ISI

Bupati dan Pansus Batu Bara DPRD Lahat Bahas Keluhan Masyarakat

"Terkait Aktivitas di Dua Perusahaan Tambang Batubara"

1-August-2022, 19:11


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bupati Lahat Cik Ujang SH bersama sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat melalui Panitia Khusus (Pansus) membahas terkait keluhan aktivitas dua perusahaan tambang batubara PT BMS dan Titan.

Pembahasan tersebut dipusatkan diruang Opsroon Pemkab Lahat pada Senin tanggal 1 Agustus 2022, tujuan Tim panitia khusus (Pansus) DPRD Lahat menyambangi Bupati Lahat, guna untuk membahas persoalan yang ada bersama Pemkab Lahat untuk mencari solusi jalan keluarnya.

Pantauan wartawan dalam diskusi yang berjalan Alot itu, dihadiri Wakil Ketua 1 DPRD Lahat Gaharu SE MM, Wakil Ketua 2 Sri Marhaeni Lawu SH, dan seluruh FKPD terkait. Masing – masing anggota Pansus menyampaikan secara langsung apa yang terjadi dilapangan, sehingga antara Legislatif dan Exekutif akhirnya sepakat untuk mencari solusi dengan mengundang owner perusahaan guna menyelesaikan permasalahan dilapangan.

Drs.H.Ghazali Hanan, MM selaku Ketua Pansus menyampaikan, berdasarkan hasil Sidak ke Perusahaan Tambang PT BMS dan SLR atau Titan belum lama ini, ditumbur lagi keluhan masyarakat sudah melaporkan keresahan mereka.

“Sehingga, akibat dari keresahan yang dialami mulai dari Akses Jalinsum mengalami macet total, membuat emak emak melakukan Demo, pengembang menyalahi aturan terkait Reklamasi, CSR, yang tak tersalurkan mengakibatkan pencemaran Air Sungai,” tegas Ketua Pansus DPRD Lahat.

Diakui mantan kepala BNN Kota Prabumulih, jika persoalan ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak berkepanjangan. Karena itulah, Pemkab dan DPRD Lahat harus mengambil langkah tegas dan nyata untuk kepentingan masyarakat yang terdampak debu Batubara.

Oleh karenanya, sambung Ghazali Hanan, harus ada solusi bagi masyarakat dan perusahaan yang melanggar diberikan sanksi tegas, sehingga apa yang diharap kan bisa tercapai mengingat keresahan akibat aktivitas perusahaan Batubara kian memprihatin kan.

“Hal inilah yang menjadi dasar dibentuknya Pansus agar dapat mencari solusi terkait permasalahan yang ada. Khusus PT BMS dan Titan (Servo-red) harus secepat mungkin ditindak lanjuti karena sudah merusak jalan kabupaten didesa Manggul dan akses Provinsi,” ucapnya dengan nada sedikit kesal.

Kadis PU Pengairan Mirza ST MT menegaskan, terkait izin pinjam pakai jalan kabupaten sebelumnya Pemda Lahat telah menerima surat permohonan dari PT BMS tanggal 22 Januari 2022. Bahkan, kalau ada jalan rusak didesa Manggul pihaknya juga telah memberikan teguran dan meminta perusahaan untuk segera memperbaiki. Namun, untuk sanksi tegas penghentian aktivitas pihaknya tidak bisa melakukan.

“Areal SIUP PT BMS berada dilahan milik TNI hal ini lah yang menjadi kendala dilapangan, apalagi saat diajak berkomunikasi yang datang selalu perwakilan perusahaan bukan orang yang bisa mengambil keputusan,” ujar Mirza.

Hal senada juga disampaikan Kepala DLH Kabupaten Lahat Drs.H. Agus Salman mengatakan, permasalahan yang ada di PT BMS sebelumnya belum ada batasan tuk penggalian didaerah tersebut yakni perjanjian RT/RW, sehingga saat diterbitkan izin nya tidak mengalami permasalahan.

Sedangkan, kata Agus Salman, untuk dokumen dimana sebelum beroperasi perusahaan telah melewati kajian di Provinsi dan saat turun ke Pemda telah Clear mengingat izin perusahaan tambang ada di Pemerintah Pusat sehingga daerah mengalami kendala untuk menindak lanjuti.

“Terkait Debu Pemda sudah bertindak dan telah mengeluarkan surat edaran pada tahun 2019 lalu agar perusahaan komitmen mengatasi debu Batubara,” cetusnya.

Wakil ketua I DPRD Lahat Gaharu,SE MM mengungkapkan, Pansus dibentuk karena banyaknya permasalahan dimasyarakat untuk itu, antara Legislatif dan Exekutive harus bekerjasama dan tidak bekerja sendirian agar permasalahan yang ada cepat terselesai kan atau minimal ada solusi mengingat yang dirugikan adalah daerah khususnya masyarakat akibat aktivitas perusahaan yang tidak mematuhi aturan.

“Kinerja Pansus Takkan optimal jika bekerja sendiri, apapun Perda yang dibuat untuk masyarakat akan kami kawal namun jika permasalahan yang ada tidak ada solusi maka dari tahun ke tahun hal ini akan terus berkepanjangan,”tuturnya kesal.

Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang,SH menyampaikan, melihat apa yang disampai kan anggota Pansus dan FKPD terkait intinya sama-sama mengharap kan adanya solusi. Namun, hal ini harus dibahas bersama dengan semua pihak khususnya pemilik perusahaan tambang agar tidak berlarut.

Cik Ujang mengatakan, Pemda Lahat sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tambang dan mengimbau agar setiap akses yang dilalui perusahaan menyediakan mobil Vacum untuk menghisap debu, akan tetapi sampai saat ini tak kunjung terlihat.

“Segala upaya telah dilakukan, karenanya dalam waktu dekat akan mengundang semua pihak terkait, guna menyelesaikan permasalahan yang ada. Pemkab Lahat akan memfasilitasi dan mencari solusi terbaik jika semuanya kompak untuk kemajuan daerah dan untuk kepentingan masyarakat,” pesan Bupati Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

OKU - 6-May-2024, 20:42

Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar

LAHAT - 6-May-2024, 19:50

Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba 

MUBA - 6-May-2024, 17:36

Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma 

LAHAT - 6-May-2024, 17:34

Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan 

MUBA - 6-May-2024, 16:37

Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32

PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT 

LAHAT - 6-May-2024, 13:22

Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba 

JAKARTA - 6-May-2024, 12:29

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Langsung Musrenbangnas 2024 

LAHAT - 5-May-2024, 23:59

Tunggu Keputusan DPP, H.Cik Ujang Naik Kelas Dampingi Herman Deru 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Kades Kikim Selatan Cegat YM Bersama Rombongan 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Warga Pandan Arang Sambut YM Dengan Karangan Bunga 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE