ISI

Melanggar PP 94 Tahun 2021, Tiga Oknum ASN Lahat Terancam Dipecat


24-June-2022, 22:13


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE —– Tiga orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lahat yang 1 berinisial ID dilingkungan DPRD Lahat, dan 2 ASN Lahat lainnya berinisial AG diduga Dinas PU serta CH di dinas BPBD Kabupaten Lahat.

Ketiganya terancam dipecat, dikarenakan telah melanggar Disiplin berat dan terancam sangsi Pemecatan, sehingga, sangsi diberikan ketiga ASN tersebut, telah melanggar Pasal PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Intinya, bukan hanya ID juga ada 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya melanggar Disiplin berat dan tidak menutup kemungkinan terancam sanksi hingga ke Pemecatan selaku Abdi Negara,” ungkap Kepala BKSDM Lahat, Drs. M. Aries Farhan, M.Si melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKSDM Lahat, Guntur Martandy, SSTP pada Jum’at (24/06/22).

Dijelaskan Guntur, khususnya untuk ID sendiri diketahui sudah 1 tahun tidak masuk kerja dan tanpa keteranga jelas, sehingga gaji serta Tunjungan yang biasa diterima oleh ID dengan berat hati di Stop.

“Penyetopan gaji dan tunjangan untuk ID sendiri, telah dilakukan sejak bulan April 2021 lalu,” terangnya.

Karena, sambung Guntur, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap ID sebanyak tiga (3) kali, namun, semua panggilan itu tidak dipenuhinya. Begitu juga dengan AG dari Dinas PU dan CH dari BPBD Kabupaten Lahat.

“Panggilan terhadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni, ID, AG, dan CH sudah beberapa kali kita layangkan, namun, pemanggilan tersebut tidak dipenuhi,” ujarnya.

Artinya dikatakan Guntur, kalau pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak dengan hormat akan mengakibatkan yang bersangkutan kehilangan hak Pensiun.

“Yang jelas, kalau diberhentikan secara tidak hormat, maka, dapat mengancam yang bersangkutan kehilangan hak Pensiunnya,” pungkas Guntur. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE