ISI

Pemkab Muba Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak


29-August-2022, 11:40


MUBA, SO – Komitmen penuh dalam pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Muba terus digencarkan. Kali ini, Pemkab Muba melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Pemdamping Anak di Kabupaten Musi Banyuasin
berlangsung di Gambo Hotel dan
Residence Sekayu, Senin (29/08/2022).

Pembukaan pelatihan konvensi hak anak (KHA) ini ditandai dengan penyematan tanda peserta dan dibuka oleh Pj Bupati H Apriyadi yang diwakili Kepala DPPPA Muba Dewi Kartika SE MSi, hadir sebagai narasumber dalam pelatihan ini Faisal Cakra Buana, Yusuf Alfarisih dari yayasan Bina sejahtera Indonesia.

Diikuti peserta dari para pendamping anak diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan,Disdukcapil, RSUD Sekayu, pengadilan Agama Sekayu, SLB Sekayu, UPPA Polres, Lapas Sekayu, Dinsos, PKK Kabupaten, Puskesmas, Perangkat Desa, Guru (SD, SMP, dan SMA), pengurus panti asuhan, forum anak, karang taruna dan instansi terkait.

Kepala DPPPA Muba Dewi Kartika SE MSi mengatakan bahwa hak-hak anak merupakan bagian integral dari hak asasi manusia yang merupakan anugerah tuhan yang diberikan kepada manusia sejak dalam kandungan. Negara bukan pemberi ham, tetapi negara melaksanakan kewajiban atas terlaksananya ham bagi seluruh rakyatnya yang meliputi menghormati, memenuhi dan melindungi.

“Pelatihan ini dilaksanakan untuk menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami tentang Konvensi Hak Anak (KHA) secara utuh, sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam implementasi Konvensi Hak Anak di Kabupaten Muba,”ungkapnya.

Selain memberikan pemahaman kepada para pemangku kebijakan, Lanjut Dewi pelatihan ini juga diharapkan dapat memberikan hasil meningkatnya kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak, berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak berdasarkan isi Konvensi Hak Anak.

“Harapan kami peserta dapat mengikuti dan menyimak dengan seksama materi yang disampaikan oleh narasumber, agar seluruh peserta dapat memahami dasar atau filosofi, prinsip,dan isi Konvensi Hak Anak, serta mampu menerapkan hak-hak anak dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan dalam kabupaten yang kita cintai ini,” Tandasnya.

Sementara dalam laporannya, Ketua Panitia Pelaksana, Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak DPPPA Muba Endang Fitriyanti menjelaskan kegiatan ini dilandasi berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia nomor 6 tahun 2015 tentang Sistem pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dan Peraturan Daerah Kabupaten Muba nomor 12 tahun 2011 tentang Perlindungan anak di Kabupaten Muba.

“Pelaksanaan peraturan upaya pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak secara jelas telah diatur dalam Undang-undang no 35 tahun 2014 tentang Pelindungan anak. Namun dalam implementasinya pelaksanaan peraturan ini masih ada kendala di berbagai sektor. Hal ini disebabkan salah satunya adalah terbatasnya pengetahuan dan pemahaman penyedia layanan dan para pendamping anak yang memahami tentang konvensi hak anak (KHA) dan undang-undang perlindungan anak itu sendiri,” jelasnya.

Dikatakannya, “Kegiatan ini kita laksanakan selama 3 hari mulai dari tanggal 29 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2022. Adapun tujuan diadakannya pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman terkait hak-hak anak dan etika bekerja dengan anak bagi penyedia layanan dan para pendamping anak dengan memberikan pemahaman, landasan dan arahan yang jelas bagi para pendamping anak dalam melakukan proses pendampingan pada anak sehingga tidak terjadi pelanggaran Ham,”pungkasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE