ISI

Akibat Gadaikan Mobil Rental, Perempuan Ini Mendekam di Penjara.


11-October-2022, 22:23


Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K., melalui Kasie Humas Polres OKU AKP Syafaruddin pada media ini menjelaskan kronologis kejadian penipuan dan penggelapan, Selasa (11/10/2022).

“Adapun korban pelapornya yaitu
Sri Rahayu (21 tahun) beralamat di Dusun 1 Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering ulu (OKU)”, terang Kasie Humas Polres OKU.

“Untuk tersangkanya berinisial YY ( 39 tahun) beralamat di Jl. Yani Rt/Rw 03/01 Kelurahan Sepancar Lawang Kulon Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU”, terangnya kembali.

Lanjut Kasie Humas “Pada hari Jumat tanggal 23 september 2022 pukul 09.00 WIB di Jl. Dr M Hatta depan rumah sakit Dr. M Noesmir Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur OKU telah terjadi tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan terlapor (YY) terhadap korban (Sri Rahayu) dengan cara terlapor berpura – pura ingin merental 1 (satu) unit mobil suzuki ertiga No Pol : BG 1868 FO warna abu – abu metalik tahun 2020 berikut STNK mobil tersebut, terlapor mengatakan kepada korban bahwa terlapor akan merental mobil tersebut selama 1 (satu) minggu, kemudian setelah 2 hari korban menanyakan mobil tersebut tetapi terlapor tidak menanggapi korban, sehingga korban menemui langsung terlapor dirumahnya dan terlapor mengatakan bahwa 1 (satu) unit mobil tersebut telah digadaikan oleh terlapor, atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah), korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU.

“Menindak lanjuti laporan korban Polres OKU menerjunkan tim Singa Ogan yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Bustami dan timnya bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku YY di Jl. A Yani Kelurahan Sepancar Lawang Kulon Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, tersangka YY berhasil ditangkap oleh tim Singa Ogan beserta barang bukti yang berhasil diamankan yaitu : 1 (satu) unit mobil suzuki ertiga warna abu – abu metalik No Pol BG 1868 FO. No Ka: MHYANC22SLJ111749. No Sin: K158T1182609., 1 (satu) lembar STNK mobil suzuki ertiga a.n Sri Rahayu., 1 (satu) buah kunci mobil suzuki ertiga.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres OKU untuk diproses secara hukum”, tutup Kasie Humas Polres OKU.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE