ISI
Raden Timur : “Pengembalian Uang Negara Tidak Menghapus Tuntutan Hukum”
24-June-2022, 18:30
“Namun Akan Menjadi Pertimbangan Majelis”
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—-Walaupun telah mengembalikan uang kerugian Negara, namun, tidak menghapus tuntutan hukum, terhadap dua orang tersangka yakni, EE, dan AS yang tersandung kasus korupsi dinas Perpustakaan Daerah (Perpus), Kabupaten Lahat.
Kajari Lahat Nilawati SH, MH, melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Raden Timur R, SH, MH menyampaikan, bahwa kedua tersangka telah mengembalikan uang kerugian Negara sebesar Rp.181.000.000,00′-
“Biarpun telah dikembalikan kerugian uang Negara, akan tetapi, tidak menghapus jeratan hukumnya. Namun, akan menjadi pertimbangan disidang nantinya,” ucap Kasi Pidsus Kejari Lahat, pada Jum’at (24/6/2022).
Dijelaskan mantan Kasi Barang Bukti (BB) Provinsi Lampung ini, keduanya telah ditetapkan selaku tersangka dan terhitung sejak tanggal 17 Mei 2022, uang yang telah dikembalikan Rp.131.000.000,00′- dari tersangka AS, sedangkan dari tersangka EE sebesar Rp.50.000.000.00′- dan, sebelumnya 15 orang saksi pada Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat, juga telah mengembalikan uang kerugian Negara sebesar Rp.33.700.000,00′-.
Untuk kerugian uang Negara tersebut, diungkapkan Raden Timur R, SH, MH, awalnya diketahui berdasarkan Audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP), sebesar Rp.429.492.750′-
“Benar, kedua tersangka telah mengembalikan uang kerugian Negara dari AS telah mengembalikan sebanyak Rp.131.000.000.00′-, sedangkan tersangka EE sebesar Rp.50.000.000.00, dan sebelumnya, 15 orang saksi telah mengembalikan uang Negara sebesar Rp.33.700.000,00′-,” tambahnya.
Pengembalian uang kerugian Negara ini, sambung Raden Timur R, tidak serta Merta menghilangkan hukuman kedua tersangka. Namun, akan menjadi pertimbangan dalam sidang keputusan keduanya.
Untuk sidang sendiri, diakui Raden Timur R, awal Juli 2022 nanti baru akan dilimpahkan. Karena, sebelumnya sudah masuk Tahap II. Sedangkan, dari sisa atas pengembalian uang kerugian Negara sebesar Rp.214.792.750.
“Hasil perhitungan atau Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel dari Perjalanan Dinas dalam dan Luar daerah Dinas Perpus Lahat, ditemukan kerugian Negara sebesar Rp. 429.429.750,” imbuhnya.
Kepala dan Bendahara Perpus Lahat, ditegaskan Kasi Pidsus Kejari Lahat akan disangkakan primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Serta, pasal 3 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
“Jadi, dapat diancam minimal 4 tahun kurungan penjara atau maksimal 20 tahun kurungan Penjara,” pungkasnya. (Din)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 29-April-2024, 23:59
Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas
MUBA, SO – Dalam laga semi final AFC U-23 ASEAN Cup antara Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Pj
-
LAHAT - 29-April-2024, 23:45
Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat telah dilaksana
-
BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40
PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI
BANYUASIN ,SO – Kemeriahan jalan santai dalam rangka memperingati HUT kabupaten Banyuasin deng
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 26-April-2024, 15:54
Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM
LAHAT - 26-April-2024, 14:48
Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur
MUBA - 26-April-2024, 14:23
Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya
JAKARTA - 26-April-2024, 14:22
YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA
PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40
HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai
LAHAT - 26-April-2024, 12:17
Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023
PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34
Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring
LAHAT - 25-April-2024, 16:33
Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah
MUBA - 25-April-2024, 13:29
Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta
BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18
PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28
MUBA - 25-April-2024, 11:34
Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki
JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32
Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi
OKU - 25-April-2024, 11:02
Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU
LAHAT - 24-April-2024, 21:16
Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api
BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00
PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH
MUBA - 24-April-2024, 17:32
Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi
BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22
BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN
LAHAT - 24-April-2024, 14:40
Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak
MUBA - 24-April-2024, 14:06
Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi
PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28
SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53
PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI
OKU - 23-April-2024, 14:20
Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V
MUBA - 23-April-2024, 13:33
Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu
MUBA - 23-April-2024, 12:16
Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam
PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15
Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E