ISI

Pemkab Muba Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak


29-August-2022, 11:40


MUBA, SO – Komitmen penuh dalam pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Muba terus digencarkan. Kali ini, Pemkab Muba melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Pemdamping Anak di Kabupaten Musi Banyuasin
berlangsung di Gambo Hotel dan
Residence Sekayu, Senin (29/08/2022).

Pembukaan pelatihan konvensi hak anak (KHA) ini ditandai dengan penyematan tanda peserta dan dibuka oleh Pj Bupati H Apriyadi yang diwakili Kepala DPPPA Muba Dewi Kartika SE MSi, hadir sebagai narasumber dalam pelatihan ini Faisal Cakra Buana, Yusuf Alfarisih dari yayasan Bina sejahtera Indonesia.

Diikuti peserta dari para pendamping anak diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan,Disdukcapil, RSUD Sekayu, pengadilan Agama Sekayu, SLB Sekayu, UPPA Polres, Lapas Sekayu, Dinsos, PKK Kabupaten, Puskesmas, Perangkat Desa, Guru (SD, SMP, dan SMA), pengurus panti asuhan, forum anak, karang taruna dan instansi terkait.

Kepala DPPPA Muba Dewi Kartika SE MSi mengatakan bahwa hak-hak anak merupakan bagian integral dari hak asasi manusia yang merupakan anugerah tuhan yang diberikan kepada manusia sejak dalam kandungan. Negara bukan pemberi ham, tetapi negara melaksanakan kewajiban atas terlaksananya ham bagi seluruh rakyatnya yang meliputi menghormati, memenuhi dan melindungi.

“Pelatihan ini dilaksanakan untuk menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami tentang Konvensi Hak Anak (KHA) secara utuh, sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam implementasi Konvensi Hak Anak di Kabupaten Muba,”ungkapnya.

Selain memberikan pemahaman kepada para pemangku kebijakan, Lanjut Dewi pelatihan ini juga diharapkan dapat memberikan hasil meningkatnya kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak, berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak berdasarkan isi Konvensi Hak Anak.

“Harapan kami peserta dapat mengikuti dan menyimak dengan seksama materi yang disampaikan oleh narasumber, agar seluruh peserta dapat memahami dasar atau filosofi, prinsip,dan isi Konvensi Hak Anak, serta mampu menerapkan hak-hak anak dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan dalam kabupaten yang kita cintai ini,” Tandasnya.

Sementara dalam laporannya, Ketua Panitia Pelaksana, Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak DPPPA Muba Endang Fitriyanti menjelaskan kegiatan ini dilandasi berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia nomor 6 tahun 2015 tentang Sistem pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dan Peraturan Daerah Kabupaten Muba nomor 12 tahun 2011 tentang Perlindungan anak di Kabupaten Muba.

“Pelaksanaan peraturan upaya pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak secara jelas telah diatur dalam Undang-undang no 35 tahun 2014 tentang Pelindungan anak. Namun dalam implementasinya pelaksanaan peraturan ini masih ada kendala di berbagai sektor. Hal ini disebabkan salah satunya adalah terbatasnya pengetahuan dan pemahaman penyedia layanan dan para pendamping anak yang memahami tentang konvensi hak anak (KHA) dan undang-undang perlindungan anak itu sendiri,” jelasnya.

Dikatakannya, “Kegiatan ini kita laksanakan selama 3 hari mulai dari tanggal 29 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2022. Adapun tujuan diadakannya pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman terkait hak-hak anak dan etika bekerja dengan anak bagi penyedia layanan dan para pendamping anak dengan memberikan pemahaman, landasan dan arahan yang jelas bagi para pendamping anak dalam melakukan proses pendampingan pada anak sehingga tidak terjadi pelanggaran Ham,”pungkasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE