ISI
Di acara FGD di Polda Sumsel Pj Bupati Apriyadi Usulkan Carikan Solusi Terbaik Terkait Ilegal Drilling di Muba
12-September-2022, 16:56
MUBA, SO – Pemerintah Daerah Sumatera Selatan terus berupaya untuk sesegera mungkin menyelesaikan gejolak illegal drilling dilakukan oleh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Tepat pada hari, Senin (11/09/2022) di Aula Gedung Presisi Lantai 7 Polda Sumatera Selatan, Pj Bupati Muba H Apriyadi bersama Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya, Kapolda Sumsel, Kepala SKK Migas, dan Kepala Daerah serta Jajaran Forkopimda di Sumsel membahas illegal driling dalam acara Focus Group Discussion (FGD) terkait rancangan Peraturan Menteri ESDM tentang pedoman pengelolaan dan pemproduksian minyak bumi sumur tradisional masyarakat di provinsi Sumatera Selatan.
Aktivitas illegal drilling atau pengeboran liar sumur minyak bumi yang dilakukan oleh masyarakat di Sumatera Selatan khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin ini kerap menimbulkan korban jiwa, sehingga menjadi perhatian serius Pj Bupati Muba H Apriyadi sebagai pimpinan wilayah tersebut.
Terkait dengan persoalan ini, Pj Bupati Muba H Apriyadi mengatakan Pemkab Muba sangat mendorong pihak terkait untuk segera merevisi Permen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada sumur tua, karena tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini dan mencarikan solusi terbaik terkait illegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin dan terbaik juga untuk kesejahteraan masyarakat Musi Banyuasin.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan FGD pada hari ini bisa menghasilkan regulasi yang dapat menyelesaikan permasalahan sumur di masyarakat termasuk penanggulangan dampak lingkungan, sehingga persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik dan tentunya semuanya bisa tuntas ,”tandas Apriyadi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya dalam Rapat FGD Penanganan Sumur Minyak Illegal di gedung Polda Sumsel berharap gejolak illegal drilling ini supaya secepatnya ada jalan keluarnya dengan tidak menimbulkan gejolak yang baru lagi.
“Permasalahan ini harus ada solusi terbaik untuk masyarakat. Penyelesaiannya juga harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari regulasi hingga penanganan di lapangan, dan solusinya juga harus bersifat komprehensif dalam penyelesaian kasus sumur minyak ilegal di wilayah Sumsel ini khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin agar tidak berdampak pada mata pencarian masyarakat setempat,” ungkapnya.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji diwakili Yongki Haidir dalam sambutannya menyampaikan bahwa solusi hukum terhadap penanganan kegiatan sumur masyarakat harus sesuai permen ESDM RI.
Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Anggono Mahendrawan dalam laporannya, menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini sebagai tindak lanjut mengenai permen dari hulu migas, sesuai dengan arahan Presiden RI untuk Sumur Masyarakat pada 12 April 2022 diantaranya agar dikaji dan dicarikan solusi penyelesaian permasalahan Sumur Masyarakat, sehingga Rakyat mendapatkan keuntungan dari sisi ekonomi, Daerah mendapatkan perputaran uang, dan lingkungan aman. Berikan legalitas apabila diperlukan, dan tunjuk pihak yang bersedia mendampingi.
Selanjutnya, Tetapkan standar-standar tertentu yang harus diikuti sehingga Pemerintah dapat mengedukasi Rakyat dalam mengelola sumur. Jangan sampai terjadi hal-hal yang membahayakan rakyat dan lingkungan.
Presiden RI setuju bahwa kegiatan yang masuk ke Wilayah Kerja diserahkan ke Kontraktor (KKKS) dan untuk yang di luar Wilayah Kerja diberikan ke Badan Usaha Milik Daerah. Hal terpenting adalah jangan sampai terjadi hal yang membahayakan Rakyat dan lingkungan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, agar melakukan konsolidasi dan koordinasi untuk menindaklanjuti hal-hal yang dibahas dalam Rapat Internal tanggal 12 April 2022.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rakor dengan KLHK RI pada 17 Mei 2022. Dari hasil rakor tersebut, ia merekomendasikan ada 5 hal yang harus dilakukan diantaranya Diperlukan Peraturan/Regulasi baru ESDM RI untuk mengatur Pengelolaan Sumur Masyarakat dan Peraturan/Regulasi yang akan dibuat oleh KLHK RI terutama untuk Kegiatan Sumur Masyarakat yang terjadi di Hutan Lindung/Tahura/Hutan Produktif (Wilayah Kerja Non Aktif KKKS).
Regulasi/Peraturan baru yang dibuat agar mempertimbangkan kondisi sosial dan
keuangan masyarakat setempat sehingga pengelolaan kegiatan sumur masyarakat
dapat berjalan,”terangnya.
SKK Migas mendukung KLHK RI, Anggono perihal rencana pembuatan Regulasi/Peraturan aspek lingkungan dari pengelolaan kegiatan sumur masyarakat. Apabila diperlukan kunjungan lapangan SKK Migas akan mendukung dalam kunjungan tersebut. Diperlukan pendampingan Pertamina untuk pengelolaan limbah dari kegiatan sumur masyarakat terutama kegiatan sumur masyarakat di dalam Wilayah Kerja Pertamina. Dan terakhir Kebijakan yang akan dibuat oleh KLHK RI sejalan dengan rencana Peraturan/Regulasi baru yang dibuat oleh KESDM RI.
Sementara, Kapolda Sumsel Irjenpol Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH mengatakan bahwa Isu terus berulang dari tahun ke tahun atas Illegal Drilling dan dampaknya kerusakan lingkungan hidup yang sebabkan habitat tanaman & binatang punah. Yang disebabkan diantaranya belum optimalnya pemberdayaan CSR dan penyiapan lapangan kerja dari perusahaan sekitar untuk bisa menampung tenaga kerja lokal.
Ia juga menyarankan untuk segera untuk mematangkan rencana dari keputusan peraturan kementerian ESDM RI. “Perlu Regulasi yang jelas dan tegas dalam tata kelola Drilling yang tepat dalam hal pemetaan, perijinan termasuk regulasinya sehingga dapat jadi pendapatan masyarakat atas kekayaan sumber daya alam mereka di wilayahnya,”tegasnya.
Criminal Justice System, lanjutnya perlu mendatakan seluruh sumur minyak illegal
masyarakat yang ada di Provinsi Sumsel tidak hanya di Kabupaten Muba.
“Perlunya melaksanakan sosialisasi terkait Permen E-SDM RI kepada masyarakat yang memiliki sumur minyak, dan melaksanakan kegiatan pelatihan drilling kepada pemilik sumur minyak yang telah terdaftar di Kemen E-SDM RI dan Pemda.
Terkait barang bukti minyak mentah hasil sitaan Polda Sumsel selama ini selalu dititipkan kepada PT Pertamina (Persero) Perlunya pasal yang mengatur terkait barang bukti minyak mentah hasil sitaan Polda Sumsel (Gakkum) untuk dapat dilaksanakan lelang. Selanjutnya, hasil lelang tersebut dapat menjadi kontribusi kepada negara,”pungkasnya.(bram)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 27-November-2024, 13:18
Forkopimda Muba Sambut Pj Gubernur Sumsel Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda Sumsel
MUBA, SO – Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba), H. Sandi Fahlepi bersama Forkopimda, menyambut kedatan
-
BANYU ASIN 27-November-2024, 12:53
PASLON ASTA PUNYA KEYAKINAN MENANG 73 PERSEN
BANYUASIN,SO – Pasangan calon Bupati Banyuasin H Askolani SH MH dan calob wakil Bupati Netta I
-
LAHAT - 27-November-2024, 12:22
Polres Lahat Gelar Apel Gabungan Sinergitas Ciptakan Kondisi Aman Pilkada 2024
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Bertempat di halaman Mapolres Lahat telah dilaksanakan Apel Gabu
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07
Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja.
LAHAT - 21-November-2024, 20:05
Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat
LAHAT - 21-November-2024, 20:04
Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih
MUBA - 21-November-2024, 20:03
Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup
BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02
APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK
EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10
Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang
JAKARTA - 20-November-2024, 22:50
PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi
PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46
PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi
OKU - 20-November-2024, 22:29
PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih
LAHAT - 20-November-2024, 18:58
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri
MUBA - 20-November-2024, 16:05
Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini
LAHAT - 20-November-2024, 16:04
Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung
BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02
MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING
LAHAT - 20-November-2024, 13:52
Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat
EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23
Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis
MUBA - 19-November-2024, 18:26
Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV
JAKARTA - 19-November-2024, 12:59
Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian
LAHAT - 19-November-2024, 12:36
Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat
LAHAT - 19-November-2024, 12:35
Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat
LAHAT - 18-November-2024, 23:59
H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit
MUBA - 18-November-2024, 21:41
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
MUBA - 18-November-2024, 20:21
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
OKU - 18-November-2024, 19:15
Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya
OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31
Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur
OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59
Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E