ISI

Gawat, Diduga Penyelesaian Permasalahan Pilkades Tak Sesuai Perbup Empat Lawang

Pilkades Gunung Meraksa Lama

21-July-2022, 10:40


Empat Lawang- Pertanyakan tindak lanjut proses keberatan permasalahan Pilkades Gunung Meraksa Lama Kecamatan Pendopo, Burmansyahtia Darma S.H, Kuasa Hukum dari Ubaidillah Dalil temui Ketua Pemilihan Kabupaten yang juga merupakan Asisten I Kabupaten Empat Lawang pada Selasa siang (19/07).

Terkait Permasalahan Pilkades Gunung Meraksa Lama, Selasa lalu saya menemui ketua panitia pemilihan kabupaten bapak Ir Dadang Munandar. Saya menyerahkan surat dan juga menanyakan langsung kepada ketua panitia terkait tindak lanjut dari keberatan kami yang proses penyelesaiannya masuk ke tahap panitia pemilihan kabupaten. Walau beliau menyatakan bahwa proses penyelesaian telah diproses ditingkat kabupaten, kami mempertanyakan dan masih menunggu proses fasilitasi dan konfirmasi oleh panitia pemilihan kabupaten kepada semua pihak.

Penyelesaian permasalahan harus sesuai dengan aturan yang ada dalam Perbup No 5 tahun 2022, baik secara prosedur maupun pembahasan substansi keberatan, jangan sampai proses penyelesaian yang dilakukan sekedar formalitas. Disini kami kembali mengingatkan kepada panitia pemilihan kabupaten, bahwa dalam proses penyelesaian permasalahan ini”Jika substansi dari keberatan diabaikan maka Bupati Empat Lawang akan menerima bola panas dari panitia pemilihan”.

Jangan sampai Bupati mengesahakan dan melantik kades yang secara terang-terangan rekapitulasi perolehan suaranya berdasarkan penghitungan suara yang melanggar aturan Perbup yang dibuat oleh Bupati sendiri.

Saat ini sedang berjalan dua proses tahapan, yang pertama tahapan Pilkades itu sendiri, yang kedua tahapan penyelesaian permasalahan Pilkadesnya, kami akan tunggu dan lihat apakah semua proses berjalan sesuai aturan atau tidak, terang advokat dari kantor hukum BSD Lawyer ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa ada dua poin yang dipermasalahkan oleh pihak Ubai Dillah Dalil, yang pertama terkait masalah substansi yaitu, berbeda dengan di TPS 1 dan 3, Panitia Pemilihan Kepala Desa di TPS 2 menyatakan surat suara yang tercoblos tembus simetris tetapi tidak mengenai kolom calon lain sebagai suara tidak sah, padahal sudah sangat jelas bahwa didalam Peraturan Bupati Empat Lawang No 5 Tahun 2022 Pasal 49 ayat (13), bahwa untuk surat suara yang tercoblos tembus simetris masuk kategori Suara Sah. terdapat 34 surat suara dinyatakan tidak sah karena tercoblos tembus simetris, sedangkan selisih suara antar calon hanya 4 suara

Yang kedua dari sisi prosedur proses penyelesaian permasalahan dari tingkat desa hingga ke panitia pemilihan kecamatan juga terjadi pelanggaran. Dimana proses tidak sesuai dengan tata cara serta waktu penyelesaian yang diatur dalam Pasal 55 ayat (1) sd (3) Peraturan Bupati Empat Lawang No 5 Tahun 2022.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE