ISI

Akibat Gadaikan Mobil Rental, Perempuan Ini Mendekam di Penjara.


11-October-2022, 22:23


Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K., melalui Kasie Humas Polres OKU AKP Syafaruddin pada media ini menjelaskan kronologis kejadian penipuan dan penggelapan, Selasa (11/10/2022).

“Adapun korban pelapornya yaitu
Sri Rahayu (21 tahun) beralamat di Dusun 1 Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering ulu (OKU)”, terang Kasie Humas Polres OKU.

“Untuk tersangkanya berinisial YY ( 39 tahun) beralamat di Jl. Yani Rt/Rw 03/01 Kelurahan Sepancar Lawang Kulon Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU”, terangnya kembali.

Lanjut Kasie Humas “Pada hari Jumat tanggal 23 september 2022 pukul 09.00 WIB di Jl. Dr M Hatta depan rumah sakit Dr. M Noesmir Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur OKU telah terjadi tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan terlapor (YY) terhadap korban (Sri Rahayu) dengan cara terlapor berpura – pura ingin merental 1 (satu) unit mobil suzuki ertiga No Pol : BG 1868 FO warna abu – abu metalik tahun 2020 berikut STNK mobil tersebut, terlapor mengatakan kepada korban bahwa terlapor akan merental mobil tersebut selama 1 (satu) minggu, kemudian setelah 2 hari korban menanyakan mobil tersebut tetapi terlapor tidak menanggapi korban, sehingga korban menemui langsung terlapor dirumahnya dan terlapor mengatakan bahwa 1 (satu) unit mobil tersebut telah digadaikan oleh terlapor, atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah), korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU.

“Menindak lanjuti laporan korban Polres OKU menerjunkan tim Singa Ogan yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Bustami dan timnya bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku YY di Jl. A Yani Kelurahan Sepancar Lawang Kulon Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, tersangka YY berhasil ditangkap oleh tim Singa Ogan beserta barang bukti yang berhasil diamankan yaitu : 1 (satu) unit mobil suzuki ertiga warna abu – abu metalik No Pol BG 1868 FO. No Ka: MHYANC22SLJ111749. No Sin: K158T1182609., 1 (satu) lembar STNK mobil suzuki ertiga a.n Sri Rahayu., 1 (satu) buah kunci mobil suzuki ertiga.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres OKU untuk diproses secara hukum”, tutup Kasie Humas Polres OKU.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 29-November-2023, 15:06

Transaksi di Jalan, Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Kasus Narkoba

MUBA - 29-November-2023, 14:59

Pemkab Muba Pastikan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024 Bakal Berjalan Sukses

OKU TIMUR 29-November-2023, 11:37

Puncak HUT Ke 52 KORPRI, Bupati Enos Tekankan 3 Hal, Disiplin, Kinerja dan Amanah 

JAKARTA - 29-November-2023, 10:31

Bukit Asam (PTBA) Raih Annual Report Award 2022

KALTIM 29-November-2023, 03:23

KPK Tetapkan Desa Muara Gula Baru Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional

JAKARTA - 28-November-2023, 23:59

PJ Bupati H Apriyadi Bangga Muba raih Anugerah Swasti Saba Wiwerda 

MUARA ENIM - 28-November-2023, 23:23

Stabilkan Harga Pasar, Pemkab. Muara Enim Salurkan 16 Ton Beras SPHP

LAHAT - 28-November-2023, 22:22

Giliran Empat Kecamatan Helat Tasyakuran Sekaligus Silaturahmi Dengan CAHAYA

LAHAT - 28-November-2023, 20:51

“Kak Wari” Hadiri Yasinan Wafatnya Mertua Drs. Amir Hamza 

MUARA ENIM - 28-November-2023, 15:38

Tim Gabungan Muara Enim, Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Angkutan Orang dan Barang

MUBA - 28-November-2023, 15:19

Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah 

MUBA - 27-November-2023, 18:15

Fraksi -fraksi DPRD Muba Menerima dan Setujui 3 Raperda jadi Perda 

LAHAT - 27-November-2023, 17:07

 DPRD Lahat Apresiasi Kepemimpinan CAHAYA APBD Lahat Meningkat Menjadi Rp. 2,6 Triliun

PALEMBANG - 27-November-2023, 16:33

Pj Bupati Apriyadi : Terima Kasih dan Saya Fokus menjalankan amanah selaku ASN dan Penjabat Bupati 

LAHAT - 27-November-2023, 16:32

Aksi Unras Masyarakat Desa Padang Lengkuas Serbu Kantor BPN Lahat 

MUARA ENIM - 27-November-2023, 15:09

Ada PLTS Bukit Asam, Petani Tetap Garap Sawah Saat Kemarau Panjang 

Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

OKU - 26-November-2023, 13:02

Curi Besi Rel Kereta Api di Peninjauan, 2 Pria Ini Diamankan Polisi

LAHAT - 25-November-2023, 20:15

Peringati HUT PGRI ke-78 dan HGN, Pemkab Lahat Gelar Upacara 

LAHAT - 25-November-2023, 18:44

Sejumlah Paguyuban Unjuk Keterampilan Dalam Festival Kuda Kepang 

LAHAT - 25-November-2023, 18:43

CAHAYA Tatap Muka Bersama Warga di Empat Kecamatan 

MUSI RAWAS - 25-November-2023, 14:07

Komplotan Sadis Pemerkosa Di Tangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas 

MUBA - 25-November-2023, 12:40

Perdana, Pemkab Muba Gelar Lomba Drum Band Kejuaraan Bupati Cup 

LAHAT - 24-November-2023, 23:02

Audensi Penutupan Posko Penggalangan Dana Untuk Palestina

LAHAT - 24-November-2023, 21:19

Penutupan Tahun 2023, PWI Lahat Study Tour dan Wisata Kelampung 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE