ISI

POLSEKTA LAHAT UNGKAP PENCURI KOTAK AMAL MASJID AL FATAH


12-June-2022, 20:22


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Tidak harus menunggu waktu lama, jajaran unit Reskrim Polsek Kota (Polsekta) Lahat berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana.

Bermodalkan LPB/11/VI/2022/SUMSEL/RES Lahat/Sek Kota Lahat, Tanggal 12 Juni 2022, dan keterangan dari beberapa saksi dengan waktu kejadian pada Jum’at tanggal 10 Juni 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, TKP Masjid Al-Fatah desa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasi Humas IPTU Sugianto SH disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya satu orang terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) telah diamanatkan oleh jajaran Reskrim Polsekta Lahat.

“Usai mendapatkan laporan dari pengurus Masjid Al-Fatah bernama Herawansyah (44) warga desa Lahat Selatan dan beberapa orang saksi warga Lahat Selatan, dan dipekuta bukti dari CCTV unit Reskrim Polsekta Lahat langsung bergerak melakukan Penyelidikan kelapangan, Alhasil dapat menangkap tersangka bernama Sapto Rizal Azar (20) warga Gang Rambutan Kelurahan Tanah Jemekik Kota Lubuk Linggau,” ungkap Liespono, pada Minggu (12/6/2022).

Untuk kronologis kejadian, pada Jum’at tanggal 10 Juni 2022 sekira jam 07.00 WIB, bertempat di Masjid Al-Fatah kecamatan Lahat Selatan telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan terhadap satu buah kotak amal Masjid yang terbuat dari besi berwarna putih yang mana di curi oleh orang yang tidak dikenal.

Dijelaskannya, dengan cara pelaku merusak kunci gembok kotak amal tersebut dengan menggunakan besi dan obeng kemudian pelaku mengambil uang yang ada di dalam kotak amal tersebut, yang mana pada saat pelaku merusak kunci kotak amal dan mengambil uang di dalam kotak amal tersebut, pelaku terekam kamera CCTV yang ada di masjid Al-Fatah, sehingga pihak masjid mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 700.000, selanjutnya pelapor melaporkan ke SPK Polsek Kota Lahat untuk ditindaklanjuti sesuai Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sedangkan, kronologis penangkapan dikatakan Liespono, pada Minggu tanggal 12 Juni 2022 sekira pukul 08.00 WIB, bertempat di Polsek Kota Lahat telah datang melapor seorang laki-laki Herawansyah prihal pencurian dengan pemberatan terhadap kotak amal milik Masjid Al- Fatah di desa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Lantas sambung Liespono, setelah selesai membuat laporan Wahyu Fitra melihat pelaku pencurian sedang mencuci sepeda motor miliknya. Kemudian, saksi langsung menangkap dan mengamankan pelaku. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kota Lahat untuk menjalani Proses lebih lanjut sesuai Hukum yang berlaku.

“Kini tersangka telah diamanatkan di Polsekta Lahat berikut barang bukti (BB) berupa 1 bilah besi dengan panjang kurang lebih 20 cm, 1 buah obeng bergagang palstik berwarna orange, 1 buah kotak amal berwarna putih, dan 1 buah tas berwarna hitam merk ASUS,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE