ISI

Indomaret dan Alfamart Dilarang Ada Petugas Parkir


17-June-2022, 22:09


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Setelah banyaknya mendapat keluhan dari masyarakat, dan tidak jelasnya pajak, dari para pengendara baik R2 maupun R4 membuat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, menggeluarkan surat agar tidak ada lagi petugas parkir di Indomart maupun Alfamart.

Bupati Lahat Cik Ujang SH melalui Sekda Lahat Chandra SH, MM mengatakan, bahwasannya Pemkab Lahat telah menggeluarkan surat dengan No: 973/335/Bapenda/III/2022 yang bersifat segera tentang pajak Indomart dan Indomart.

“Benar, surat pemberitahuan tersebut telah kita layangkan kepada masing masing Indomart dan Alfamart yang ada di Kabupaten Lahat tertanggal 15 Juni 2022,” ujar Sekda Lahat Chandra SH, MM.

Pertama, berdasarkan undang undang (UU) No 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah. Kedua, peraturan daerah Kabupaten Lahat No 03 tahun 2021, tentang pajak daerah pada Bab I, Pasal I, angka 18 yang berbunyi:

“Pajak parkir adalah pajak atas penyelenggaraan tempat parkir diluar badan jalan baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor”

Kemudian dijelaskan dalam surat yang ada, diterangkan pada Pasal 36 ayat (1) berbunyi: “Dasar pengenaan pajak parkir adalah jumlah pembayaran atau yang seharusnya dibayar kepada penyelenggarapenyelenggara tempat parkir”

Dan ayat (2) berbunyi: “Jumlah yang seharusnya dibayar sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) termasuk potongan harga parkir dan parkir cuma cuma yang diberikan kepada penerima jasa parkir”

Peraturan daerah Kabupaten Lahat No: 03 tahun 2011 tentang pajak daerah pada Bab III Pasal 69 angka 1 yang berbunyi: “Pemungutan pajak dilarang diborongkan”

Berkenaan hal tersebut diatas, dengan ini disampaikan kepada saudara bahwa pajak parkir Indomart adalah menjadi tanggungjawab dan kewajiban pemilik/pengusaha Indomart dan Alfamart untuk membayar kepada Pemerintah Kabupaten Lahat, dan “TIDAK ADA LAGI PETUGAS PARKIR” yang ditempatkan dihalaman parkir Indomart untuk memungut biaya parkir dilokasi tersebut.

Surat dilarang adanya petugas parkir di Indomart dan Alfamart itu ditanda tangani An Bupati Lahat, oleh Sekda Lahat Chandra SH MM, dan ditembuskan:

  • Bupati Lahat (Sebagai Laporan).
  • Ketua DPRD Kabupaten Lahat.
  • Inspektur Kabupaten Lahat.
  • Kepala dinas Pol-PP, dan PBK Kabupaten Lahat.
  • Kepala dinas penanaman modal dan PTSP Kabupaten Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE