ISI

PTUN MA Menangkan Susiawan Rama Korban Ketidak Adilan Pilkades


8-July-2022, 21:00


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Doa Susiawan Rama korban ketidak adilan dan ribuan warga Desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, karena digugurkan secara sepihak saat hendak mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tahun 2021 lalu, akhirnya terjawab.

Berdasarkan hasil dari Gugatan PTUN MA Republik Indonesia (RI) Susiawan Rama, MA memutuskan dan memenangkan Susiawan Rama selaku penggugat sesuai dengan lampiran rekap yang disampaikan pemohon sesuai dengan UU Nomor 3 tahun 2009.

Peraturan Mahkama Agung No 01 tahun 2011 tentang hak uji materi dan peraturan perundang undangan rapat musyawarah Majelis Hakim pada tanggal 29 Maret 2022 yang dipimpin Dr.H.Yulius SH, MH, Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua MA selaku Ketua Majelis bersama dengan Dr.H.Yosran SH, M,Hum, dan H.Is Sudaryono SH, MH.

Dari keputusan tersebut, mengabulkan pemohon keberatan hak uji Materil dari Susiawan Rama dan menyatakan Pasal 14 ayat (2a) Peraturan Bupati Lahat nomor 45 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Lahat nomor 39 tahun 2015 tentang syarat dan tata cara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Dikarenakan bertentangan dengan Pasal 33 Peraturan Perundang undangan yang lebih tinggi Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 Juncto Pasal 21 peratuan Mentri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Sebagaimana diubah beberapa kali terahir dengan Permendagri Nomor 72 tahun 2020 Juncto Pasal 21 ayat 1( satu) dicantumkan pada nomor urut (2) Perda Kabupaten Lahat Nomor 4 tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa dan karena nya TIDAK SAH dan TIDAK BERLAKU UMUM.

Selain itu, dalam keputusan Mahkama Agung Republik Indonesia pada nomor urut (3) Memerintahkan kepada Bupati Lahat untuk mencabut Pasal 14 ayat (2a) Peraturan Bupati Lahat Nomor 45 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 39 tahun 2015 tentang syarat dan tata cara Pemilihan Kepala Desa.

Diketahui, Susiawan Rama yang dikenal warga sangat bersahabat dan selalu menolong masyarakat ini, ketika ikut di pemilihan calon Kepala Desa (Pilkades) desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat yang dilaksanakan oleh Pemkab Lahat secara Serentak, Susiawan Rama diduga sengaja dicurangi dan menghalalkan segala cara agar Singa Tape tersebut, tidak lolos dari Cakades.

Berbagai rekomendasi disampaikan oleh Camat Merapi Barat dan diteruskan ke Panitia Pilkades Desa Ulak Pandan agar tidak memberikan Rekomendasi kepada Susiawan Rama sebagai Cakades tahun 2021 periode 2020 sampai dengan 2024 dengan cara dianggap tidak melengkapi salah satu persyaratan yakni Surat Bebas Temuan dari Tim APIP.

Berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) Susiawan Rama dapat melakukan tuntutan secara Perdata untuk kerugian Material dan I material, maupun Nama Baik serta tuntutan untuk lakukan pemilihan ulang Pilkades mendatang.

Sementara, Susiawan Rama mengaku Alhamdulillah, hasil keputusan dari PTUN Mahkamah Agung RI telah keluar dan mengabulkan permohonan Gugatannya.

“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya, karena semua ini berkat doa ribuan warga Desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, yang memberikan dukungan kepada saya,” pungkas Susiawan Rama. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE