ISI

Terkait SK, Hak Jawab Ketua DPC AKLI Komca Lahat


11-August-2022, 08:08


LAHAT – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) AKLI Komisariat Cabang Lahat menekankan jika posisi sekjen penting di sebuah organisasi. Selain harus piawai berkomunikasi dengan anggotanya dan pemerintah, seorang sekjen kata Syarifuddin harus paham administrasi, konsep organisasi, visi ketua umum dan visi pemerintahan yang mereka dukung. Tak hanya itu sekjen kata Direktur CV. Sanjaya Lestari akan mengetahui semua rahasia dapur organisasi.

Namun hal yang memalukan dan dipertontonkan ke masyarakat, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) dengan merasa benar atas apa yang dilakukannya pada Musda XIII DPD AKLI Sumsel, ujar Syarifuddin, Selasa (9/8).

Pernyataan dalam sebuah podcast menyatakan bahwa “Semua anggota AKLI, dan bukan DPC, semua anggota AKLI DPD Sumatera Selatan wajib diundang”, ujar Ketua Pelaksana Musda XIII yang notabene Sekjen DPP AKLI, Mahmud A Sinar.

“Anggota AKLI DPD Sumsel yang diundang itu Sertifikat Badan Usaha (SBU) hidup dan Surat Penetapan Penanggung Jawab Teknik (SP-PJT) ada, nah legal dio, bisa”, tambah Steering Committee (SC) yang juga kandidat Formatur Musda XIII.

Dalam pemberitaan salah satu media Sriwijaya Online (8/8) usai menemui Ketua DPC AKLI Komca Lahat dinyatakan bahwa SK DPC AKLI Komca Lahat berakhir pada tanggal 8 Januari 2022 dengan ditampilkan potongan SK tersebut, hal tersebut menyiratkan bahwa Sekjen DPP AKLI menyatakan kepengurusan DPC AKLI Komca Lahat tidak layak untuk ikut sebagai peserta Musda XIII DPD AKLI Sumsel, ungkap Syarifuddin.

Pernyataan demi pernyataan yang selalu berubah-ubah menunjukkan ada sesuatu yang ditutup-tutupi untuk pembenaran, hingga mengancam akan melaporkan ke polisi dan dewan pers, papar Yib sapaan akrabnya.

Ketidak profesional Sekjen DPP AKLI saat menjabat Ketua DPD AKLI Sumsel menerbitkan SK DPC AKLI Komisariat Cabang Lahat yang berlaku tahun 2017 sampai dengan 2022 dimana CV. Sanjaya Lestari berdasarkan Akte Pendirian dari Notaris tertanggal 16 Januari 2020, jadi terlihat tidak cermat dalam penerbitan SK tersebut, terang Syarifuddin.

Selanjutnya SBU terbit tanggal 16 November 2020 belaku hingga 16 November 2025 dan SP-PJT terbit 21 Februari 2020 berlaku hingga 21 Februari 2023, kesemua dokumen hingga saat ini masih ditahan oleh DPD AKLI Sumsel.

Tidak ada alasan jika memang Musda XIII DPD AKLI Sumsel dilakukan sesuai AD/ART untuk tidak mengundang CV. Sanjaya Lestari maupun Syarifuddin selaku Direktur Utama, secara administrasi Badan Usaha dan secara Struktur organisasi DPC AKLI Komca Lahat semua dalam keadaan aktif, tegasnya.

Jadi apa yang dilakukan oleh Sekjen DPP AKLI telah merugikan CV. Sanjaya Lestari dan akan melakukan upaya hukum, pungkas Syarifuddin.

(Release AKLI LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE