ISI

Pilwabup Oleh DPRD Muara Enim, di Gugat PTUN


22-September-2022, 18:21


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Adanya Pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim oleh DPRD Kabupaten Muara Enim tanggal 6 September 2022 lalu, menetapkan Ahmad Usmarwi Kaffah digugat lima Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Ormas ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang.

Hal ini disampaikan Dr Firmansyah SH MH Ketua Tim Advokasi Pengawal Demokrasi (TAPD) mengatakan bahwa Kelima Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Ormas yaitu LSM ABRI, ORMAS PROJO, ORMAS GASS, LSM BRANTAS, dan LSM SIGAP sebagai Penggugat dan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai Tergugat.

Menunjuk kuasa hukumnya dari TAPD Kabupaten Muara Enim yang beralamat di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Muara Enim.(22.9.22)

Lanjutnya, Gugatan didaftarkan pada hari ini (red. Kamis 22 September 2022) dengan Register Perkara Nomor 258/G/2022/PTUN.PLG. Objek Gugatan adalah Keputusan Dewan Perwakiran Rakyat Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penetapan Wakil Bupati Muara Enim Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023 tanggal 6 September 2022, yang menetapkan Sdr. Ahmad Usmarwi Kaffah, SH sebagai Wakil Bupati Terpilih dalam Rapat Paripurna ke XVII, dengan perolehan suara sah sebanyak 35 suara.,”Tutur Dr.

Firmansyah, SH MH, bersama Kuasa Hukum dari Tim TAPD lainnya Taufik Rahman SH MH, Hardiansyah HS SH., MM., Faisoldin SH MH, Nurmansyah SH MH Rifli Antoni SH, Cakra Jagat Satria SH saat Konfrensi pers dikantornya Kamis siang (22/9/22).

Menurut Firman, Pendaftaran gugatan ini relatif agak lambat karena harus menempuh lebih dulu upaya administrasi atau keberatan, pada tanggal 7 September 2022 Klien kami sudah mengajukan upaya keberatan kepada Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim dan karena dalam waktu 10 (sepuluh) hari tidak ada jawaban maka sejak saat itu barulah gugatan dapat diajukan ke PTUN Palembang.

Untuk merespon penolakan berbagai elemen masyarakat Muara Enim melalui maka gugatan dimaksudkan untuk menguji keabsahan proses pemilihan wakil bupati oleh DPRD.

“Kami berkeyakinan pemilihan itu cacat hukum, adanya kekeliruan yang fatal menentukan status hukum Jurasah,SH inkraht telah menjadi penyebab timbulnya persoalan ini. Bila merujuk pada putusan Mahkamah Agung Nomor : 2213K/Pid.Sus/2022, putusan tersebut berkekuatan hukum tetap terhitung sejak tanggal 15 Juni 2022 bukan tanggal 8 Juli 2022,”Jelas Firman.

Masih kata Firman, sementara surat usulan partai pengusung tanggal 7 Juli 2022 yang mengajukan 2 (dua) nama calon wakil bupati tersebut adalah diajukan setelah putusan H. Juarsah, SH berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Dengan demikian terhitung sejak tanggal 15 Juni 2022 H. Juarsah, SH tidak lagi berstatus sebagai Bupati Muara Enim definitif dan sejak saat itu terjadi,” Pungkasnya.

(Ali/Aw)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE