ISI

PILKADES BERMASALAH, CAKADES DATANGI PANITIA PEMILHAN KABUPATEN EMPAT LAWANG

Pilkades Gunung Meraksa Lama

14-July-2022, 22:15


EMPAT LAWANG- Berdasarkan tahapan, proses pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Empat Lawang masuk ketahapan di kabupaten. Namun tahapan Pilkades tersebut masih menyisakan persoalan karena terdapat beberapa calon kepala desa yang mengajukan keberatan atau sanggahan atas hasil dan proses pemilihan yang dilaksanakan serentak pada 28 Juni lalu.

Calon Kepala Desa No Urut 1 Ubai Dillah Dalil dari Desa Gunung Meraksa Lama Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, tampak mendatangi kantor Dinas PMD Empat Lawang pada Rabu siang (13/7), dengan didampingi oleh Advokat dan beberapa masyarakat Desa Gunung Meraksa Lama, kecamatan Pendopo.

Ubai Dillah Dalil dalam keterangannya ke awak media, melalui kuasa hukumnya Burmansyahtia Darma,S.H dari Kantor Hukum BSD Lawyer mengatakan bahwa kedatangannya ke Kantor Dinas PMD Empat Lawang untuk menindaklanjuti keberatan/sanggahan yang telah diajukan sebelumnya. Hari ini kami datang untuk menindaklanjuti keberatan kami serta menyampaikan surat kepada Bupati Empat Lawang melalui Panitia Pemilihan Kabupaten, ujar Burmansyah.

Kami sempat diterima oleh Kepala dinas PMD yang merupakan Sekretaris Panitia Pemilihan Kabupaten Bapak Agus Rochmat Basuki. Pada kesempatan tadi kami sampaikan dan jelaskan terkait permasalahan dalam proses pemilihan kepala dasa di Desa Gunung Meraksa Lama. Kami meminta agar penyelesaian permasalahan Pilkades Gunung Meraksa Lama dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak, serta memperhatikan aturan yang mengatur proses penyelesaian permasalahan dan tidak mengabaikan substansi dari keberatan yang diajukan.

Jangan sampai Bupati Empat Lawang menandatangani keputusan atau mengesahkan dan menangkat kepala desa dari hasil dan proses Pilkades yang cacat hukum, jelasnya. Kami akan terus mengawal dan berjuang agar dilakukan perhitungan ulang surat suara di TPS 2, dengan mengacu pada Peraturan Bupati.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa ada dua poin yang dipermasalahkan oleh pihak Ubai Dillah Dalil, yang pertama terkait masalah substansi yaitu Panitia Pemilihan Kepala Desa di TPS 2 menyatakan surat suara yang tercoblos tembus simetris tetapi tidak mengenai kolom calon lain sebagai suara tidak sah, padahal sudah sangat jelas bahwa didalam Peraturan Bupati Empat Lawang No 5 Tahun 2022 Pasal 49 ayat (13), bahwa untuk surat suara yang tercoblos tembus simetris masuk kategori Suara Sah.Dalam perhitungan suara di TPS 2 terdapat 34 surat suara dinyatakan tidak sah karena tercoblos tembus simetris, sedangkan selisih suara antar calon hanya 4 suara

Yang kedua dari sisi prosedur proses penyelesaian permasalahan dari tingkat desa hingga ke panitia pemilihan kecamatan juga terjadi pelanggaran. Dimana proses tidak sesuai dengan tata cara serta waktu penyelesaian yang diatur dalam Pasal 55 ayat (1) sd (3) Peraturan Bupati Empat Lawan No 5 Tahun 2022.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE