ISI

Giliran K-Maki Sumsel Mintak Kejaksaan Lahat Tangkap dan Perjarakan GH


10-September-2022, 19:18


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Setelah sebelumnya Gerakan Gayang Koruptor (Gagak) memintak Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat dapat segera bertindak dan menangkap GH, kini giliran Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-Maki) Sumsel memintak Kejari Lahat dapat segera menangkap dan memenjarakan oknum Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lahat.

Koordinator K-Maki Sumsel Feri Kurniawan mengungkapkan, menanggapi terkait aliran dana SPJ fiktif dinas perpustakaan Kabupaten Lahat yang diduga turut diberikan kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lahat Gaharu SE MM, seharusnya Kejaksaan Negeri Lahat segera bertindak.

Karena, sambung Feri Kurniawan, berdasarkan fakta dipersidangan Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat yang melakukan penyidikan terhadap keterangan terdakwa dalam persidangan bahwa atas dugaan aliran dana sebesar Rp.100 juta ke Wakil Ketua DPRD Lahat tersebut.

“Terkait dengan pernyataan terdakwa Elfa Edison adanya aliran dana ke Wakil Ketua DPRD Lahat Gaharu maka Kejaksaan harus melakukan penyidikan terhadap keterangan terdakwa karena merupakan fakta sidang,” ujar Feri dalam keterangannya yang diterima media, pada Sabtu (10/9/2022).

Feri juga meminta untuk menangkap dan penjarakan anggota DPRD yang diduga menerima aliran dana tersebut, jangan pedulikan jabatannya apa.

“Kami meminta tangkap dan penjarakan oknum anggota DPRD yang memeras terdakwa tidak perduli apa jabatannya,” tegas Feri.

Tidak itu saja, Feri juga berharap ketegasan dari Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo Subianto dalam kasus ini, yang mana oknum anggota DPRD terduga menerima aliran dana tersebut juga merupakan pimpinan partai Gerindra Kab. Lahat.

“Kami berharap keterangan terdakwa yang merasa di zolimi oleh Wk ketuo DPRD lahat, ada baiknya DPP Gerindra menon aktifkan sementara posisi wakil ketua agar proses hukum tidak di intervensi,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, nama wakil Ketua DPRD Lahat Gaharu disebut-sebut menerima aliran dana SPJ fiktif di Dinas Perpustakaan tahun 2020 yang menjerat terdakwa mantan Kadis Perpustakaan Lahat Elfa Edison dan bendaharanya Abdul Somad.

Nama Gaharu itu terungkap setelah diungkapkan Elfa Edison dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim, Efrata H Tarigan SH MH, terdakwa Elfa Edison menyebutkan salah satu aliran dana yang turut diberikan kepada pihak lain, diantaranya uang Rp.100 juta kepada Gaharu.

Selain itu, diakui terdakwa terhadap anggaran SPJ yang dicairkan kepada 9 PPTK Dinas Perpustakaan Lahat juga adanya pemotongan anggaran pada masing-masing PPTK, namun untuk besaran pemotongan bervariasi.

“Pemotongan itu, guna untuk dana cadangan saja apabila nanti ada kegiatan yang mendadak diperlukan,” ungkapnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE