biru Noka: MH3509204BJ266341 Nosin: 5D9-1266420,” tegasnya.

Akibat dari kejadian tersebut, sambung Liespono, korban mengalami kerugian sebesar Rp.11.000.000, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Jarai untuk ditindak lanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Sedangkan, proses penangkapan dikatakannya, pada Rabu tanggal 12 Oktober 2022 sekira jam 17.30 WIB, bertempat di Terminal Nendagung Kota Pagar Alam oleh Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan beserta anggota mengamankan satu orang laki laki yang mengaku bernama Lori Saputra alias Alek.

“Usai diamankan terduga pelaku Curat ini langsung digelandang ke Polsek Jarai guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga mengamankan satu 1 unit sepeda motor Vixion dengan Nopol BG 4781 RO,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE