ISI
Ganef : tidak ada alasan bagi siapapun dapat membatalkan prosesi Pilwabup
Contempt of Parliament30-August-2022, 16:16
Muara Enim, sriwijayaonline.com – Timbulnya Pro dan Kontra terhadap Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabub) dalam waktu dekat akan di selenggarakan di Gedung DPRD Muara Enim membuat Pengamat politik kabupaten Muara Enim Ganef Asmara NL, SH angkat bicara ketika dibincangi oleh awak media.
Ganef menuturkan, apa yang dilakukan oleh masyarakat terhadap Pro dan Kontra Pilwabup itu boleh-boleh saja sepanjang masih dalam aturan-aturan yang membenarkan itu.
” Ya masyarakat boleh menyatakan hak nya untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi, bisa saja, itu boleh karena dilindungi Undang-Undang dengan batasan-batasan yang ada dan tidak sembarangan ,” tutur Ganef Yang mengaku lebih senang disebut sebagai seorang Seniman tersebut kepada media ini. Selasa, (30/8/2022).
Lanjutnya, Ganef menjelaskan, terhadap pihak yang menyatakan menolak, pilwabup, itu tidak tepat karena pemilihan Wabup oleh DPRD itu telah diatur dengan Undang-Undang.
” Baca Undang-Undang Tentang Pemilu, baca Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, baca Undang-Undang DPRD, baca tatib DPRD disitu jelas diatur tentang hak dan kewajiban dewan. Bahwa DPRD diwajibkan untuk bersidang, terutama terhadap Pilwabup di Kabupaten ini ,” jelasnya.
Ganef menerangkan, pemilihan Wakil Bupati saat ini merupakan hak Partai Politik Pengusung dan Dewan diwajibkan melaksanakan proses pemilihan tersebut (terhadap kekosongan jabatan wakil kepala daerah) atau dengan kata lain kewajiban Dewan bahwa mereka harus melakukan sidang sepanjang proses persidangan pemilihan itu sudah sesuai aturan.
“Jika tidak memenuhi aturan ya tidak bisa dilanjutkan akan tetapi kalau sudah sesuai dengan aturan maka wajib di sidangkan. Justru nanti akan timbul pertanyaan ada apa? jika DPRD kabupaten Muara Enim tidak menyidangkan ini/ tidak melakukan Paripurna terhadap pemilihan Wakil bupati- jika aturan nya sudah benar ,” terangnya.
Genef menegaskan, tidak ada alasan bagi siapapun dapat membatalkan dalam prosesi Pilwabup yang akan di laksanakan nanti. Menurutnya, apa lagi Pansus telah di bentuk, panitia pemilihan sudah ada dan Tatib sebagai dasar pijakan untuk melakukan prosesi Pilwabup sudah disyahkan.
Jadi tidak ada alasan mereka untuk membatalkannya, apalagi jika Dewan yang akan bersidang di ganggu/ dihalang-halangi-oleh siapapun.
Mengganggu rapat sidang Dewan dapat dianggap Contemp Of Parliament, pelecehan kepada Parlemen. itu tidak boleh terjadi tegasnya, jika masyarakat mengkhawatirkan terjadinya money politik dalam proses pemilihan tersebut saya sangat mendukung, akan tetapi yg perlu diwaspadai jika ada gerakan money politic terhadap penolakan pilwabup tersebut.
Selanjutnya, ketika ditanya soal dukungannya terhadap prosesi Pilwabup Ganef menambahkan ; persoalannya bukan pada mendukung atau menolak; pelaksanaan Pilwabup yang akan datang. Saya sdh sejak lama mengatakan kepada partai pengusung agar segera dilaksanakan pemilihan wakil kepala daerah tsb, karena tentu pihak pengusunglah yg lebih faham secara detail terhadap program yg dikampanyekan mereka terdahulu ketika Pilkada 2018 lalu dan mrk suka tidak suka adalah pemenangnya jadi tentu secara politis mereka harus mempertanggung jawabkannya kepada masyarakat. Lalu persoalan yg dihadapi saat ini sudah menjadi tugas DPRD kabupaten muara enimlah yg harus amanah melaksanakn aturan; jadi jika ditanya saya mendukung yg mana maka saya tegaskan saya mendukung aturan yg berlaku.
” Nah sampai dengan hari ini, yang saya tahu aturan yang di jalankan oleh anggota Dewan dalam pelaksaan Pilwabub ini, sudah pada aturannya dan sudah pada koridornya,” urainya.
Jadi Ini soal Undang-Undang saja jangan kan saya termasuk siapapun tidak tidak punya hak untuk mendukung atau tidak mendukung melakukan Pilwabup ini.
” Karena Undang-Undang menyatakan, Pilwabup ini Hak nya DPRD dan kita tidak bisa mendukung atau tidak mendukung. Jangan pun yang mendukung, yang menolak sekalipun tidak punya Hak melakukan penolakan, kalau suka tidak suka, silahkan. Kalau mau ikutan ya kita harus menjadi anggota Dewan dulu baru bisa kita menolak atau mendukung,” pungkasnya.
(Ali/Dr).
BERITA TERKINI
-
BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51
LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN
BANYUASIN, SO – Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH mengadakan kunjungan kerja s
-
LAHAT - 28-April-2024, 21:26
YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——-Calon Bupati Lahat 2024-2029, Yulius Maulana, ST didampingi Ket
-
PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48
Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE——Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Menuju Semifinal Piala Asia
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 24-April-2024, 21:16
Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api
BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00
PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH
MUBA - 24-April-2024, 17:32
Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi
BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22
BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN
LAHAT - 24-April-2024, 14:40
Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak
MUBA - 24-April-2024, 14:06
Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi
PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28
SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53
PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI
OKU - 23-April-2024, 14:20
Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V
MUBA - 23-April-2024, 13:33
Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu
MUBA - 23-April-2024, 12:16
Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam
PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15
Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya
LAHAT - 22-April-2024, 23:18
RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22
OKU - 22-April-2024, 19:34
Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka
OKU - 22-April-2024, 19:04
Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP
MUBA - 22-April-2024, 18:58
Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024
LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54
SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN
BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05
PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22
BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56
HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA
MUBA - 22-April-2024, 14:50
Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba
MUBA - 22-April-2024, 14:47
Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba
LAHAT - 22-April-2024, 14:45
Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin
LAHAT - 22-April-2024, 13:15
Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan
BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10
DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN
MUBA - 21-April-2024, 18:43
Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E