ISI

Terkait SK, Hak Jawab Ketua DPC AKLI Komca Lahat


11-August-2022, 08:08


LAHAT – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) AKLI Komisariat Cabang Lahat menekankan jika posisi sekjen penting di sebuah organisasi. Selain harus piawai berkomunikasi dengan anggotanya dan pemerintah, seorang sekjen kata Syarifuddin harus paham administrasi, konsep organisasi, visi ketua umum dan visi pemerintahan yang mereka dukung. Tak hanya itu sekjen kata Direktur CV. Sanjaya Lestari akan mengetahui semua rahasia dapur organisasi.

Namun hal yang memalukan dan dipertontonkan ke masyarakat, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) dengan merasa benar atas apa yang dilakukannya pada Musda XIII DPD AKLI Sumsel, ujar Syarifuddin, Selasa (9/8).

Pernyataan dalam sebuah podcast menyatakan bahwa “Semua anggota AKLI, dan bukan DPC, semua anggota AKLI DPD Sumatera Selatan wajib diundang”, ujar Ketua Pelaksana Musda XIII yang notabene Sekjen DPP AKLI, Mahmud A Sinar.

“Anggota AKLI DPD Sumsel yang diundang itu Sertifikat Badan Usaha (SBU) hidup dan Surat Penetapan Penanggung Jawab Teknik (SP-PJT) ada, nah legal dio, bisa”, tambah Steering Committee (SC) yang juga kandidat Formatur Musda XIII.

Dalam pemberitaan salah satu media Sriwijaya Online (8/8) usai menemui Ketua DPC AKLI Komca Lahat dinyatakan bahwa SK DPC AKLI Komca Lahat berakhir pada tanggal 8 Januari 2022 dengan ditampilkan potongan SK tersebut, hal tersebut menyiratkan bahwa Sekjen DPP AKLI menyatakan kepengurusan DPC AKLI Komca Lahat tidak layak untuk ikut sebagai peserta Musda XIII DPD AKLI Sumsel, ungkap Syarifuddin.

Pernyataan demi pernyataan yang selalu berubah-ubah menunjukkan ada sesuatu yang ditutup-tutupi untuk pembenaran, hingga mengancam akan melaporkan ke polisi dan dewan pers, papar Yib sapaan akrabnya.

Ketidak profesional Sekjen DPP AKLI saat menjabat Ketua DPD AKLI Sumsel menerbitkan SK DPC AKLI Komisariat Cabang Lahat yang berlaku tahun 2017 sampai dengan 2022 dimana CV. Sanjaya Lestari berdasarkan Akte Pendirian dari Notaris tertanggal 16 Januari 2020, jadi terlihat tidak cermat dalam penerbitan SK tersebut, terang Syarifuddin.

Selanjutnya SBU terbit tanggal 16 November 2020 belaku hingga 16 November 2025 dan SP-PJT terbit 21 Februari 2020 berlaku hingga 21 Februari 2023, kesemua dokumen hingga saat ini masih ditahan oleh DPD AKLI Sumsel.

Tidak ada alasan jika memang Musda XIII DPD AKLI Sumsel dilakukan sesuai AD/ART untuk tidak mengundang CV. Sanjaya Lestari maupun Syarifuddin selaku Direktur Utama, secara administrasi Badan Usaha dan secara Struktur organisasi DPC AKLI Komca Lahat semua dalam keadaan aktif, tegasnya.

Jadi apa yang dilakukan oleh Sekjen DPP AKLI telah merugikan CV. Sanjaya Lestari dan akan melakukan upaya hukum, pungkas Syarifuddin.

(Release AKLI LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE