ISI

Keputusan Musyawarah Warga RT 07 RW 03 Tetap Tolak Pendirian Tower


15-July-2022, 19:50


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Setelah melalui musyawarah yang cukup panjang yang dihadiri oleh Lurah Bandar Agung, Ketua Rukun Tetangga (RT) serta RW setempat, warga RT 07 RW 03 tetap menolak pembangunan Signal Ponsel (Tower) yang dikerjakan PT Mitratel TBK.

Kesepakatan penolakan warga yang didominasi oleh kaum hawa ini, berdasarkan musyawarah bersama dan disaksikan Lurah, RT, dan RW, serta diperkuat dengan tanda tangan warga diatas Materai, pada Kamis (14/7/2022) malam, disalah satu kediaman warga setempat.

“Berdasarkan hasil keputusan musyawarah kami bersama warga lainnya, pada Kamis malam memutuskan dan menolak adanya pendirian salah satu Tower yang dikerjakan oleh PT Mitratel TBK,” ungkap Lili, salah satu warga yang menolak adanya pembangunan Signal Ponsel tersebut.

Tidak dipungkiri awalnya, diakui Lili, sudah ada warga yang menanda tangani atas pendirian Tower tersebut, akan tetapi, belakangan pembangunan Singal Ponsel yang ada, sangat tinggi sekali dari 25 meter, lalu, menjadi 40 meter lebih.

“Yang jelas, pendirian Tower nya sangat dekat sekali dengan pemukiman warga RT 07 RW 03 kelurahan Bandar Agung Kabupaten Lahat, sehingga, warga banyak yang khawatir kedepannya akan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Selain itu, penolakan keras warga RT 07 RW 03 kelurahan Bandar Agung Kabupaten Lahat ini, dijelaskan Lili, juga telah disampaikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat, pada Rabu kemarin.

“Jadi sengaja kami kumpul pada Kamis malam tadi, guna membahas terkait pembatalan tanda tangan yang sebelumnya terhadap PT Mitratel TBK. Sebab, ketakutan serta dampak dari pendirian Tower yang ada, kian hari, kian jadi momok para emak emak di RT 07 RW 03 ini,” pungkasnya.

Sumarni warga lainnya menambahkan, penolakan yang dilakukan warga ini juga akan disampaikan baik ke Ketua RT, RW, maupun Kelurahan agar pembangunan Tower yang dikerjakan PT Mitratel Tbk dapat dihentikan.

“Intinya, penolakan yang dilakukan warga memiliki alasan yang jelas, dampak dari pembangunan Tower ditakutkan terjadinya konsleting listrik, hingga dapat berujung kebakaran,” ucap Sumarni.

Belum lagi, dikatakan Sumarni, radiasi pembangunan Tower, dapat berdampak pada lingkungan terutama anak anak (Balita) dapat merusak alat rumah tangga (alat elektronik) dan bisa menganggu kesehatan lainnya.

“Untuk itu, kami mintak vendor PT Mitratel dapat menghentikan pembangunan untuk Signal Ponsel (Tower) tersebut,” terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat, Yahya Edwar memberikan solusi kepada warga untuk masalah yang ada, dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

“Penolakan dari warga RT 07 RW 03 kelurahan Bandar Agung Kabupaten Lahat ini, akan kita sampaikan kepada Pimpinan, namun, warga dimintak supaya menyelesaikan persoalan yang ada dengan baik baik dan kepala dingin,” pungkas Yahya Edwar. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE