ISI

Keputusan Musyawarah Warga RT 07 RW 03 Tetap Tolak Pendirian Tower


15-July-2022, 19:50


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Setelah melalui musyawarah yang cukup panjang yang dihadiri oleh Lurah Bandar Agung, Ketua Rukun Tetangga (RT) serta RW setempat, warga RT 07 RW 03 tetap menolak pembangunan Signal Ponsel (Tower) yang dikerjakan PT Mitratel TBK.

Kesepakatan penolakan warga yang didominasi oleh kaum hawa ini, berdasarkan musyawarah bersama dan disaksikan Lurah, RT, dan RW, serta diperkuat dengan tanda tangan warga diatas Materai, pada Kamis (14/7/2022) malam, disalah satu kediaman warga setempat.

“Berdasarkan hasil keputusan musyawarah kami bersama warga lainnya, pada Kamis malam memutuskan dan menolak adanya pendirian salah satu Tower yang dikerjakan oleh PT Mitratel TBK,” ungkap Lili, salah satu warga yang menolak adanya pembangunan Signal Ponsel tersebut.

Tidak dipungkiri awalnya, diakui Lili, sudah ada warga yang menanda tangani atas pendirian Tower tersebut, akan tetapi, belakangan pembangunan Singal Ponsel yang ada, sangat tinggi sekali dari 25 meter, lalu, menjadi 40 meter lebih.

“Yang jelas, pendirian Tower nya sangat dekat sekali dengan pemukiman warga RT 07 RW 03 kelurahan Bandar Agung Kabupaten Lahat, sehingga, warga banyak yang khawatir kedepannya akan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Selain itu, penolakan keras warga RT 07 RW 03 kelurahan Bandar Agung Kabupaten Lahat ini, dijelaskan Lili, juga telah disampaikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat, pada Rabu kemarin.

“Jadi sengaja kami kumpul pada Kamis malam tadi, guna membahas terkait pembatalan tanda tangan yang sebelumnya terhadap PT Mitratel TBK. Sebab, ketakutan serta dampak dari pendirian Tower yang ada, kian hari, kian jadi momok para emak emak di RT 07 RW 03 ini,” pungkasnya.

Sumarni warga lainnya menambahkan, penolakan yang dilakukan warga ini juga akan disampaikan baik ke Ketua RT, RW, maupun Kelurahan agar pembangunan Tower yang dikerjakan PT Mitratel Tbk dapat dihentikan.

“Intinya, penolakan yang dilakukan warga memiliki alasan yang jelas, dampak dari pembangunan Tower ditakutkan terjadinya konsleting listrik, hingga dapat berujung kebakaran,” ucap Sumarni.

Belum lagi, dikatakan Sumarni, radiasi pembangunan Tower, dapat berdampak pada lingkungan terutama anak anak (Balita) dapat merusak alat rumah tangga (alat elektronik) dan bisa menganggu kesehatan lainnya.

“Untuk itu, kami mintak vendor PT Mitratel dapat menghentikan pembangunan untuk Signal Ponsel (Tower) tersebut,” terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat, Yahya Edwar memberikan solusi kepada warga untuk masalah yang ada, dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

“Penolakan dari warga RT 07 RW 03 kelurahan Bandar Agung Kabupaten Lahat ini, akan kita sampaikan kepada Pimpinan, namun, warga dimintak supaya menyelesaikan persoalan yang ada dengan baik baik dan kepala dingin,” pungkas Yahya Edwar. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE