ISI

Tim Landak Satreskrim Polres Mura Tangkap Pelaku Pembunuhan


9-August-2022, 20:33


SRIWIJAYAONLINE.COM, MUSI RAWAS-Tim “Landak” Satuan Reskrim Polres Mura diback Polsek Terawas, berhasil menggungkap perkara 338 pembunuhan dan 365 curas dengan modus yang berbeda.

Uniknya, diperkara 365 curas, saat menjalankan tugas tersangka mengaku sebagai anggota Polri (Polisi Gadungan), untuk mengelabui korbannya saat menjalankan aksinya, sedangkan, untuk perkara 338 pembunuhan diduga lantaran, tersangka kesal hingga gelap mata menusuk korban hingga meninggal dunia.

Diketahui indentitas tersangka perkara 338 berinisial, SA (42), warga Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas dengan korban tewas berinisial S (41), tidak lain tetangganya sendiri. Tersangka ditangkap dirumah kerabatnya di Bukit Langkat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Sabtu (6/8/2022).

Lalu, identitas tersangka polisi di Medsos/Polisi gadungan perkara 365 curas, HK (28), warga Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, sedangkan rekannya berinisial R (35), masih dilakukan pengejaran, dengan korban EJ (27).

Dan, identitas tersangka curas 365 jambret, DR (22) dan EM (23), keduanya warga Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, ditangkap dihadang oleh Polsek Jayaloka dan Tim Landak, di Desa Petunang, Selasa (26/8/2022), dengan korban ES (22).

Perkara tersebut disampaikan saat menggelar Press Release didepan Mapolres Mura, dipusat Agropolitan Center Pemkab Mura, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (9/8/2022).

Press release dipimpin, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kabag Ops, Kompol Polin E.A Pakpahan didampingi Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat beserta tim “Landak” Satreskrim Polres Mura.

“Pagi rekan-rekan wartawan, hari ini kami dari Polres Mura, menggelar press release perkara 338 dan 365, dibulan Agustus yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Mura dan Polsek Terawas,” kata Kabag Ops, Kompol Polin E.A Pakpahan didampingi Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat.

Kabag Ops menjelaskan, perkara 338 pembunuhan, dengan modus lantaran, tersangka kesal hingga gelap mata menusuk korban hingga meninggal dunia.

Lalu, perkara 365 curas, dengan modus mengelabui korbannya, dengan menyamar sebagai anggota Polri (Polisi Gadungan), dan pelaku merampas barang berharga milik korbannya.

Kemudian, 365 curas dilakukan oleh dua pelaku dengan modus memepet sepeda motor milik korban, dan langsung mengancam dan merampas korbannya, namun untuk secara rinci akan dijelaskan oleh Kasat Reskrim.

“Dan, kami dari Polres Mura, mengajak masyarakat Kabupaten Mura, untuk berkejasama dan saling membantu, jangan sampai terlibat dengan tindak prilaku kejahatan,” tutur Kabag Ops.

Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan bahwa, perkara pertama yakni perkara pembunuhan di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas.

Kejadian tersebut bermula, saat pelaku membuka bengkel mobil, lalu korban membawa mobilnya untuk diperbaiki, hingga muncul kesepakan diantara keduanya dengan bayaran Rp 2 Juta, korban hanya membayar Rp 500 ribu.

Lalu, pelaku menagih sisa pembayaran kepada korban, namun terjadi cekcok antara pelaku dan korban, hingga korban naik pitam, langsung menusuk korban menggunakan pisau mengenai perut dan dada korban, hingga korban meninggal dunia bersimbah darah di TKP.

“Dan, pada hari kejadian, Polsek Terawas dan Tim Landak, melakukan pengejaran dan menangkap tersangka di Bukit Langkap,” jelas AKP Dedi sapaanya.

Senanda, Kasat Reskrim menjelaskan, perkara 365 curas, saat menjalankan tugas tersangka mengaku sebagai anggota Polri melalui Medsos (Polisi Gadungan), untuk mengelabui korbannya saat menjalankan aksinya.

Pelaku mengajak korban bertemu di Pasar B Srikaton, setelah ketemu, pelaku HK langsung menaiki sepeda motor, kearah Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, setiba disalah satu kebun sawit, pelaku mengajak korban dan menodongkan sajam, merampas uang korban senilai Rp 1 Juta, Hp dan motor korban, jika ditotalkan korban mengalami kerugian Rp 7 juta.

Akibat kejadian tersebut melapor kepolsek, dengan gerak cepat Polsek Terawas dan Tim Landak, melakukan penangkapan, karena pelaku kabur dan kebetulan warga kenal dengan tersangka, sehingga tersangka bisa dengan mudah ditangkap.

Kemudian, pelaku jambret juga berhasil dibekuk dengan kejadian di Desa Sukakarya, Kecamatan STL Ulu Terawas. Dimulai, korban mengendarai motor dari arah BTS Ulu menuju ke Lubuklinggau, dibuntuti oleh kedua pelaku yakni, DR dan EM, dan mempet korban sekaligus mengancam korban untuk menyerahkan barang berharga, karena terpaksa korban menyerahkan barang berharga.

“Namun, korban usai kejadian melaporkan kepada pihak keluarga di Desa Petunang, sehingga dengan cepat warga serta tim Landak berhasil meringkus kedua tersangka,” papar mantan Kasat Reskrim Polres Muratara ini.

Sementara itu, pengakuan tersangka SA, dirinya tidak mempunyai niat untuk membunuh korban, namun korban tidak ada keinginan membayar hutang.

“Aku, dak ado niat nak bunuh dio, cuma di makai jasa aku benari mobil dio dengan upah Rp 2 juta, tapi baru dibayar Rp 500 ribu, sampai sekarang dak dibayar, saat ditagih di malah marah sambil nunjuk-nunjuk, mengeluarke kata-kata kasar, akhirnya aku emosi dan aku tujah dio dua kali,” kata SA.

Lalu, pengakuan tersangka, HK saat dimintai keterangan, bahwa dirinya mengakui dirinya sebagi anggota Polri melakui Medsos dengan menarik perhatian korban, untuk seragam polri, dirinya mengakui bahwa dengan cara diedit untuk dipasang di medsos.

“Iyo, aku mengaku sebagai polisi, bertugas dari Bengkulu melalui medsos, setelah korban tertipu mau diajak ketemuan dan jalan, didalam kebun, aku tondong dio dengan kawan aku,” akui tersangka yang betato ini.

Terakhir, pengakuan tersangka DR dan EM, bahwa saat menjalankan aksinya keduanya membututti korban dari belakang, melihat kondisi sepi langsung mengesekusinya.

“Kami iringi, rata-rata korban perempuan, kami jambret ini karena buntuh tidak ada pekerjaan,” akuinya.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE