ISI

Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten OKU


21-June-2022, 09:44


Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu H. Marjitho Bachri menghadiri kegiatan PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah membuka acara Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten OKU dan Penyelempangan Duta Cegah Stunting Kabupaten OKU Kepada PLH Ketua TP. PKK OKU Sekaligus Menandatangani MOU Kerja Sama Dengan TP. PKK Kabupaten OKU, bertempat Aula Hotel Grand Kemuning Baturaja, Senin (20/06/2022).

PLT Kadin Kesehatan OKU Rozali, SKM, M.M., menyampaikan Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non Pemerintah dan masyarakat. Pemerintah Kabupaten secara bersama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergitas hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan dari OPD penanggung jawab layanan di Kabupaten dengan perencanaan partisipatif masyarakat yang dilaksanakan melalui Musrenbang Kecamatan dan Desa dalam upaya penurunan Stunting di Lokasi Fokus (LOKUS).

Rembuk Stunting tingkat Kabupaten ini bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten terintegrasi untuk pelaksanaan rembuk tahun kedua dan selanjutnya, perlu menyampaikan perkembangan jumlah kasus dan prevelensi stunting dan perbaikan cakupan intervensi. Kemudian mendeklarasikan komitmen Pemerintah Kabupaten OKU dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten OKU.

PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah., Menyampaikan kasus Stunting pada anak balita masih menjadi masalah kesehatan yang perlu diwaspadai di Indonesia, data prevalensi anak balita stunting yang dikumpulkan World Health Organization (WHO) pada tahun 2018 menyebutkan Indonesia termasuk ke dalam negara ketiga dengan prevalensi tertinggi di South-East Asian Region setelah Timor Leste (50,5%) dan India (38,4%) yaitu sebesar 36,4% (pusat data dan informasi kemenkes, 2018). Angka prevalensi stunting di Indonesia masih di atas 20%, artinya belum mencapai target WHO yang di bawah 20%.

Stunting atau sering disebut kerdil atau pendek adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama dalam 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan, anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua standar deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya, standar yang dimaksud terdapat pada buku Kesehatan Ibu dan anak (KIA) dan beberapa dokumen lainnya.

Dampak dari stunting, sering dihubungkan dengan kecerdasan yang lebih rendah pada usia sekolah yang terlihat dengan jelas bahwa stunting tidak semata mempengaruhi tampilan fisik, melainkan juga aspek intelektual sang anak.

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa sejak 2007 – 2013, angka prevalensi stunting tetap tinggi dan terjadi lintas kelompok pendapatan pada 2018 prevalensi stunting di Indonesia sebesar 30,8 %, di Provinsi Sumsel sebesar 31,7 % dan Kabupaten OKU sebesar 33,2% dan hasil pelaksanaan survei status gizi balita/SSGB pada tahun 2021 Kabupaten OKU sebesar 31,1% ada penurunan namun demikian, angka ini masih tergolong cukup tinggi sejalan dengan inisiatif percepatan pencegahan stunting, Pemerintah meluncurkan gerakan Nasional percepatan perbaikan gizi (Gernas PPG) yang ditetapkan melalui peraturan Presiden Nomor 42 tahun 2013 tentang Gernas PPG dalam kerangka 1.000 hpk. Pada tataran kebijakan, Pemerintah memberikan perhatian besar terhadap pencegahan stunting indikator dan target pencegahan stunting telah dimasukkan sebagai sasaran pembangunan Nasional dan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dengan upaya percepatan pencegahan stunting akan lebih efektif apabila intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif dilakukan secara konvergen. Konvergensi penyampaian layanan membutuhkan keterpaduan proses perencanaan, penganggaran, dan pemantauan program/kegiatan Pemerintah secara lintas sektor untuk memastikan tersedianya setiap layanan intervensi gizi spesifik kepada keluarga sasaran prioritas dan intervensi gizi sensitif untuk semua kelompok masyarakat, terutama masyarakat miskin.

Dalam hal ini Kabupaten OKU ditunjuk sebagai LOKUS Stunting tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor : Kep/M.PPN/HK/04/2020, tentang penetapan perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021. Keputusan ini mewajibkan Kabupaten OKU untuk melakukan konvergensi stunting pada tahun 2021 dan tahun tahun berikutnya secara berkesinambungan untuk melakukan kerjasama di seluruh jajaran OPD terkait untuk menurunkan angka stunting ini.

Acara dilanjutkan dengan penyematan selendang Duta Cegah Stunting dan penyematan selendang Duta Minum Tablet oleh PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah kepada PLH Ketua TP. PKK Kabupaten OKU H. Zwesti Karenia.

Dilanjutkan dengan Penandatanganan MOU/Perjanjian Kerjasama hasil Rembuk Stunting OPD terkait yang disaksikan oleh PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah bersama Ketua DPRD OKU.

Acara dihadiri juga oleh Ketua DWP OKU, OPD dan Kabag Terkait, Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Serta Para Camat dan Kades yang hadir dalam acara ini.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE