ISI

Indomaret dan Alfamart Dilarang Ada Petugas Parkir


17-June-2022, 22:09


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Setelah banyaknya mendapat keluhan dari masyarakat, dan tidak jelasnya pajak, dari para pengendara baik R2 maupun R4 membuat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, menggeluarkan surat agar tidak ada lagi petugas parkir di Indomart maupun Alfamart.

Bupati Lahat Cik Ujang SH melalui Sekda Lahat Chandra SH, MM mengatakan, bahwasannya Pemkab Lahat telah menggeluarkan surat dengan No: 973/335/Bapenda/III/2022 yang bersifat segera tentang pajak Indomart dan Indomart.

“Benar, surat pemberitahuan tersebut telah kita layangkan kepada masing masing Indomart dan Alfamart yang ada di Kabupaten Lahat tertanggal 15 Juni 2022,” ujar Sekda Lahat Chandra SH, MM.

Pertama, berdasarkan undang undang (UU) No 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah. Kedua, peraturan daerah Kabupaten Lahat No 03 tahun 2021, tentang pajak daerah pada Bab I, Pasal I, angka 18 yang berbunyi:

“Pajak parkir adalah pajak atas penyelenggaraan tempat parkir diluar badan jalan baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor”

Kemudian dijelaskan dalam surat yang ada, diterangkan pada Pasal 36 ayat (1) berbunyi: “Dasar pengenaan pajak parkir adalah jumlah pembayaran atau yang seharusnya dibayar kepada penyelenggarapenyelenggara tempat parkir”

Dan ayat (2) berbunyi: “Jumlah yang seharusnya dibayar sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) termasuk potongan harga parkir dan parkir cuma cuma yang diberikan kepada penerima jasa parkir”

Peraturan daerah Kabupaten Lahat No: 03 tahun 2011 tentang pajak daerah pada Bab III Pasal 69 angka 1 yang berbunyi: “Pemungutan pajak dilarang diborongkan”

Berkenaan hal tersebut diatas, dengan ini disampaikan kepada saudara bahwa pajak parkir Indomart adalah menjadi tanggungjawab dan kewajiban pemilik/pengusaha Indomart dan Alfamart untuk membayar kepada Pemerintah Kabupaten Lahat, dan “TIDAK ADA LAGI PETUGAS PARKIR” yang ditempatkan dihalaman parkir Indomart untuk memungut biaya parkir dilokasi tersebut.

Surat dilarang adanya petugas parkir di Indomart dan Alfamart itu ditanda tangani An Bupati Lahat, oleh Sekda Lahat Chandra SH MM, dan ditembuskan:

  • Bupati Lahat (Sebagai Laporan).
  • Ketua DPRD Kabupaten Lahat.
  • Inspektur Kabupaten Lahat.
  • Kepala dinas Pol-PP, dan PBK Kabupaten Lahat.
  • Kepala dinas penanaman modal dan PTSP Kabupaten Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE